Jumat, 02 Mei 2014

BANYAK TAK TERAPKAN UMP


IRDESS, INDRALAYA, OI – Seratus lebih perusahaan yang berada di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang tersebar di 16 kecamatan yang bergerak di bidang pembiayaan, perkebunan, pertanian hingga perusahaan berskala besar lainnya tidak seluruhnya menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 1.825.000.
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten OI, Muchtar membenarkan adanya dugaan banyak perusahaan yang belum melaksanakan UMP seperti Surat Keputusan (SK) Gubernur tanggal 27 Desember 2013 lalu.
Dikatakannya, pihaknya menerima informasi tersebut baru sebatas lisan, tetapi belum ada laporan resmi dari para pekerja yang masih dibayar upah dibawah UMP yang rata-rata pekerja tersebut berada di sektor informal seperti pekerja serabutan ataupun rumah tangga.
Dijelaskannya, mengenai perusahaan sektor formal seperti pertanian, perkebunan maupun perusahaan berskala besar lainnya, hampir seratus persen telah menerapkan UMP, seperti pekerja perusahaan sawit maupun perusahaan pembiayaan lainnya.
”Jika pun nanti ada laporan dari pihak pekerja yang menyatakan belum diupah sesuai dengan standar, kita siap memberikan teguran kepada perusahaan itu, bila perlu akan kita cabut izinnya,” tegas Muchtar.
Dihimbaunya, bagi pekerja yang belum menerima gaji sesuai UMP silahkan untuk melapor. Pada tahun lalu pernah ada laporan mengenai adanya pekerja yang belum menerima gaji sesuai UMP.
Namun hal tersebut, bisa teratasi melalui mediasi yang telah pihaknya lakukan kepada pihak perusahaan itu sendiri.
”Kita himbau bagi perusahaan untuk menjalankan instruksi yang telah diterapkan oleh Pemerintah agar membayar UMP sesuai peraturan. Kasihan pekerja, apalagi kebutuhan ekonomi saat ini semakin meningkat,” tukasnya.








16 TITIK TAMBANG BATUBARA DAN GAS


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Terdapat 16 sumber tambang gas dan batubara di wilayah Kabupaten OKI, setelah beberapa perusahaan yang bergerak di bidang tambang gas dan batubara sudah berniat untuk berinvestasi di Kabupaten OKI. Beberapa sumber tambang itu berada di Kecamatan Cengal, Sungai Menang, Lempuing dan Mesuji Makmur.
Wakil Bupati OKI, M Rifai mengatakan, ada 16 perusahaan yang sudah berniat untuk berinvestasi di Kabupaten OKI untuk mengelola sumber tambang batubara dan gas metan yang ada di Kabupaten OKI.
”Paling banyak sumber tambang batubara terdapat di Cengal dan Sungai Menang. Sementara di Lempuing, merupakan sumber gas bumi,” katanya.
Dengan banyaknya sumber tambang gas dan batubara, Rifai berharap kedepan Kabupaten OKI menjadi salah satu daerah penghasil gas Metan dan batubara.
”Titik sumber batubara itu kebanyakan berada di lahan masyarakat dan di lahan yang masuk dalam kawasan yang sudah masuk dalam HGU perusahaan perkebunan,” bebernya.
Mengenai lokasi sumber batubara yang berada di lahan masyarakat, hal itu menurut Rifai bisa langsung dibicarakan dengan pemilik lahan tersebut. Sementara yang masih menjadi kendala saat ini sumber tambang yang berada di dalam kawasan perusahaan perkebunan.
”Saat ini masih kita bicarakan dengan perusahaan perkebunan yang kawasannya terdapat sumber batubara itu, agar batubara bisa dikelola oleh perusahaan pertambangan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dengan ditemukannya banyak titik sumber batubara itu artinya Kabupaten OKI bukan hanya wilayah yang cocok untuk berinvestasi di bidang perkebunan dan kehutanan saja, tetapi Kabupaten OKI juga sangat potensial untuk investasi di bidang tambang batubara dan gas metan.
”Kita berharap penemuan sumber energi dan tambang batubara ini dapat membawa kemashlahatan bagi masyarakat OKI. Oleh sebab itu, semua pihak dapat mendukung terlaksananya program ini yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) OKI, Ir Man Winardi menambahkan, selain penghasil batubara, Kabupaten OKI bakal menjadi salah satu daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA) berupa gas Metan atau Coal Beat Methane (CBM), hal ini dapat dilihat dari penemuan potensi sumber Gas Metan di Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Makmur dan di Desa Tebing Suluh, Kecamatan Lempuing OKI.
Penemuan ini dari hasil ekploitasi yang dilakukan oleh PT East Ogan Methane, bahwa sampai saat ini sudah ada dua lokasi yang berpotensi menjadi sumber gas metan di Kabupaten OKI, dengan demikian Kabupaten OKI kedepannya akan menjadi salah satu daerah penghasil gas metan.
”Penemuan sumber energi hulu di wilayah Kabupaten OKI ini akan sangat bermanfaat, sumber daya energi diperut bumi kta makin lama makin menipis. Karenanya perlu adanya sumber energi alternatif untuk mencukupi kebutuhan kita,” ujarnya.
Khusus untuk gas metan, jika ekplorasi berhasil, menurutnya, maka akan lebih meningkatkan pendapatan daerah. ”Selama ini kita hanya selaku Daerah Bagi Hasil (DBH) untuk pendapatan di sektor tambang dan galian. Kita berharap kedepan kita adalah daerah penghasil, bukan daerah yang mendapat bagi hasil,” pungkasnya.









