Selasa, 18 Maret 2014

PARPOL HARUS BERSIHKAN SAMPAH


IRDESS, INDRALAYA, OI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir (OI) meminta kepada seluruh partai politik (parpol) untuk membersihkan lokasi tempat kampanye terbuka, dari sampah-sampah, setelah kampanye selesai. Permintaan ini disampaikan demi menjaga kebersihan lapangan yang dipakai.
”Pengalaman yang lewat, setelah kampanye, sampah tidak dibersihkan, dan ini komplain pengelola lokasi, dan ini harus dikoordinasikan, jangan sampai pemerintah yang disalahkan,” ujar Ketua KPU Ogan Ilir Annahrir dalam sambutannya di kegiatan deklarasi damai di Aula Mapolres Ogan Ilir, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Annahrir, pemilihan umum adalah kompetisi politik yang legal dan sudah diatur dalam Undang-Undang. ”Pastinya, dalam sebuah kompetisi, ada yang menang dan yang kalah,” tuturnya.
Untuk yang menang, lanjut dia, jangan membusungkan dada, karena amanat yang calon legislatif emban sangatlah berat. ”Jadi, jalankanlah amanat kalian dengan baik, karena kalian mewakili masyarakat yang telah memberikan amanat kepada kalian,” imbuhnya.
Tak lupa KPU juga mengimbau agar dalam tahapan kampanye ini nantinya, bisa membangun politik sehat. ”Ini sangatlah penting untuk menghindari konflik,” tukasnya seraya mengaku materi dalam kampanye juga harus mendidik, janganlah membodohi masyarakat.
Terpisah, Asisten I Setda Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir H Herman mengakui, memang setiap usai berkampanye di lapangan terbuka, banyak sekali keluhan masyarakat terkait sampah yang berserakan. ”Ya ujung-ujungnya, kita sebagai pemerintah yang disalahkan masyarakat, jadi terpaksa kita ambil alih untuk pembersihannya dengan mengerahkan pasukan kuning. Padahal, untuk membersihkan sampah ini kewajiban pihak parpol itu sendiri,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Herman, pihaknya juga meminta agar semua parpol yang akan menggelar kampanye di lapangan terbuka, memperhatikan hal kecil seperti ini. ”Ya tolonglah, mari kita jaga rasa aman dan nyaman bersama untuk lebih menyukseskan pemilu,” tukasnya.

PIPA PDAM SUDAH 20 TAHUN


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pipa Induk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ogan di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) sudah tua alias usianya sudah 20 tahun.
Karenanya perlu dilakukan pergantian pipa, agar keluhan pelanggan air bersih tidak ada, lantaran airnya mengalami kebocoran di tengah jalan sehingga tidak sampai ke rumah penduduk.
”Kita akui pipa PDAM di wilayah Kecamatan Sungai Pinang saat ini usianya sudah mencapai 20 tahun, sehingga sudah waktunya dilakukan peremajaan kembali terhadap pipa tersebut,” ujar Direktur PDAM Tirta Ogan, Zulkarnain kepada Irdess Sumsel, kemarin (17/3).
Menurut Zulkarnain, panjangnya pipa induk yang sudah waktu dilakukan perbaikan tersebut mencapai sembilan kilogmeter. Saat ini proses perbaikannya tengah dilaksanakan dengan anggaran dari APBN.
”Dengan mengganti seluruh pipa induk yang panjangnya sembilan kilometer dengan pipa jenis PVC yang mempunyai daya ketahanan lebih dari 20 tahunan,” terang Zulkarnain.
Dikatakannya, PDAM Tirta Ogan saat ini baru bisa melayani pelanggan sebanyak 5115 rumah penduduk diwilayah Kecamatan Indralaya, Sungai Pinang, Tanjung Raja, Tanjung Batu, Payaraman, Betung.
”Pelanggan yang terbanyak ada di ibukota kabupaten yakni Kecamatan Indralaya mencapai 1100 pelanggan. Sedangkan total pelanggan saat ini baru mencapai 5115 pelanggan,” terangnya.
Zulkarnain melanjutkan, pada anggaran 2014 ini, pihaknya akan melakukan pengembangan PDAM di dua kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Rantau Alai dan Kecamatan Rantau Panjang.
”Booster Water Treat Plant sudah kita kerjakan, tinggal pemasangan jaringan sambungan ke rumah-rumah penduduk, dan tanah ini akan dilakukan,” imbuh pria berkacamata ini.
Diakui Zulkarnain, harga tarif PDAM Tirta Ogan bagi setiap pelanggan, masih relatif murah yakni Rp1100 per meter kubik, sehingga biaya operasional PDAM tidak bisa ditutupi dengan harga tarif tersebut. Idealnya saat ini harga tarif PDAM semestinya berkisar Rp2500 per meter kubik.
”Memang kita berencana akan menaikan tarif. Tapi, saat ini kita masih melakukan penghitungan dengan BPKP, untuk menentukan standar yang cocok dengan tarif yang kita naikkan,” terangnya.

