Rabu, 26 Februari 2014

BRIPTU AMIRULLAH DITUNTUT 7 TAHUN (Oknum Anggota Polres OKI Diduga Bandar Narkoba)


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Oknum anggota Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI), Briptu Amirullah dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sazili SH dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Selasa (25/2) siang. Dalam amar tuntutan yang dibacakan JPU dihadapan Majelis Hakim PN Kayuagung, terdakwa Amirullah terbukti melanggar Pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dimana terdakwa Amirullah menyuruh rekannya terdakwa Samsudirman untuk mengedarkan atau menjualkan barang bukti sabu sebanyak 2 paket senilai Rp3,2 juta,” ujar Sazili SH dalam persidangan.
Selain menuntut terdakwa Amirullah, JPU juga menuntut terdakwa Samsudirman dengan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. “Tersangka Samsudirman juga kita tuntut dengan pidana kurungan selama 7 tahun penjara karena secara bersama-sama dengan terdakwa Amirullah untuk mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu,” jelasnya kepada Irdess Sumsel usai persidangan, kemarin sore.
Menanggapi tuntutan tersebut, terdakwa Amirullah dan Samsudirman, dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Herman SH mengajukan pembelaan. “Kami minta waktu satu minggu untuk mengajukan pembelaan,” kata Herman SH kepada Majelis Hakim.
Seperti diketahui sebelumnya, ulah oknum anggota Polres OKI, Briptu Amirullah, yang kerap memasok Narkoba ke sejumlah pengedar akhirnya terbongkar. Ini setelah jajaran Satnarkoba Polres OKI dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Priyanto menangkap kurirnya bernama Samsudirman (31), warga Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung OKI, Selasa, 5 November 2013 silam. Dari tangan pria yang kesehariannya menjadi sopir travel ini polisi menyita barang bukti (BB) berupa dua paket sabu senilai Rp3,8 juta dan seperangkat alat hisap sabu.
Kapolres OKI, AKBP Rachmat melalui Kasat Res Narkoba AKP Priyanto, didampingi Kasubag Humas, AKP A Halim mengatakan, penangkapan oknum polisi tersebut hasil pembangunan setelah polisi menangkap pengedar atas nama Samsudirman, dengan barang bukti 2 paket sabu senilai Rp3,8 juta dan peralatan hisab sabu. “Saat kita periksa, ternyata tersangka Samsudirman mengaku barang itu didapat dari Briptu Amirullah,” kata Kasat.
Dari pengakuan itulah, Sat Narkoba langsung berkoordinasi dengan Unit P3D untuk menangkap Briptu Amirullah. “Setelah kita tes urine ternyata hasilnya positif, memang kita tidak menemukan narkoba dari tangan Briptu Amirullah, tetapi dia mengakui satu paket yang ditangan Samsudirman adalah benar miliknya. Dia menyuruh Samsudirman untuk menjualnya Rp3,2 juta,” terang Kasat.
Saat ini tersangka Briptu Amirullah, sudah ditahan di sel tahanan Polsek Kayuagung. “Memang Briptu Amirullah ini sudah lama menjadi target kita, dulu dia pernah terlibat narkoba tetapi tidak terbukti, tetapi kali ini dia tidak bisa mengelak lagi, walaupun dua paket yang ditangan Samsudirman itu hanya diakui satu paket, itu artinya dia terbukti menjadi bandar narkoba,” ungkap Priyanto.
Sementara tersangka Samsudirman mengaku barang tersebut didapatnya dari Briptu Amirullah. “Sebelumnya dia sempat pakai sabu dengan saya di rumah, dia menitipkan dua paket sabu itu untuk dijual lagi Rp3,2 juta, nanti saya akan dikasih upah Rp2 juta,” kata Residivis copet tahun 2011 ini.
Tersangka juga mengaku sudah 6 bulan kenal dengan Briptu Amirullah. “Kamis sudah dua kali pakai sabu-sama dengan Amir, tetapi kalau disuruh jual baru sekali, saya mau dititipi barang itu karena dia anggota polisi,” akunya.