Rabu, 30 April 2014

60.780 WARGA OI TAK GUNAKAN HAK PILIH


IRDESS, INDRALAYA, OI – Dari 298.628 warga yang terdata di daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Ogan Ilir (OI) ada 60.780 orang tidak menggunakan hak pilih pada pemilihan legislatif (pileg) 9 April lalu. Itu berarti, tingkat partisipasi di kabupaten ini mencapai 79,7 persen dan golputnya 20,3 persen.
Berdasarkan penelusuran Irdess Sumsel, Selasa (29/4), ada beberapa alasan dikemukakan warga yang tidak menggunakan hak suara. Alasan itu mulai dari tidak berada di tempat saat pileg, sibuk, sakit, pindah domisili, meninggal dunia, hingga sengaja tidak memilih.
Seperti dituturkan Bari, warga Sakatiga, yang mengaku sengaja tidak mencoblos karena banyak pekerjaan. ”Saat itu saya sibuk jadi tidak sempat memilih. Nantilah kalau pilpres disempatkan nyoblos. Lagipula calegnya banyak tidak dikenal jadi malas,” ujarnya.
Lain lagi alasan disampaikan Yanto, warga Rantau Panjang. Dia mengaku tengah berada di Lampung saat hari pencoblosan. ”Saya jual kemplang ke Lampung, jadi terpaksa tidak nyoblos. Inginnya memeriahkan pileg tapi waktu tidak mengizinkan, ya golput dululah,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir Divisi Sosialisasi Amrah Muslimin, ST, mengatakan, untuk pileg, jumlah DPT sebanyak 298.628 orang, total pengguna hak suara sebanyak 237.848 orang. Dari mereka yang menyalurkan suara, suara sah sebanyak 187.856 orang, suara tidak sah 49.992.
”Ya banyak alasan seperti warga tengah merantau, sakit, meninggal, nomaden, atau memang sengaja tidak menggunakan hak pilih. Sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak bisa memilih asal mau saja, seperti kemudahan menggunakan KTP dengan meminta A5 jika tidak berada di TPS tempat tinggal. Kalau sakit bahkan meninggal yang memang tidak bisa,” ujarnya.
Namun ia memastikan, guna menekan angka golput, pihaknya sudah melakukan sosialisasi semaksimal mungkin. ”Spanduk, woro-woro di media massa, iklan, mendatangi sekolah, pasar, desa, kecamatan, sebagainya sudah kita upayakan,” katanya.
Sementara itu, Anggota KPU Ogan Ilir Bidang Hukum Amrah Muslimin, SE, MSi menambahkan untuk pileg tahun ini partisipasi mencapai 79,7 persen, jauh lebih baik dibandingkan pemilu di Amerika yang hanya 60 persen.
Menurut Amrah, tingginya minat warga menggunakan hak pilih juga tak lepas dari peran caleg sendiri ditambah adanya faktor kekeluargaan pemilih dengan caleg. ”Bayangkan kita punya caleg 423 orang, pasti cukup berpengaruh membuat warga menggunakan hak pilihnya, kesadaran warga sendiri dan terutama peranan penyelenggara pemilu,” tukasnya.