Ditambahkannya juga, bahwa PDAM yang dipimpinnya sudah tiga kali mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2010 dari kantor akuntan publik.

DAK OI TURUN RP4 M


IRDESS, INDRALAYA, OI – Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) tahun 2014 ini mengalami penurunan Rp4 miliar dibandingkan alokasi DAK yang diterima tahun 2013 dari Rp78 miliar menjadi Rp74 miliar.
Menurut Asisten II Setda Pemkab OI, H Faisal Muchtar, bahwa penurunan alokasi DAK itu menandakan sudah mulai berkembangnya pembangunan yang ada di Bumi Caram Seguguk.
”Ya, otomatis terjadinya penurunan alokasi DAK menandakan sudah terpenuhinya semua program pembangunan. Secara perlahan kami berharap alokasi dana DAK yang dikucurkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Faisal kepada Irdess Sumsel, kemarin (17/3).
Untuk DAK, katanya, tertinggi masih didominasi Dinas Pendidikan dengan alokasi mencapai Rp20 miliar, disusul Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga (BM) mendapatkan kucuran DAK Rp8 miliar dan tambahan Rp8 miliar, Dinas Kesehatan Rp4 miliar dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya dalam lingkungan Pemkab OI.
Sedangkan khusus untuk Dana Alokasi Umum (DAU) hanya diperuntukan bagi belanja pegawai. Tahun 2013 lalu, DAU yang diterima Pemkab OI hanya Rp520 juta dan mengalami peningkatan ditahun 2014 ini mencapai Rp561 juta.
Dibeberkannya, proses pencairan DAK ini dibagi menjadi tiga tahapan yakni pertama pencairan sekitar 30% dari pagu anggaran, kedua pencairan sekitar 45% dan ketiga pencairan sekitar 25 dari pagu anggaran.
”Kalau pemborong yang tidak memiliki modal, otomatis menggantungkan dana dari pemerintah. Seharusnya pemborong memiliki modal yang jelas, sehingga tidak harus menunggu pencairan saja,” terangnya seraya mengaku belajar dari tahun sebelumnya, banyak pemborong yang mengandalkan dana cair.



Sabtu, 15 Maret 2014

WARGA TOLAK HASIL TIM VERIFIKASI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Konflik agraria yang tergabung Gerakan Penesak Petani (GPPB) dengan PTPN VII Cinta Manis, sepertinya jauh dari proses penyelesaiannya. Pasalnya, pihak GPPB secara terang-terangan menolak hasil kerja tim terpadu dalam melakukan verifikasi persoalan antara petani dengan PTPN VII.
”Kami menolak verifikasi hasil kerja tim terpadu yang diketahui Sekda Pemprov Sumsel,” ujar Ketua GPPB, Abdul Muis didampingi Sekretaris GPPB, Rusdi Daduk, kemarin (14/3).
Keterangan mereka ini juga terkait dengan pernyataan Humas PTPN VII Cinta Manis, Abdul Hamid yang menyatakan, persoalan petani dengan PTPN VII Cinta Manis sudah selesai, karena hasil verifikasinya mengenai ganti rugi lahan sudah selesai.
”Pihak PTPN VII telah melakukan manipulasi data, dan hasil verifikasi tersebut belum ada yang menandatanganinya. Itu artinya persoalan ini belum selesai. Apalagi dalam tuntutan kami juga agar lahan PTPN VII harus di ukur ulang, namun faktanya belum dilakukan. Dan kami mendesak agar segera diukur ulang,” terang Muis.
Pihaknya juga menilai, tim terpadu yang dibentuk tidak ada konsisten dalam melaksanakan tugasnya. ”Kami akan terus akan melakukan aksi dan perlawanan. Rencananya petani akan kembali pergi ke Jakarta untuk menyampaikan persoalan ini, baik ke Menteri Perekonomian,” terangnya.
Sementara Rusdi Daduk mengatakan, tim terpadu dalam melaksanakan tugas verifikasi sepertinya tidak berkerja secara maksimal, dan tidak berpihak kepada masyarakat. Buktinya tuntutan petani agar dilakukan pengukuran ulang tidak dilakukan dengan alasan tidak ada anggarannya.
Terpisah, Kabag Humas PTPN VII Cinta Manis. Abdul Hamid mengatakan, bahwa luasan lahan yang kelola oleh PTPN VII Cinta Manis mencapai sekitar 20.250 Ha, termasuk didalamnya sarana umum seperti jalan, perumahan, rawa dan lainnya. ”Konflik antara PTPN Cinta Manis dengan petani, intinya kita ingin adanya penyelesaian,” ujar Abdul Hamid.