KABID PMD DIPERIKSA PENYIDIK (Terkait Dugaan Ijazah Palsu Kades)


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Kepala Bidang Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) di Badan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten OKI, H Zulfikri SIp, diperiksa penyidik Polres OKI, kemarin (25/2).
Pemeriksaan terhadap Zulfikri, terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Kades Sungai Sodong, Maonah, pada Pilkades di desa setempat, atas laporan lawannya, Cican ke Polres OKI beberapa waktu lalu.
Kabid PMD, Zulfikri, saat dikonfirmasi membenarkan dirinya dipanggil pihak Polres OKI terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Kades Sungai Sodong terpilih, Maonah saat pertarungan Pilkades di Desa Sungai Sodong beberapa waktu lalu.
Namun sayang, ketika ditanya tentang pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya, Zulfikri enggan berkomentar lebih jauh. “Maaf saya tidak bisa menjelaskan tentang itu, tanya saja langsung ke Polres, karena mereka lebih berwenang,” ujarnya, kemarin (25/2).
Kapolres OKI, AKBP Erwin Rachmat SIk melalui Kasat Reskrim, AKP H Surachman membenarkan pihaknya telah memanggil Zulfikri untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Kades Maonah.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, ijazah yang digunakan Maonah dipastikan asli. Hanya saja, yang menjadi persoalan pihaknya akan menyelidiki dari mana dan bagaimana cara yang bersangkutan mendapatkan ijazah tersebut, mengingat berdasarkan laporan dari Cican yang merupakan pesaingnya, yang bersangkutan tidak pernah mengenyam pendidikan di sekolah tempat dikeluarkannya ijazah tersebut.
“Kita bingung menjerat mata pasal mana yang akan kita kenakan kepada yang bersangkutan,” ujarnya seraya mengatakan, kasus ini masih terus didalami guna membuktikan kebenaran permasalahan tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, pelaksanaan Pilkades di Sungai Sodong dinilai cacat hukum, karena pihak BPMD tidak lagi melakukan verifikasi pemberkasan para calon. Tiba-tiba pelaksanaan Pilkades dilaksanakan secara mendadak oleh panitia yang terkesan dipaksakan.
Akibatnya, pihak lawan dalam Pilakdes melaporkan hal ini ke Polisi atas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Kades terpilih Maonah, walaupun saat ini Kades tersebut telah dilantik oleh Bupati OKI, Iskandar SE, beberapa waktu lalu.
Sementara menurut Cican, terkait Kades terpilih menggunakan ijazah palsu, pihaknya memiliki sejumlah bukti-bukti. Dari nilai ijazah rata-rata Kades mendapatkan nilai yang baik, seperti bahasa arab.
“Kenyataannya saya tahu betul yang bersangkutan saja tidak bisa berbahasa arab. Selain itu juga, ada bukti rekaman yang kami pegang atas pengakuan dari pihak penyelenggara pendidikan yang mengeluarkan ijazah tersebut mengakui ijazah itu palsu, karena pengeluarannya sepihak tanpa diketahui Dinas Pendidikan terkait,” ujar Cican.
Selain menggunakan ijazah palsu, kata Cican, pelaksanaan Pilkades di Desa Sungai Sodong, juga banyak indikasi kecurangan. Pihaknya meminta kemenangan terhadap Kades terpilih dibatalkan, karena terindikasi cacat hukum. Dan pihaknya juga meminta kepada pihak Kepolisian agar memproses laporan terkait penggunaan ijazah palsu oleh Kades terpilih (Maonah).
“Kita minta pihak Kepolisian menindaklanjuti laporan kita dan kepada pemerintah setempat yang dalam hal ini BPMD untuk membatalkan hasil kemenangan Kades terpilih yang kami nilai cacat hukum,” tegasnya.  








