IRDESS, INDRALAYA, OI– Sebanyak
285 tenaga honorer Kategori Dua (K2) di lingkungan Pemkab Ogan Ilir (OI),
dinyatakan lulus seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013
lalu. “Dari 704 honorer K2 yang ikut seleksi, hanya 285 orang yang lulus jadi
CPNS,” kata Kepala BKD Kabupaten Ogan Ilir, H Darjis saat dihubungi, Kamis
(20/2). Menurutnya, hasil tersebut merupakan keputusan dari BKN Pusat,
sedangkan daerah hanya meneruskan saja pengumuman yang lulus seleksi CPNS 2013.
Darjis menambahkan, pihaknya belum mengetahui batas waktu untuk melengkapi
berkas bagi honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2013 itu. Menyinggung
akan dikemahkan 419 honorer K2 yang tidak lulus seleksi CPNS?. Menurut Darjis,
pihaknya akan mempertimbangkan, karena honorer K2 ini sudah mengabdi puluhan
tahun di beberapa dinas instansi.
Jumat, 21 Februari 2014
DIPROTES, NIP CPNS DICABUT BKN
IRDESS, INDRALAYA, OI – Setelah
mendapat protes dari ratusan guru honorer, tenaga pengajar berstatus CPNS,
Rosmanidar, yang dilantik Bupati Ogan Ilir pada September 2013 lalu, akhirnya
diberhentikan Badan Kepegawaian Nasional Kantor Regional VII Palembang No
107/KR.VII/BKN.K/X.2013.
Informasi yang dihimpun Irdess Sumsel, pemberhentian tidak hormat setelah adanya protes dari 161 tenaga
honorer Kategori 1 (K1). Protes dilakukan lantaran ada tiga tenaga honorer yang
keluar Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN, padahal BKD Pemkab OI mengusulkan
164 tenaga honor.
Dari sini, dua orang yang keluar NIP dibatalkan, namun Rosmanidar tetap
menyandang status CPNS dan dilantik oleh Bupati OI H Mawardi Yahya pada
September 2013. Alhasil, kondisi ini menyulut protes kembali oleh para tenaga
honorer. Hingga akhirnya BKN membatalkan NIP Rosmanidar.
Kepala Dinas Pendidikan Ogan Ilir H Sidarta melalui Kepala Sub Bagian
Kepegawaian Dnias Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, Rita Isnaini, SE, MM mengaku
adanya pemberhentian yang dilakukan BKN. “Kabarnya Rosmanidar akan melakukan
sanggahan atau somasi ke BKN namun sampai saat ini belum ada tanggapannya dari
BKN,” kata dia, kemarin.
Namun, sambung dia, pemberhentian Rosmanidar masih dalam proses.
“Pengangakatan Rosmanidar melalui SK Bupati, maka pemberhentiannya juga harus
melalui SK Bupati, dan pemberhentian masih dalam proses,” tutur H Sidarta.
Sementara Kepala BKD dan Diklat Pemkab Ogan Ilir H Darjis melalui
Sekretaris M Saleh mengaku prihatin dengan persoalan Rosmanidar, sebab kalau SK
Pemberhentian dari Bupati turun, maka secara otomatis Rosmanidar tidak lagi
menjadi CPNS.
“Dan itu artinya tidak ada peluang lagi untuk menjadi CPNS, selain faktor
usianya dengan kelahiran tahun 1961, Rosmanidar juga tidak masuk di K2 yang
telah mengikuti tes sebelumnya,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkab Ogan Ilir F H M Ambaritha
mengatakan, pasca diberhentikan Rosmanidar oleh BKN secara tidak hormat,
gajinya tetap diterima alias dikirim ke Rosmanidar.
“Selagi belum ada SK pemberhentian dari Bupati, kita tidak bisa menyetop
gajinya, dan sampai saat ini kita juga belum menerima SK BKN yang menyebutkan
Rosmanidar telah diberhentikan tidak hormat, makanya gaji Rosmanidar tetap kita
kirim,” ujarnya di ruang kerjanya, kemarin.
Senin, 17 Februari 2014
PARPOL DIINGATKAN SAMPAIKAN LDK
IRDESS, INDRALAYA, OI – Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir mengingatkan partai politik (parpol)
untuk menyampaikan laporan dana kampanye (LDK) tahap II sebelum batas akhir 2
Maret. Jika tidak melapor, parpol terancam dicoret dari kepesertaan pada
pemilu.
Hal tersebut ditegaskan Ketua KPU Ogan Ilir Anahrir usai acara sosialisasi
pelaksanaan audit dana kampanye pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten di
Indralaya, Sabtu (15/2).
