Rabu, 08 Mei 2013

Dituduh Tipu Kades, Cabup OKI Bakal Datangi Polres



Terkait Laporann Kades Tugu Jaya
KAYUAGUNG – Merasa tidak terima, dirinya dituduh telah melakukan penipuan dan menghipnotis terhadap seorang kepala desa (kades) dan di laporkan ke Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sri Anggraini yang merupakan salah seorang Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), hari ini (8/5) berencana mendatangi Polres OKI.

“Saya tidak pernah melakukan penipuan terhadap Kepala Desa (Kades) Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI.  untuk itu, meskipun saya belum mendapat panggilan, saya akan mendatangi Polres OKI untu mengklarifikasi apa yang dituduhkan kepada saya, “ungkap Sria Anggraini, saat melakukan konfrensi pers, di kayuagung , kemarin malam (7/5).ana yang ddampingi Tim Advokasi dari lembaga Indevendent Bela Rakyat (LIBRA) Perwakilan Kabupaten OKI, Wahyu bersama pendukungnya, mengaku sangat terkejut membaca di beberapa media massa yang menyatakan dirinya telah dilaporkan ke pihak berwajib atas tuduhan terlibat kasus dugaan penipuan terhadap seorang kades dengan nilai Rp 100 juta.

“Hingga saat ini, saya belum mendapat panggilan polisi, saya tahu bahwa saya dilaporkan ke polisi dari media massa, maka itu melalui kesempatan ini, saya membantah keras atas tuduhan tersbut dan say atidak pernah melakukan penipuan atau menghipnotis Mulyanto.  Saya tidak punya ilmu hipnotis kok, “bebernya.

Menurut Sri dirinya memang telah lama mengenal Mulyanto sebagai rekan kerja dalam proyek pelaksanaan instalasi bangunan (IB) dan KWH Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Desa Tanjung Sari II, Kecamatan Lem[uing Jaya.  “Saat itu, saya selaku pemeganng kuasa penuh dalam proyek tersebut, dan Mulyanto sebagai pihak perusahaan yang mengerjakan dalam proyek IB dan KWH di Desa Tanjung Sari II, “jelas Sri.

Selanjutnya, kata Sri, kala itu Mulyanto terlibat kasus dugaan penggelapan proyek listrik di SP6, Desa Suka Maju, Kecamatan Lempuing Jaya, sebesar Rp400 juta.  Dan saat itu, Mulyanto pernah manangis minta dibantu.

“Sebagai rekan kerja saya perintahkan kepada Mulyanto untuk mengambil uang keuntungan saya dalam proyek PLN di Desa Tanjung Sari II, sebesar Rp100 juta kepada Tim Desa Tanjung Sari.  Karena saya berada di Palembang, maka dana tersebut saya suruh ditransfer lewat rekening, “tambah Sri.

Lalu, lanjut Sri, dana yang ditransfer tersebut untuk persiapan dalam membantu Mulyanto jika diperlukan dalam pengurusan kasusnya.  “Jadi dana yang ditransfer ke rekening saya tersebut, uang keuntungan saya sendiri, bukan uang Mulyanto, “jelas Sri dengan nada keletihan karena baru pulang dari melakukan ziarah ke makam wali-wali dalam menghadapi persiapan pilkada OKI yang merupakan sarana perjuangannya dalam menegakkan marma’ruf nahi munkar.

Untuk itu, Sri mengatakan dirinya tidak akan memperpanjang persoalan ini, dan tidak akan melaporkan balik Mulyanto.  “<ulyanto, sudah saya anggap seperti adik saya sendiri dan juga masih satu kampung dengan saya, jadi saya tidak akan melaporkan balik ke pihak kepolisian, karena mungkin Mulyanto khilap,.  Namun saya berharap Muyanto menjadi sadar dan segera mencabut pengaduannya di Polisi.  Insya Allah besok (hari ini.red) saya akan mendatangi Polres OKI,untuk mengklarifikasi kasus tersebut, “tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sri Anggraini yang merupakan salah seorang Cabup OKI dari calon independent, telah dilaporkan Mulyanto, Kades Tugu Jaya, karena terlibat dugaan penipuan uang sebesar Rp 100 juta dengan cara Mulyanti mentranfer uang sebanyak 6 kali kepada Sri Anggraini, sehingga Mulyanto lepaorkan peristiwa tersebut ko Polres OKI dengan nomor bukti lapo LP/B//2013/Sumsel/Res OKI.

Selasa, 07 Mei 2013

Kegiatan Kampanye Rawan Bentrok



KAYUAGUNG – Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) bupati dan wakil bupati maupun gubernur dan wakil gubernur sebentar lagi akan segera memasuki dalam tahapan masa kampanye.  Untuk itu guna mengantisipasi dan menghindari terjadinya bentrokan antar pendukung atau tim sukses dari masing-masing kandidat, Komisi Pemilu Umum (KPU) Kaupaten Ogan Komering Ilir (OKI), bersama 18 Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai melakukan koodinasi tentang pengaturan jadwal kampanye.
 