DINKES PASTIKAN BUKAN MALPRAKTEK (Kasus Paha Bayi Bengkak dan Bernanah Usai di Imunisasi)


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI, memastikan bahwa abses atau pembengkakan paha kiri seorang bayi berusia 7 bulan, M Satria, warga Desa Cengal, Kecamatan Cengal, usai diimunisasi DPT 3 dengan cara disuntik, bukan malpraktek.
Abses tersebut diduga karena adanya alergi vaksin yang bisa saja dialami oleh seorang bayi yang diberikan vaksi imunisasi. Dari seratus ribu orang balita memang ada kemungkinan intoleransi terhadap obat yang dialami oleh bayi.
”Tapi itu, jumlahnya sangat kecil. Untuk kasus ini kami pastikan bukan malpraktik. Intoleransi yang dimaksud bentuknya berbeda-beda, bisa saja gatal-gatal atau kejadian yang lainnya,” ujar Kepala Dinkes OKI, M Lubis didampingi Kepala Puskesmas Cengal, Iwan Sastra Wijaya, kemarin (29/4).
Menurutnya, prosedur yang dilaksanakan oleh petugas yang memberikan vaksinasi berupa imunisasi DPT 3 sudah sesuai dengan aturan, termasuk juga peralatan dan obat-obatan yang digunakan. Namun demikian bukan berarti tidak ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
”Kalau untuk KIPI kita belum bisa menyimpulkannya, karena saat ini kita masih mengumpulkan data-data penyebabnya,” kata Lubis.
Ditambahkan Iwan, saat ini bayi yang paha kirinya mengalami pembengkakan, sudah mendapatkan perawatan medis. Abses tersebut sudah dilakukan insisi dan kondisinya sudah membaik.
Selain itu pihak dari Dinkes OKI termasuk Puskesmas Cengal juga telah mengunjungi pasien di RSMH Palembang untuk sekedar bersilaturahmi.
”Tidak ada masalah lagi dan tadi saya sudah bertemu langsung dengan pihak keluarga pasien dan kondisinya sudah membaik,” terangnya.
Kejadian ini hendaknya tidak mempengaruhi masyarakat untuk memberikan imunisasi terhadap anaknya, sebab kejadian seperti ini sangat jarang terjadi sementara pemberian imunisasi terhadap balita merupakan sebuah keharusan diberikan untuk menjaga kekebalan tubuh.
”Kita berharap masyarakat jangan takut untuk memberikan imunisasi kepada anaknya, demikian juga terhadap petugas agar tetap melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan melakukan prosedur sesuai dengan ketentuan,” bebernya.
Seperti diketahui, seorang bayi yang bernama M Satria (7 bulan) mengalami bengkak pada paha kirinya setelah sekitar tiga bulan mendapatkan pelayanan imunisasi DPT 3 oleh petugas medis.
Peristiwa berawal dari adanya kegiatan imunisasi yang digelar oleh PT Lonsum, tempat orang tua balita bekerja sekitar 2 bulan lalu atau tepatnya (29/1). Saat itu M Satria dibawa dan diberikan imunisasi DPT oleh bidan desa yang bertugas di Puskesmas Cengal.