”Ya, dengan sosialisasi ini kita ingatkan, batas akhir penyerahan laporan
dana kampanye yakni 2 Maret hingga pukul 18.00. Jika tidak, akan kami coret
dari peserta pemilu,” tegasnya.
Ia menambahkan, pencoretan terhadap parpol yang tidak menyerahkan laporan
dana kampanye setelah waktu yang ditentukan berdasarkan PKPU UU No 8 Tahun 2012
pasal 138 ayat 1 yakni pembatalan peserta pemilu di wilayah bersangkutan. ”Ini
sangat jelas aturannya. Jadi, bukan kita yang sengaja mencoret namun ada
aturannya,” ujar dia.
Disinggung soal nasib calon legislatif (caleg) jika parpol dicoret, Anahrir
menjabarkan, jika parpol tidak diikutsertakan dalam pemilu, secara otomatis caleg
juga akan digugurkan alias didiskualifikasi. Karena itu, diimbau kepada seluruh
parpol untuk menaati peraturan. ”Laporan-laporan dana kampanye tersebut harus
diserahkan lebih cepat dari waktu yang ditetapkan,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota KPU Sumsel Divisi Keuangan dan Logistik Henny
Susanti mengatakan, saat ini penyerahan laporan dana kampanye periode II
setelah sebelumnya setiap parpol menyerahkan laporan dana kampanye pada 27
Desember. ”Ini tahap II, batas akhirnya 2 Maret. Jika tidak akan
didiskualifikasi,” kata dia.
HARGA CABAI MENDADAK NAIK
IRDESS, INDRALAYA, OI – Harga cabai
di Kabupaten Ogan Ilir (OI) mendadak ini. Tak tanggung-tanggung, harga cabai
merah panjang, dan cabai hijau pendek mencapai Rp60 ribu per kilogramnya. Kenaikan
ini terjadi di Pasar tradisional Indralaya.
Hal ini dikeluhkan, salah satu ibu rumah tangga di Indralaya, Mala. Diungkapkannya,
dirinya merasa terkejut dengan kenaikan harga cabai panjang merah dan cabai
pendek hijau ini.
”Minggu lalu aku beli harganya hanya Rp35 ribu, tadi pagi (kemarin, red) sudah
naik dua kali lipat jadi Rp60 ribu,” ujar Mala saat ditemui Irdess Sumsel, di Pasar Indralaya,
kemarin (16/2).
Disinggung penyebabnya, Mala mengaku tidak tahu menahu. Dengan keadaan ini,
dirinya terpaksa akan menaikkan harga jual pempek yang dijualnya di warung
dekat Pasar Indralaya.
”Kata penjualnya, kenaikkan memang terjadi dimana tempat mereka mengambil
di Pasar Jakabaring Palembang,” tutur ibu dua anak ini seraya mengaku, sering
beli banyak cabai untuk stok dihari berikutnya.
”Biasanya aku beli banyak, kan seminggu sekali juga belinya, dengan keadaan
harga cabai naik ini, aku kurangi pembeliannya, kalau-kalau saja satu atau dua
hari ini ada penurunan,” ungkapnya.
Hal senada juga diakui, Dewi salah satu ibu rumah tangga lainnya yang
tinggal di Komplek Taman Gading. Diungkapkannya, harga cabai saat ini sudah
naik 100 persen dari harga sebelumnya yang hanya Rp35 ribu perkilogramnya.
”Memang ada kenaikan. Tadi pagi aku beli ditukang sayur keliling, yang
sering mengambil barang di Pasar Jakabaring, harganya Rp60 ribu perkilogramnya
saat ini,” ujarnya.
Dirinya juga mengaku terkejut dengan keadaan kenaikan ini, wacananya
dirinya akan beli jadi tidak tahu. ”Aku memilih beli sambal jadi di toko. Tidak
repot lagi mau menguleknya, dan harganya masih bisa terjangkau untuk sekali
masak,” imbuhnya.
Terpisah, salah seorang penjual sayur-mayur di Pasar Indralaya, Ana mengaku,
dirinya tidak tahu persis dengan kenaikan harga cabai ini. ”Kita hanya menuruti
tempat kita ngambil, tempat kita ngambil naik, ya kita naikan juga,” katanya.
Disinggung, adakah keterkaitannya dengan meletusnya gunung kelud beberapa
waktu yang lalu, yang membuat banyak petani pulau Jawa merugi akibat
butiran-butiran debu yang cukup panas, Ana masih mengatakan tidak mengerti. ”Mungkin
juga ya, tapi yang jelas saya tidak tahu penyebab pastinya,” tukasnya.