TAK BOLEH MEROKOK SAAT MELIPAT SURAT SUARA


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pekerjaan melipat surat suara benar-benar dilakukan dengan pengawasan ketat. Selain tidak boleh makan dan minum saat melipat surat suara, juga tidak boleh merokok. Peraturan itu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir bagi pekerja pelipat surat suara yang dikerjakan di gudang KPU Ogan Ilir.
“Total tenaga kerja yang melipat lebi dari 100 orang, yang dijaga lebih kurang 20 anggota polisi dibantu Pol PP, Sekretariat KPU, dan Panwas,” ujar Ketua KPU Ogan Ilir Annahrir didampingi Divisi Sosialisasi, Amrah Muslimin, SE, Selasa (25/2).
Untuk tahap awal ini, lanjut Amrah, pihaknya melakukan pelipatan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang nantinya akan dilanjutkan DPRD Ogan Ilir, DPRD Provinsi, dan DPR RI. “Ya, pastinya bertahap, jika serentak nanti takut tertukar, jadi masalah nantinya,” kata Amrah.
Amrah menekankan agar para pekerja yang melakukan pelipatan, tidak merokok, makan, dan minum. “Kalau makan, minum, dan merokok harus istirahat. Nanti surat suaranya rusak,” tegas dia.
Sebelum melakukan pelipatan surat suara, lanjut Amrah, pihaknya terlebih dahulu melakukan absen terhadap tenaga kerja. Takutnya nanti ada yang dari partai politik. “Sudah melakukan pelipatan, kita juga melakukan geledah pada pekerja, untuk mengantisipasi jika ada pekerja yang membawa surat suara pulang, karena ini sudah masuk ranah hukum dan tentunya akan diproses,” terang dia.
Amrah menambahkan, pihaknya juga mengimbau petugas pengawas pelipatan untuk menjaga ketat, agar tidak ada pekerja yang melakukan coblos terlebih dahulu. “Ini juga menjadi perhatian kita. Untuk tenaga pelipat, bukan pakai sistim gaji melainkan satu surat suara kita hargai Rp150,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Panwas Ogan Ilir, Syamsul Alwi juga menekankan agar petugas yang melipat surat suara memperhatikan benar cara pelipatan suara. “Memang kalau kita lihat sepele melipat surat suara ini, namun praktiknya susah, karena harus benar, jika salah lipat, waktu penyoblosan nanti, yang nyoblos bisa salah, jadi bisa patal,” ujarnya.





Senin, 24 Februari 2014

GALIAN C ILEGAL MARAK


IRDESS, INDRALAYA, OI – Akhir-akhir ini warga Pemulutan terutama yang tinggal dipinggiran perairan sungai Ogan, Desa Ulak Kembahang II, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengeluhkan maraknya aksi galian C berupa pasir dengan menggunakan ponton di daerah tersebut.
Keadaan ini tak tentunya akan berdampak terhadap rumah penduduk yang tinggal dibantaran sungai terancam ambruk, karena tebing pinggiran sungai mengalami erosi.
”Ini seperti didiamkan saja dan kami mendesak agar petugas untuk segera menindaknya dan menertibkan ponton yang setiap hari mengangkut pasir atau bisa dikatakan mencuri pasir,” ujar Matkori, warga Pemulutan ini.
Apalagi kabarnya, ungkapnya, para pemilik ponton itu bukan warga Pemulutan melainkan dari luar tanpa mengantongi Izin Usaha Penambangan (IUP). ”Yang jelas, kami minta ditertibkan,” tegasnya.
Matkori mengatakan, persoalan pencurian pasir ini sudah dilaporkan ke Dinas Pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup (Distamben, LH) Pemkab Kabupaten OI, dimana sebanyak 31 warga ikut menandatangani protes terhadap pencurian pasir tersebut.
”Pemerintah harus tegas terhadap usaha penggalian pasir ilegal ini. Kami yang tinggal dibantaran sungai jelas-jelas dirugikan, sebab sewaktu-waktu rumah kami bisa ambruk atau hanyut, karena erosi,” timpal Andi warga lainnya.
Terpisah, Kepala Distamben, LH Kabupaten OI, M Thahir Ritonga melalui Kabid Geologi, Febriyanto ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan warga soal pencurian pasir di wilayah Desa Ulak Kembahang II, Kecamatan Pemulutan Barat ini.
”Memang kita sudah menerima laporan pengaduan secara tertulis dari warga Desa Ulak Kembahang soal pencurian pasir dengan menggunakan ponton dikawasan Sungai Ogan,” ujarnya.
Bahkan, Febriyanto mengatakan, atas laporan tersebut, pihaknya sudah menindaklanjuti dengan langsung terjun ke lapangan, hasilnya dari data sebanyak 47 ponton, ada 5 ponton yang berhasil diamankan karena tidak mengantongi IUP.
”Sudah lima ponton yang kita amankan, karena usaha penggalian pasir yang dilakukan warga luar Kabupaten OI itu, tidak mengantongi IUP, dan kita memang tidak akan mengeluarkan IUP,” tegasnya.
Pihaknya, belum bisa merincikan, berapa kerugian Pemkab OI akibat pencurian liar galian C di Bumi Caram Seguguk ini. Namun yang pasti setiap ponton tersebut mampu menampung sebanyak 100 kubik pasir.
”Karena ranahnya sudah mengarah pada tindak pidana, maka kita serahkan kepada Polisi untuk menindaklanjutinya. Tapi, berdasarkan UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara pasal 158. Para pelaku pencurian diancam penjara selam 10 tahun,” tukasnya.