KADES JUNGKAL DITETAPKAN TERSANGKA


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Oknum Kepala Desa (Kades) Jungkal, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI, A Rapik, kini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana Bantuan Gubernur (Bangub) oleh tim penyidik Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres OKI, kemarin (29/4).
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP H Surachman didampingi Kanit Pidana Khusus (Pidsus), Ipda Jailili SH menegaskan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, pihaknya menemukan bukti yang cukup untuk menjerat oknum kades tersebut.
”Kita juga telah memanggil dua orang Hansip Desa Jungkal, yakni Goni dan Fuad. Tapi, berdasarkan keterangan mereka selama ini tidak tahu kalau mereka ditugaskan sebagai hansip desa, karena insentif mereka selama ini telah digelapkan oknum kades tersebut,” tegas Surachman kepada Irdess Sumsel.
 Berdasarkan keterangan saksi tambahan itulah, kata Surachman, pihaknya telah menaikkan status saksi Kades Jungkal menjadi tersangka. Pihaknya sudah melayangkan surat kepada bupati untuk melakukan pemanggilan selanjutnya.
”Setelah datang oknum kades ini akan langsung kita tahan,” terangnya seraya mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari bupati untuk menjebloskan tersangka ke penjara.
Dikatakannya, oknum Kades Jungkal ini tersandung kasus penggelapan ADD dan Bangub yang dilaporkan warga desanya ke Polres OKI beberapa waktu lalu.
”Selain dugaan penyalahgunaan ADD, kami juga sedang mengusut dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap masyarakat peserta plasma, yang dipungut satu surat plasma sebesar Rp200 ribu. Juga ada dugaan pungli pemasangan listrik tenaga surya (PLTS), dimana warga dipungut Rp400 ribu hingga Rp600 ribu,” bebernya.
Salah satu warga Desa Jungkal, Rahman berharap tidak ada intervensi dari kelompok tertentu dalam proses penyelidikan oknum Kades tersebut. ”Kami sebagai masyarakat Desa Jungkal tentu harus tahu, kenapa Kepala Desa kami dilaporkan ke polisi. Kami berharap dalam proses hukumnya tetap transparan,” tukasnya.
Penyelidikan kasus tersebut menindaklanjuti laporan ratusan masyarakat Jungkal, Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI yang datang ke Polres OKI pada 30 Desember 2013 lalu.
Masyarakat Jungkal meminta kepada Polres OKI untuk memproses Kades Jungkal, Rapik, karena telah menipu masyarakat dengan memungut biaya surat plasma senilai Rp2000 ribu persurat.
Bukan hanya itu, oknum Kades juga telah memungut uang dari warga Rp400 ribu hingga Rp600 ribu untuk pemasangan PLTS. Sementara masyarakat tidak diberitahu, berapa banyak rumah di Desa Jungkal yang mendapat bantuan PLTS tersebut. Begitu juga dengan ADD dan Bangub Desa Jungkal, diduga telah diselewengkan lantaran tidak ada transparansi dalam pengelolaannya.







Selasa, 29 April 2014

PENERIMAAN CPNS OI SEBENTAR LAGI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Direncanakan pada bulan Juni atau Juli 2014 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) dijadwalkan akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), baik dari kategori umum maupun honorer sisa Kategori Satu (K-1) dan Kategori Dua (K-2).
Hal ini diungkapkan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) OI, Drs Darjis AL. Diterangkannya, informasi ini didapatnya langsung dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN).
”Ini baru sebatas wacana, untuk tanggal pastinya belum tahu. Mudah-mudahan memang ada, karena memang kita masih banyak membutuhkan pegawai,” ujar Darjis kepada Irdess Sumsel, kemarin (28/4).
Menurutnya, pegawai yang memang mendesak dibutuhkan adalah guru terutama guru SMK dan bagian teknis. ”Saat ini kita sudah mengajukan 380 pegawai, untuk penerimaan CPNS bulan Juni atau Juli ini,” ungkapnya seraya mengaku, jumlah itu total semua bidang, baik kesehatan, guru maupun teknis.
Pihaknya mengharapkan agar yang diajukan tersebut bisa diterima semua. Selain itu, pihaknya juga mengajukan seluruh sisa honorer K-1 dan K-2 ke pusat.
”Total sisa honorer kita baik K-1 maupun K-2 sebanyak 417, dan ini kita usulkan semua. Mudah-mudahan baik kategori yang kita usulkan maupun honorer ini bisa masuk semua,” tuturnya.
Lebih jauh katanya, untuk khusus honorer ini, pihaknya belum tahu jelas, apakah ikut tes atau sebagian saja yang ikut tes. ”Kita berharap juga, kalau bisa seperti kemarin, sisa K-1 semuanya bisa langsung diangkat, dan K-2 ikut tes, sama seperti penerimaan tahun kemarin,” harapnya.