GAJI KADES SEGERA NAIK
IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Untuk memberikan
motivasi dan semangat kepada para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten OKI dalam
membangun desa, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI akan menaikkan gaji
Kades sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan (Sumsel).
Bupati OKI, Iskandar SE mengatakan, kenaikan gaji ini disesuaikan dengan
UMP, lantaran OKI belum memiliki standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).
”Gaji kades sekarang hanya Rp1,5 juta, sementara UMP kita saat ini sudah
Rp1,8 juta, itu artinya gaji kades masih di bawah UMP. Tahun depan kita
upayakan gaji kades naik minimal harus sesuai UMP,” ujar Iskandar di setiap
moment pelantikan kades baru-baru ini.
Kenaikan gaji tersebut, menurut Iskandar, untuk memberikan motivasi kepada
seluruh kades agar serius melaksanakan tugas untuk membangun desanya menjadi
desa yang mandiri.
”Dengan gaji yang tinggi tentu harus disesuaikan dengan kinerja yang bagus
dari kades, bentuk pemerintahan desa yang kuat, akomodir semua kepentingan
masyarakat desa, jangan lagi memandang siapa pendukung dan siapa yang bukan
pendukung,” tegas mantan Wabup Ogan Ilir (OI) ini.
Tahun depan, kata Iskandar, tidak ada alasan lagi para kades mengeluh
kekurangan dana untuk membangun desanya. Karena tahun depan, selain gaji yang
akan dinaikkan, seluruh desa di OKI juga akan mendapatkan Rp1 miliar.
”Dengan dana Rp1 miliar setiap desa, tidak ada alasan lagi bagi para kades,
tidak mampu membangun infrastruktur desa yang dipimpinnya, apalagi gajinya juga
dinaikkan,” terangnya.
Dengan dana Rp1 miliar, kades dapat konsentrasi membangun desa yang
dipimpinnya, untuk mensukseskan pembangunan OKI yang merata. ”Tahun 2015
mendatang pemerintah pusat sudah menyetujui untuk menganggarkan satu desa Rp1
miliar. Satu-satunya cara untuk membangun desa yang merata, yakni dengan memandirikan
desa tersebut dengan memberikan anggaran Rp1 miliar,” tuturnya.
Dilanjutkannya, dengan adanya anggaran sendiri, maka pembangunan desa bisa
dirasakan langsung oleh masyarakat. ”Kalau sekarang belum dianggarkan Rp1
miliar satu desa, dan kades mengalami kesulitan untuk membangun desa, kita
bantu dana tambahan, tentu dengan laporan yang sesuai kenyataan di lapangan,”
tukasnya serta mengatakan, tertib administrasi harus dilakukan untuk
menciptakan pemerintahan desa yang kuat.
Jumat, 14 Februari 2014
15 FEBRUARI PENGUMUMAN CPNS K-2
IRDESS, INDRALAYA, OI –
Penantian panjang Honorer Kategori Dua (K-2) Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang
menunggu pengumuman hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten
OI, mulai ada angin segar. Pasalnya, pihak Menteri Aparatur Negara (MenPAN)
sudah menyatakan akan mengumumkan, pengumuman CPNS K-2, pada 15 Februari
mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten OI Drs H Darjis
mengatakan, wacana pengumuman ini dinyatakan langsung MenPAN RI kepada pihaknya
beberapa hari lalu.
“Memang sebagian provinsi sudah ada yang diumumkan, tapi saya tidak tahu
jelas provinsi mana yang sudah diumumkan, bisa lihat di website MenPAN,” ujar
orang nomor satu di BKD OI kepada Irdess Sumsel, kemarin (10/2).
Untuk di Provinsi Sumsel sendiri termasuk di Kabupaten OI, katanya, baru
akan diumumkan melalui website MenPAN RI pada 15 Februari mendatang.
“Ini kalau tidak ada halang, karena memang sebelumnya pihak MenPAN RI akan
mengumumkannya tanggal 5 kemarin, dan 10 Januari, tapi macet,” imbuhnya seraya
berharap tanggal 15 Februari ini tidak macet lagi.
Dibeberkannya, bahwa memang pengumuman CPNS dari jalur honorer K-2 ini
dilakukan secara bertahap, dimana untuk mengumumkan sekaligus itu tidak
memungkinkan, karena website MenPAN tidak tertampung.
“Kami berharap agar kiranya, para honorer K-2 ini sedikit bersabar.
Mudah-mudahan sebanyak 704 honorer K-2 ini bisa lulus semua, tapi sekali lagi
wewenangnya ada pada pihak MenPAN, kita berdoa saja,” imbuhnya. Terpisah,
honorer K-2 di Kabupaten OKU Timur masih menunggu pengumuman hasil tes yang
belum jelas.