Sabtu, 22 Februari 2014

ANTISIPASI DBD, FOGGING MASSAL


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Guna mengantisipasi datangnya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang disebabkan nyamuk Aedes Aygepty, maka Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI mulai melakukan fogging massal di beberapa titik dalam Kecamatan Kota Kayuagung.
Plh Kepala Dinkes OKI, HM Lubis SKM mengatakan, pihaknya mulai melakukan fogging karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya pada Februari dan Maret, Kecamatan Kayuagung menjadi daerah endemic DBD.
“Tapi untuk tahun ini hingga sekarang belum ada kasus DBD, begitu juga di kecamatan lainnya selain Kota Kayuagung belum ada laporan dari sejumlah Puskesmas yang ada di OKI,” ujar Lubis, kemarin (21/2).
Dikatakannya, nihilnya penyakit DBD, selain karena di daerah OKI sudah jarang turun hujan, juga pada 2013 dan 2012 lalu Dinkes terus gencar dan hampir setiap minggu melakukan fogging, serta menyebarkan bubuk abate ke setiap kecamatan terutama kecamatan yang menjadi fogging.
Berkat sering dilakukan fogging secara terus menerus, membuat jentik-jentik nyamuk DBD mati atau tidak bisa berkembang biak. Meskipun belum ada kasus, tapi pihaknya terus menerus monitor dan melakukan penanggulangan agar penyakit tersebut tidak menyerang warga.
“Kita kemarin sudah mulai penyemprotan (fogging) dilakukan di beberapa titik seperti di dalam Kota Kayuagung di 11 Kelurahan dan desa, serta wilayah lain yang masyarakatnya rawan terserang DBD. Kita juga meminta kepada warga agar menjaga kebersihan kawasan perumahan masing-masing untuk mencegah berkembangnya nyamuk,” bebernya.
Untuk mencegah dan menghindari menyebarnya penyakit tersebut masyarakat harus membiasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dengan selalu menjaga kebersihan lingkungan.
“Untuk mengatasi dan mencegah terjadinya kasus DBD di masyarakat, minimal harus dimulai dengan kebersihan lingkungan sendiri,” terangnya.
Sementara Direktur RSUD Kayuagung, dr H Fikram menyebutkan, sejak awal 2014 dan hingga saat ini belum ada satunya penderita DBD yang dirawat di RSUD.
“Mungkin karena tahun lalu Dinkes OKI sangat gencar melakukan fogging dan menyebarkan obat abate ke beberapa wilayah yang menjadi endemic. Dengan seringnya difogging membuat jentik-jentik nyamuk menjadi mati,” ujar dr Fikram kepada Irdess Sumsel.