“Sebelum dilakukan kegiataan kampanye, maka perlunya dilakukan penyamakan persepsi dan mengkoordinasikan jadwal kampanye serta lokasi kampanye serta lokasi kampanye pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten OKI dan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Sumatera Selatan, “ungkap anggota komisioner KPU Divisi Hukum dan Sosialisasi, Ihsan Hamidi SAg Mpdi, kepada Koran ini kemarin (6/5).

Dikatanya, dalam pelaksanaan kampanye tentu kan banyak menghadapi kendala di lapangan, dan jika tidak mempunyai perencanaan matang akan sangat rawan terjadinya bentrok atar tim sukses.  Oleh karena itu, perlu dilakukannya penyamaan persepsi dari masing-masing penyelanggaran pamilu di setiap tingkatan.

“Koordinasi dengan semua pihak sangat perlu dilakukan, sebelum dilaksanak ka,panye, PPK hendaknya dapat memberitahukan kepada pengelolah lapangan atau lokasi kampanye, bahwa lokasi tersebut akan digunakan untuk menggelar kampanye pasangan calon pemilukada pada waktu yang ditentukan, “terangnya.

Harapannya, kata Ihsan, semoga dalam pelaksanaan kampanye pasangan cabup-cawabup atau cagub-cawagub pada 20 Mei – 2 Juni mendatang dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Spanduk Pilkada Masih Marak



FM OKI Desak Panwaslu Tegas
 
KAYUAGUNG – Meskipun telah dilakukan penertiban atribut kampanye pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) baik Bupati dan Wakil Bupati  (Wabup) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) yang akan digelar secara serentak pada 6 Juni mendatang, saat ini masih banyak terdapt spanduk dan baliho berukuran besar yang terpasang di tempat-tempat umum, untuk itu Tim Pemantau Indevendent Forum Masyarakat (FM) OKI, mendesak Panitia Pengawas Pemuli (panwaslu) berindak tegas dan memberikan sanksi terhadap pihak yang melakukan pelanggaran atau kecurangan pemilukada.

“Kami melihat saat ini masih banyak terdapat spanduk dari masing-masing calon kandidat pemilukada baik bupati dan wabup yang berkeliaran di tempat-tempat umum, padahal seharusnya atribut pemilukada harus dibersihkan sebelum memasuki masa kampanye, “ungkap Ketua Tim Pemantau Independent, N Hudaya Wahadi ST didampingi Ketua FM OKI, Ferdiansyah dan Pembina FM OKI Syahril Akip SH, kepada koran ini, kemarin (6/5).

Untuk itu, lanjut N Hudaya guna menciptakan pelaksanaan pemilukada yang bersih, jujur dan adil, pihaknya mengingatkan agar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersikap tegas dan tidak diskriminatif, sesuai dengan fungsi kontrol dan pengawasan.

“kami sangat mengharapkan profesionalisme Panwaslu, karena ada beberapa temuan kami di lapangan, saat ini masih banyak spanduk atau baliho kandidat pemilukada yang terpasang dan tidak dilakukan penurunan, dan tidak dilakukan penurunan, dan justru sebaliknya,  Kok bendera FM OKI yang tidak ada kaitanya dengan pemilukada di Desa Sukamulya, Kecamatan Air Sugian dilakukan penurunan.  Hal ini menurut kami kinerja Panwaslu OKI belum maksimal dan kurang sosialisasi, padahal pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang cukup, agar proses pelaksanaan pemilukada berjalan sebagaimana mestinya, “ungkap Hudaya.

Sementara ketua panwaslu OKI, Deri Irawan, sebelumnya pihaknya telah melakukan penertiban berbagai atribut kampanye dengan melibatkan satua polisi pamong praja dan juga panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam).  Dalam penertiban atribut tersebut petugas telah berhasil mengamnkan atau melakukan penyitaan ribuan lembar baliho kandidat pemilukada yang sifatnya kampanye.

Dalam penertiban tersebut, Panwaslu juga menemukan adanya indikasi pelanggaran tahap Pemilukada yang dilakukan oleh tim sukses dari pasangan Calon Buapti (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) serta pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Periode 2013 – 2018.  Hal ini berdasarkan laporan dari panwascam, saat rapat koordinaso evaluasi penertiban atribut kampanye di Sekretariat Panwaslu Kabupaten OKI, pada akhir April lalu.

“Berbagai macam jenis laporan yang kita terima dari panwascam selama penertiban atribut kampanye peserta pemilukada, yang mengarah adanya indikasi pelanggaran dalam tahap pemilukada, “ungkap, Deri Siswdi SIP.

Kendati sudah disosialisasikan kepada seluruh timses pasangan cabup dan cawabup serta cagub dan cawagub, namun hingga saat ini masih ada atribut kampanye yang belum dilepas, untuk itu Panwaslu melalui panwascam kini terus melakukan penertiban tersebut.