PEMEKARAN PANTAI TIMUR DIPERTANYAKAN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Konflik internal pemekaran Pantai Timur menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dari kabupaten induk Kabupaten OKI semakin meluas. Beberapa kecamatan yang digadang-gadang menjadi bagian wilayah Pantai Timur yakni Sungai Menang, Air Sugihan dan Pangkalan Lampam, mempertanyakan pemekaran itu untuk siapa.
Karena masyarakat, terutama Air Sugihan mengharapkan bukan adanya pemekaran, melainkan perbaikan dan pembangunan infrastruktur yang harus segera dilakukan.
Seperti yang dikatakan tokoh masyarakat Air Sugihan, Turmudi kepada Irdess Sumsel, kemarin siang (28/4). Menurutnya, masyarakat mempertanyakan upaya pemekaran calon DOB Pantai Timur, karena menurut mereka isu pemekaran yang berkembang tidak mewakili suara hati nurani mereka dan hanya kepentingan segelintir kelompok orang.
”Bagi kami warga Air Sugihan, rencana pemekaran tidak penting, tapi terpenting daerah yang sangat terisolir ini dibangun oleh pemerintah daerah adalah infrastruktur, sarana dan prasarana yang sekarang sangat kurang. Bahkan, beberapa elemen masyarakat mempertanyakan isu pemekaran dan banyak masyarakat menolak untuk menjadi kabupaten baru,” ujar Turmudi.
Isu pemekaran Pantai Timur sebagai DOB ternyata belum diketahui oleh masyarakat banyak di kecamatan wilayah Pantai Timur. ”Sosialisasinya juga tidak jelas. Kami merasa tidak pernah dilibatkan. Hanya sebagian kelompok saja yang getol,” ujar Sarbini, tokoh masyarakat di Kecamatan Sungai Menang .
Menurut Sarbini, rentang wilayah dan infrastruktur Pantai Timur akan menyusahkan masyarakat di wilayah Sungai Menang, Air Sugihan dan Kecamatan Cengal, jika DOB ini nantinya benar-benar terwujud.
”Kami semakin susah, makin jauh jika harus ke Tulung Selapan yang menjadi ibukota Pantai Timur. Kalau memang harus, ya perbaiki dulu jalan kesana,” ungkapnya.
Sementara dikatakan Supriadi H Serin, tokoh masyarakat Pantai Timur yang menetap di Jakarta, perlu sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat untuk membentuk DOB agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari.
”Tentunya, pemerintah dan segenap masyarakat harus dilibatkan, jangan hanya oleh sekelompok orang. Dan yang terpenting adalah infrastruktur wilayah Pantai Timur diutamakan,” tegas Supriadi.
Sedangkan Sekda OKI, Husin SPd mengatakan, pihaknya masih melakukan pengkajian terkait pemekaran wilayah Pantai Timur, karena banyaknya aspirasi masyarakat yang tidak menghendaki adanya pemekaran.
Bupati OKI, Iskandar SE sebelumnya mengatakan perlu kaji ulang pemekaran Pantai Timur tersebut. Bukannya dirinya tidak menginginkan pemekaran Pantai Timur, tetapi memang dirinya belum mempelajari sepenuhnya, terkait rencana pemekaran itu, karena dirinya baru menjabat Bupati OKI pada Januari 2014 lalu.
Dijelaskannya, pihaknya perlu mempelajari rencana pemekaran Pantai Timur itu, mengingat saat ini infrastruktur wilayah perairan itu dianggap belum memadai untuk menjadi kabupaten sendiri.
”Kalau memang dimekarkan, pasti dalam beberapa tahun pertama tetap menginduk ke Kabupaten OKI, sehingga kami sebagai kepala daerah bertanggung jawab, berhasil atau tidak pemekaran itu,” terangnya.
Menurutnya, faktor infrastruktur perlu dikaji ulang, karena 5 kecamatan yang akan memisahkan diri itu didominasi oleh perairan, sementara rencana ibukotanya akan dipusatkan di Tulung Selapan.
”Warga Sungai Menang terutama dari Gajah Mati, Sungai Sibur, Sungai Ceper dan lainnya, mereka akan tambah jauh ke Tulung Selapan, tetap akan memutar dulu ke Kayuagung, begitu juga dari Air Sugihan sebagian tetap harus lewat Palembang dan beberapa wilayah lainnya, ini yang perlu kita pelajari lagi,” tukasnya.