Untuk itu langkah kongkrit yang telah dilakukan oleh tim untuk verifikasi data ganti rug milik PTPN VII dan verifikasi data tuntutan masyarakat telah selesai dan berjalan dengan baik, aman tanpa ada gangguan yang berarti.

Jumat, 14 Maret 2014

PANWASLU – POL PP SALING LEMPAR


IRDESS, INDRALAYA, OI – Hingga saat ini belum ada juga tindak lanjut terkait pemasangan atribut kampanye di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang hampir 100 persen menyalahi aturan. Pihak Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Ogan Ilir saling lempar terkait persoalan penertiban alat peraga kampanye.
Saat Irdess Sumsel menemui Kasat Pol PP OI Muhammad Refli, Kamis (13/3), dia menjelaskan, untuk melakukan penertiban pihaknya terbentur aturan. Dimana, kata dia, Sat Pol PP diatur perda sedangkan Panwaslu Ogan Ilir dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diatur undang-undang.
”Kalau masalah dana kita ada, tapi yang menjadi masalah selama ini, kenapa kita belum tertibkan atribut kampanye, karena terbentur aturan tadi. Ya, memang, pihak Panwas sudah merekomendasikan dengan kita. Tapi, yang pasti, kita siap-siap saja,” ujarnya.
Sementara anggota Panwaslu Kabupaten Ogan Ilir Medi Irawan menjelaskan, dalam Undang-Undang No 8 tahun 2012 sudah jelas, untuk melakukan penertiban atribut kampanye, dilakukan pihak Sat Pol PP. ”Dalam Undang-Undang itu juga diatur, bahwa kita Panwaslu hanya merekomendasikan, melakukan penertiban itu Pol PP, sangat jelas dalam Undang-Undang,” terangnya.
Namun, lanjutnya, jika Sat Pol PP beranggapan bahwa terbentur masalah aturan itu salah besar dan sangat tidak beralasan. ”Pihak Pol PP itu namanya multi tafsir yang sangat tidak beralasan,” tegasnya.
Menurut Medi, pihaknya mau saja turun menertibkan langsung atribut kampanye yang menyalahi aturan atau semerawut yang menyebar di Bumi Caram Seguguk. ”Tapi itu tadi, kalau kita turun kita yang disanksi, karena sudah menyalahi aturan,” terangnya.
Anggota Panwas yang lain, Dermawan Iskandar menambahkan, pihaknya berencana hari ini akan melayangan surat rekomendasi ketiga kalinya ke pihak Sat Pol PP. ”Kita hanya sebatas itu, untuk memberikan sanksi tidak bisa,” timpalnya.
Menanggapi masalah ini, Ketua KPU Ogan Ilir Annahrir tidak bisa berkomentar banyak. Dia mengatakan, pihaknya hanya menerima rekomendasi dari pihak Panwaslu, dan itu sudah dilakukan. ”Kalau dari sisi administrasi, memang Panwas ke kita, dan ini sudah kita lakukan, untuk memberikan sanksi itu bukan wewenang kita. Kalau Pol PP beranggapan ini itu sah-sah saja. Tapi, yang jelas kita sudah menjalani apa yang direkomendasikan pihak Panwas,” terangnya.
Dibeberkan Annahrir, dalam hal ini pihaknya hanya mengatur tentang cara pemasangan spanduk yang benar dan sesuai PKPU. ”Dari kacamata kita, memang kita lihat hampir seluruh parpol dalam pamasangan spanduk menyalahi aturan,” tukasnya.  