Sementara Devisi Pananganan Pelanggaran Panwaslu OKI, M Fahrudin SH, sebelumnya juga menegaskan panwascam memiliki wewenang dan berhak melakukan penertiban tersebut.  “Panwascam memiliki dasar untuk melakukan penertiban tersebut, dan jika ditemukan adanya pelanggaran dalam tahap pemilukada harus segera dilaporkan, “tegasnya.

Senin, 06 Mei 2013

108 KK Terima Sertifikat Kelolah Hutan



KAYUAGUNG – Kebahagiaan kian dirasakan Warga Terusan Sialang, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).  setelah Bupati OKI H. Ishak Mekki secara resmi menyerahkan setifikat Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanamab (IHUPHHK) dari kementerian kehutanan RI kepada sebanyak 208 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Lempuing Jaya, sabtu (4/5).
 
Serifikat IHUPHHK HT ini masing-masing kepada 33 KK kelompok Tani Hutan (KTH) karet seluas 54,75 ha, 44 KK kelompok tani hutan Jelutung seluas 89 ha dan seluas 46,5 ha untuk 31 KK kelompok tani rengas.

Diberikannya askses legal kepada masyarakat untuk mengelolah hutan kawasan Terusan Sialang ini adalah dalam rangka pemberdayaan dan meningkatkat kesejahteraan masyarakat setampat.  Bupati OKI melalui Dinas Kehutanan Kabupaten OKI belakangan ini memang telah bekerja keras untuk mengusukan legalitas pemanfaatan hutan ini kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk dimanfaatkan masyarakat setempat.

“Alahamdulillah melalui proses yang cukup panjang dengan upaya keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI dan dukungan masyarakt kita telah memperoleh izin pemanfaatan kawasan Hutan Sialang ini untuk digunakan sebujak mungkin oleh masyarakt.  Kami berharap dengan terbitnya izin ini dapat memberdayakan masyarakat dan masyarakat semakin sejakhtera, “kata Ishak Mekki.

Selain menyerahkan sertifikat hak kelolah hutan, hari ini juga isahak menyerahkan dana hibah sebesar Rp 1 milyar untuk pengerasan jalan, gedung lokal belajar dan untuk membangun balai pertemuan yang diterima oleh tokoh masyarakat setempat.

Hrejes mewakili masyarakat Terusan Sialang berulangkali mengucapkan terima kasihnya, kepada Bupati OKI dan jajaran.  “Terimakasih Pak Bupati penantian warga kini sudah terealisasi, kami berharap Pak Ishak terus memimpin kami karena Pak Ishak pemimpin yang peduli dan mengutamakan masyarakat, “katanya terbata-bata.

H Rejes menilai kebijakan Bupati OKI menyerahkan pengelolahan kawasan hutan Sialang kepada masyarakat sebagai keputusan yang sangat bijak dan pro rakyat.

Distan OKI Data Alih Fungsi Lahan



KAYUAGUNG – Untuk lahan pertanian di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OI) terutama lahan sawah cukup luas, tetapi dengan berbagai alasan membuat masyarakat atau sejumlah kelompok petani setiap tahun melakukan alih fungsi ladah dari tanaman pangan ke tanaman komoditi.
 
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, melalui Kasi Pengelolaan Lahan Syarifudin SP mengatakan, setiap tahun alaih fungsi lahan selalu terjadi yaitu kahan dari tanaman pangan ke perusahaan lain dengan berbagai komoditi yang dihasilkan seperti, karet, kelapa sawit dan lainnya.

“Setiap tahun, selalu sja ada alih fungsi lahan dari tanaman pangan ke komoditi lainnya dan bidang perusahaan perkebunan, tetapi untuk sekarang ini masih dalam tahap pendataan, “ujarnya.

Syarifudin mengungkapkan dari pendataan petugas di lapangan untuk alih fungsi lahan yang ada saat ini terus dilakukan pendataan dan untuk pendataan alih fungsi lahan ini hingga akhir Agustus nanti baru selesai.

Lanjut dia, Kabupaten OKI mempunyai lahan paertanian yaitu berupa lahan persawahan dengan berbagai tipe cukup luas.  Mulai dari lahan sawah lebak, lahan sawah pasang surut, lahan sawah tadah hujan dan lahan sawah jenis lainnya.

Nah dari sekian banyak jenis lahan sawah itu, tersebar di 18 kecamatan yang ada, seperti untuk Mei ini merupakan musim tanam lahan lebak tang tersebar di 7 Kecamatan.  Dari kecamatan itu terditi dari SP Padang, Pedamaranm Teluk Gelam, Tanjung Lubuk, Jejawi, Pampangan dan Kecamatan Kayuagung sendiri.

Selain itu lahan lebak juga terdapt di kecamatan Air Sugihan tetapi untuk IP 200 dan juga pada kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya dengan IP yang sama 200.  Untuk diketahui walaupun alih fungsi lahan selalu ada setiap tahunnya dan diprediksi capai 5 persen, tetapi untuk kabupaten OKI tetap mempunyai hasil produksi oadi yang banyak, karena lahan produksi padi yang banyak, karena lahan pertanian laus yang tersebar di 18 kecamatan dalam Kabupaten OKI.