PELEPASAN LAHAN KTM TUNGGU JUKNIS


IRDESS, INDRALAYA, OI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ogan Ilir (OI) memastikan untuk pelepasan lahan konservasi yang berada di Kecamatan Indralaya Utara, khususnya di Desa Tanjung Pule dan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Rambutan sampai saat ini masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
Pelepasan lahan konservasi tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan No SK 822/Menhut-II/2013 tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan.
“Memang rencananya pihak provinsi akan meninjau langsung ke lokasi dimaksud. Sampai saat ini pun kami masih menunggu juknis provinsi terkait pelepasan kawasan hutan itu,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penyiapan Penempatan Pemukiman Disnakertrans OI, Silpa Prajawati, kemarin (21/2).
Dijelaskannya, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam upaya pelepasan hutan tersebut seperti peninjauan langsung oleh provinsi. Sebab, lahan yang dikonservasi berada dilokasi PT IAL.
Untuk pelapasan lahan di Sumsel berdasarkan SK Menhut, masih kita Silpa, mencapai 210.559 hektar. Namun khusus untuk konservasi lahan di wilayah OI sampai saat ini pihaknya belum mengetahuinya.
Dalam isi SK itu Gubernur Sumsel untuk melaksanakan rekomendasi kajian lingkungan hidup strategis, seperti memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan ruang, memberikan penguatan hak atas kawasan hutan, memberikan peran kepada kabupaten dalam optimalisasi pemanfaatan hingga memantapkan lokasi,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD OI, Eko Agus Sugiarto menambahkan, pihaknya siap mengawal perjuangan warga KTM Rambutan dan Tanjung Pule untuk mendapatkan lahan tersebut.
“Kami hanya berharap jangan sampai ada gesekan horizontal yang menimbulkan tindakan anarkis. Ini yang kami hindari. Untuk itu, kami hanya berharap kepada provinsi untuk segera turun ke lokasi dan menyelesaikan permasalahan tapal batas,” ujar politisi Partai Hanura OI ini.
Disamping itu, lanjutnya, pihaknya juga meminta kepada warga untuk mengedepankan dialog sebagai solusi penyelesaian masalah lahan ini.
Dari 2000 hektar lahan konservasi hutan menjadi lahan bermanfaat, lanjutnya, warga hanya mengusulkan sekitar 620 hektar. Sisa lahan itu nanti akan dikembalikan ke pemerintah setempat.
“Warga yang belum mendapatkan lahan transmigrasi ini hanya meminta kejelasan saja. Dari peta lokasi itulah akan terlihat mana batas OI dan Muara Enim, sehingga nantinya dapat ditarik kesimpulan lahan milik warga,” terangnya.







GAJI PASUKAN KUNING NAIK 70%


IRDESS, INDRALAYA, OI – Gaji pasukan kuning atau tukang bersih-bersih Kota Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) naik sebesar 70 persen dari sebelumnya Rp900 ribu menjadi Rp1,3 juta perbulan, sehingga menjadi motivasi dan semangat petugas kebersihan di Bumi Caram Seguguk dalam meningkatkan kinerjanya.
Kepala Badan Tata Kota dan Kebersihan OI, Akh Lutfi menjelaskan kenaikan gaji pasukan kuning tersebut hampir terjadi setiap tahun dengan rata-rata kenaikan hingga 70 persen. “Salah satu langkah agar pasukan kuning dapat lebih termotivasi dan meningkatkan performancenya dalam bekerja ialah dengan memperhatikan kesejahteraannya melalui kenaikan gaji,” ujar Lutfi, kepada Irdess Sumsel, kemarin (21/2).
Dijelaskannya, kenaikan gaji pasukan kuning ini mulai diberlakukan pada Januari 2014 lalu. Kenaikan gaji ini juga disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki Badan Tata Kota dan Kebersihan OI.
Dimana untuk sopir sebelumnya hanya menerima gaji sebesar Rp1 juta per bulan naik menjadi Rp1,6 juta. Begitu juga untuk petugas sapu jalan, sebelumnya Rp900 ribu kini menjadi Rp1,3 juta per bulan. Sementara untuk upah tebas dari Rp1 juta naik menjadi Rp1,3 juta perbulannnya.
“Jika dikalkulasikan ada sekitar 120 orang petugas di Badan Tata Kota dan Kebersihan OI. Ya, rencana kenaikan gaji itu sudah dianggarkan pada APBD 2014 ini,” imbuh pria berkacamata ini.
Lutfi menjelaskan, kenaikan gaji tersebut bertujuan untuk memotivasi para pasukan kuning untuk lebih giat lagi dalam bekerja sehingga dapat memacu kinerja yang positif demi terciptanya kebersihan wilayah OI.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Tanggung jawab kebersihan ini bukan saja diemban pasukan kuning, melainkan pula peran aktif semua elemen masyarakat di OI,” harapnya.
Sementara itu, Kabid Kebersihan, Kasman Gani menambahkan, selain memberikan kenaikan gaji kepada pasukan kuning, pihaknya juga menambah beberapa kotak sampah yang sudah diletakkan dibeberapa titik strategis.
“Penambahan kotak sampah ini dimasukkan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Kami sudah siapkan tempat sampah yang nantinya akan ditempatkan di titik strategis. Untuk pengangkutan sampah juga dilakukan setiap hari agar sampah tidak menumpuk dan berbau,” timpalnya.