Kamis, 13 Maret 2014

TOL KAYUAGUNG-JAKABARING DILANJUTKAN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Setelah beberapa waktu terkesan terhenti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI berkomitmen akan melanjutkan pembangunan jalan tol Kayuagung-Jakabaring. Demikian dikatakan Bupati OKI, Iskandar SE didampingi Kepala Dinas PU Bina Marga Syamsul Bahri, kemarin (12/3).
Menurut Iskandar, pembangunan jalan tol Kayuagung-Jakabaring Palembang ini sangat penting. Tidak hanya bagi masyarakat Kabupaten OKI, namun juga bagi kawasan Sumatera.
”Tidak kurang dari Rp50 miliar dana pemerintah baik dana sharing kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat dikucurkan untuk program pembangunan jalan tol ini. Untuk pembebasan lahan kita sudah siap. 27 km lebih lahan sudah dibebaskan untuk jalan tol ini,” ujar Iskandar.
Namun demikian, dikatakan Iskandar, perlu ada kajian Detail Engineering Design (DED) ulang terhadap program pembangunan tol Kayuagung-Jakabaring karena harus disesuaikan dengan nilai inflasi pada saat ini.
Dijelaskannya, terhambatnya pembangunan jalan tol Kayuagung-Jakabaring itu karena adanya pergantian investor. ”Pembangunan jalan tol itu tinggal kesiapan investor saja. Sebelumnya investor dari Malaysia menyatakan sudah siap, ternyata belakangan mundur karena terkendala keuangan, terpaksa investor lokal mencari investor baru,” katanya.
Ditambahkannya, pihaknya sudah bekerja keras untuk proses pembangunan jalan tol Kayuagung-Jakabaring dan Kayuagung-Lampung.
Untuk diketahui bahwa jalan tol Kayuagung-Jakabaring dibangun sepanjang 34 km, akan dibangun dalam empat jalur, selain panjang 33 km, lebar 50 meter, juga akan dibangun pintu tol di Simpang Susun (SS) SP Padang STA 13-300, SS Jejawi STA 23+950 dan SS Jakabaring STA 35+300 dan barier gate di Kayuagung.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa, saat berkunjung ke OKI mengatakan, pembangunan tol ini harus dimulai tahun ini juga. Seharusnya jalan tol itu sudah bisa dimulai pembangunannya di tahun 2013 yang lalu, tetapi karena masih ada masalah administrasi maka pembangunan ditunda.
”Sebenarnya kita pemerintah pusat sudah menganggarkan Rp5 triliun untuk tol Kayuagung hingga Banyuasin, Rp2 triliun dianggarkan di 2013 dan Rp3 triliun di tahun 2014, tapi sayangnya di tahun 2013 dana itu tidak terserap karena permasalahan administrative,” kata Hatta Rajasa.
Dikatakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pembangunan tol harus dimulai di tahun 2014, karena permasalahan administrative ini sudah selesai. ”Saya kira di 2014 ini harus berjalan, prioritasnya Kayuagung-Palembang duluan dilanjutkan ke Palembang-Betung Banyuasin,” tukasnya.




TARGETKAN 10 RIBU PELANGGAN


IRDESS, INDRALAYA, OI – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ogan Kabupaten Ogan Ilir (OI) menargetkan dalam satu tahun kedepan menyandang predikat terbaik atau Sehat dari Badan Pendukung Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP-SPAM) dengan jumlah sambungan 10 ribu pelanggan yang tersebar di 16 kecamatan dalam Kabupaten OI pada 2015 mendatang.
Untuk saat ini,sejak tahun 2011 lalu, jumlah pelanggan PDAM Tirta Ogan sudah mencapai 6000 pelanggan belum lagi ditambah dengan target pada tahun ini mencapai dua ribu pelanggan termasuk di Kecamatan Rantau Alai dan Rantau Panjang yang sudah mulai terhubung dengan jembatan Kertabayang.
Tentu saja, dengan semakin banyaknya jembatan penghubung di desa yang berada di wilayah perairan Bumi Caram Seguguk, maka akan mempermudah pihak PDAM Tirta Ogan untuk membangun jaringan pipa konsumen melalui jalur pipa yang terhubung di jembatan.
”Kendati cukup berat. Tapi, kita tetap merasa optimis bisa tercapai,” ujar Dirut PDAM Tirta Ogan, Zulkarnain saat di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, perlu ditambah lagi setidaknya tiga Booster pengolahan air bersih dari sungai ke rumah-rumah penduduk di Kecamatan Kandis serta Rantau Alai. Lanjutnya, PDAM Tirta Ogan telah mengusulkan ke pihak Provinsi untuk dibangun Booster di dua kecamatan tersebut. ”InsyaAllah pada tahun ini, masyarakat yang tinggal di dua Kecamatan itu, sudah bisa menikmati air bersih,” paparnya.
Disinggung mengenai belum adanya jaringan pipa PDAM di Kecamatan Pemulutan Barat. Mengingat masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut sudah sejak lama membutuhkan pelayanan air bersih.
Menurut Zulkarnain, pada tahun ini pihaknya juga telah mengusulkan untuk pembangunan jaringan pipa PDAM di Kecamatan Pemulutan Barat. Pihaknya cukup kesulitan untuk membangun jaringan pipa PDAM ke desa-desa, dikarenakan wilayah Kabupaten OI mayoritas merupakan perairan.