Kepala BKD OKU Timur, Drs Yulius Nawawi mengatakan, pengumuman hasil tes
honorer K-2 di Kabupaten OKU Timur hingga saat ini belum bisa dipastikan dan
belum bisa ditentukan. Pihaknya hanya menunggu ketetapan dari pemerintah pusat
yang memutuskan pengumuman. BKD tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan
pengumuman tersebut.
“Dari informasi yang kami dapat pengumuman K-2 pada 15 mendatang. Namun hal
itu belum dipastikan karena masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Jadi kami belum bisa memberikan keterangan lebih kepada peserta tes,” ujar
Yulius kemarin.
Yulius menambahkan, hasil tes K-2 Kabupaten sudah diserahkan ke BKN. Semua
berkas dan administrasi K-2, kerahasiaannya bisa dijamin, sehingga tidak ada
peluang berbuat kecurangan. Karena, BKN menerapkan sistem penyerahan secara
bertahap.
Berkas honorer K-2, sudah diverifikasi pemerintah Pusat. Bahkan sudah
dievaluasi Menteri Dalam Negeri. Hanya saja banyaknya berkas K-2 se Indonesia,
salah satu penyebab kerapnya pengumuman hasil tes K-2 diundur.
“Tidak hanya di OKU Timur, daerah lain juga belum mengetahui pengumumannya.
Yang jelas BKD sudah melaksanakan perekrutan dan pelaksanaan K-2 sesuai
prosedur, namun pengumumannya tetap dari pusat,” pungkas Yulius.
DUA PUSKESMAS TAK MILIKI AMBULANCE
IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Minimnya
fasilitas kendaraan operasional Puskesmas dan Puskesdes di Kecamatan Pangkalan
Lampam dan Tulung Selapan, Kabupaten OKI sangat dikeluhkan warga. Pasien yang
membutuhkan kendaraan operasional terpaksa menyewa mobil pribadi milik warga.
Kondisi ini sudah berlangsung tahunan pasca rusak parahnya satu unit mobil
ambulance yang dimiliki Puskesmas Pangkalan Lampam dan Tulung Selapan. Warga
yang memiliki mobil pribadi harus rela mobilnya dirental keluarga pasien yang
hendak dirujuk dari Puskesmas ke RSUD Kayuagung atau rumah sakit di Palembang.
Camat Pangkalan Lampam, M Taufik SSos mengatakan, sudah lama mobil
ambulance di Pangkalan Lampam hanya terparkir di halaman Puskesmas karena rusak
parah dan mogok. Puskesmas tidak memiliki anggaran untuk menservis mobil itu
karena membutuhkan dana yang tidak sedikit.
“Jadi Puskesmas Pangkalan Lampam dan Tulung Selapan bekerjasama dalam
menyiapkan mobil ambulance yakni menyewa mobil pribadi warga. Mobil pribadi
milik warga di dua kecamatan ini, dijadikan mobil ambulance dengan cara sewa
atau mencarternya,” kata Taufik yang sebelumnya menjabat Kasi di kecamatan
tersebut.
Mewakili warga Pangkalan Lampam dan Tulung Selapan, Taufik meminta
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI agar secepatnya menyediakan mobil ambulance
untuk masing-masing Puskesmas. Selain itu, warga juga mengeluhkan minimnya
tenaga medis berupa dokter yang mengabdi di kedua kecamatan.
Menanggapi tidak adanya mobil ambulance di kedua kecamatan itu, Bupati OKI,
Iskandar SE didampingi Plt Kadinkes OKI, M Lubis SKM langsung merespon dan
memberikan harapan baik kepada warga. Pemkab OKI melalui Dinkes OKI tahun ini
siap menganggarkan danan untuk pengadaan mobil ambulance.
“Tolong dianggarkan untuk pengadaan mobil ambulance, melalui dana ABT (APBD
Perubahan 2014),” pinta Iskandar kepada Plt Kadinkes OKI.
Iskandar juga meminta kepada pihak Puskesmas dan Puskesdes untuk memberikan
pelayanan kesehatan yang baik kepada warga.
“Kesehatan itu sangat penting. Jika kita sehat, kita bisa bekerja untuk
mencukupi kebutuhan sehari-hari. Untuk itu, jika ada pelayanan yang kurang baik
dari pihak Puskesmas dan Puskesdes, saya harap warga segera melapor kepada saya
atau Dinas Kesehatan,” tukasnya.
Langganan:
Postingan (Atom)