Jumat, 21 Februari 2014

285 HONORER K2 OI JADI CPNS


IRDESS, INDRALAYA, OI– Sebanyak 285 tenaga honorer Kategori Dua (K2) di lingkungan Pemkab Ogan Ilir (OI), dinyatakan lulus seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 lalu. “Dari 704 honorer K2 yang ikut seleksi, hanya 285 orang yang lulus jadi CPNS,” kata Kepala BKD Kabupaten Ogan Ilir, H Darjis saat dihubungi, Kamis (20/2). Menurutnya, hasil tersebut merupakan keputusan dari BKN Pusat, sedangkan daerah hanya meneruskan saja pengumuman yang lulus seleksi CPNS 2013. Darjis menambahkan, pihaknya belum mengetahui batas waktu untuk melengkapi berkas bagi honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2013 itu. Menyinggung akan dikemahkan 419 honorer K2 yang tidak lulus seleksi CPNS?. Menurut Darjis, pihaknya akan mempertimbangkan, karena honorer K2 ini sudah mengabdi puluhan tahun di beberapa dinas instansi.










DIPROTES, NIP CPNS DICABUT BKN


IRDESS, INDRALAYA, OI – Setelah mendapat protes dari ratusan guru honorer, tenaga pengajar berstatus CPNS, Rosmanidar, yang dilantik Bupati Ogan Ilir pada September 2013 lalu, akhirnya diberhentikan Badan Kepegawaian Nasional Kantor Regional VII Palembang No 107/KR.VII/BKN.K/X.2013.
Informasi yang dihimpun Irdess Sumsel, pemberhentian tidak hormat setelah adanya protes dari 161 tenaga honorer Kategori 1 (K1). Protes dilakukan lantaran ada tiga tenaga honorer yang keluar Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN, padahal BKD Pemkab OI mengusulkan 164 tenaga honor.
Dari sini, dua orang yang keluar NIP dibatalkan, namun Rosmanidar tetap menyandang status CPNS dan dilantik oleh Bupati OI H Mawardi Yahya pada September 2013. Alhasil, kondisi ini menyulut protes kembali oleh para tenaga honorer. Hingga akhirnya BKN membatalkan NIP Rosmanidar.
Kepala Dinas Pendidikan Ogan Ilir H Sidarta melalui Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dnias Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, Rita Isnaini, SE, MM mengaku adanya pemberhentian yang dilakukan BKN. “Kabarnya Rosmanidar akan melakukan sanggahan atau somasi ke BKN namun sampai saat ini belum ada tanggapannya dari BKN,” kata dia, kemarin.
Namun, sambung dia, pemberhentian Rosmanidar masih dalam proses. “Pengangakatan Rosmanidar melalui SK Bupati, maka pemberhentiannya juga harus melalui SK Bupati, dan pemberhentian masih dalam proses,” tutur H Sidarta.
Sementara Kepala BKD dan Diklat Pemkab Ogan Ilir H Darjis melalui Sekretaris M Saleh mengaku prihatin dengan persoalan Rosmanidar, sebab kalau SK Pemberhentian dari Bupati turun, maka secara otomatis Rosmanidar tidak lagi menjadi CPNS.
“Dan itu artinya tidak ada peluang lagi untuk menjadi CPNS, selain faktor usianya dengan kelahiran tahun 1961, Rosmanidar juga tidak masuk di K2 yang telah mengikuti tes sebelumnya,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkab Ogan Ilir F H M Ambaritha mengatakan, pasca diberhentikan Rosmanidar oleh BKN secara tidak hormat, gajinya tetap diterima alias dikirim ke Rosmanidar.
“Selagi belum ada SK pemberhentian dari Bupati, kita tidak bisa menyetop gajinya, dan sampai saat ini kita juga belum menerima SK BKN yang menyebutkan Rosmanidar telah diberhentikan tidak hormat, makanya gaji Rosmanidar tetap kita kirim,” ujarnya di ruang kerjanya, kemarin.










Senin, 17 Februari 2014

PARPOL DIINGATKAN SAMPAIKAN LDK


IRDESS, INDRALAYA, OI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir mengingatkan partai politik (parpol) untuk menyampaikan laporan dana kampanye (LDK) tahap II sebelum batas akhir 2 Maret. Jika tidak melapor, parpol terancam dicoret dari kepesertaan pada pemilu.
Hal tersebut ditegaskan Ketua KPU Ogan Ilir Anahrir usai acara sosialisasi pelaksanaan audit dana kampanye pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten di Indralaya, Sabtu (15/2).
”Ya, dengan sosialisasi ini kita ingatkan, batas akhir penyerahan laporan dana kampanye yakni 2 Maret hingga pukul 18.00. Jika tidak, akan kami coret dari peserta pemilu,” tegasnya.
Ia menambahkan, pencoretan terhadap parpol yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye setelah waktu yang ditentukan berdasarkan PKPU UU No 8 Tahun 2012 pasal 138 ayat 1 yakni pembatalan peserta pemilu di wilayah bersangkutan. ”Ini sangat jelas aturannya. Jadi, bukan kita yang sengaja mencoret namun ada aturannya,” ujar dia.
Disinggung soal nasib calon legislatif (caleg) jika parpol dicoret, Anahrir menjabarkan, jika parpol tidak diikutsertakan dalam pemilu, secara otomatis caleg juga akan digugurkan alias didiskualifikasi. Karena itu, diimbau kepada seluruh parpol untuk menaati peraturan. ”Laporan-laporan dana kampanye tersebut harus diserahkan lebih cepat dari waktu yang ditetapkan,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota KPU Sumsel Divisi Keuangan dan Logistik Henny Susanti mengatakan, saat ini penyerahan laporan dana kampanye periode II setelah sebelumnya setiap parpol menyerahkan laporan dana kampanye pada 27 Desember. ”Ini tahap II, batas akhirnya 2 Maret. Jika tidak akan didiskualifikasi,” kata dia.









HARGA CABAI MENDADAK NAIK


IRDESS, INDRALAYA, OI – Harga cabai di Kabupaten Ogan Ilir (OI) mendadak ini. Tak tanggung-tanggung, harga cabai merah panjang, dan cabai hijau pendek mencapai Rp60 ribu per kilogramnya. Kenaikan ini terjadi di Pasar tradisional Indralaya.
Hal ini dikeluhkan, salah satu ibu rumah tangga di Indralaya, Mala. Diungkapkannya, dirinya merasa terkejut dengan kenaikan harga cabai panjang merah dan cabai pendek hijau ini.
”Minggu lalu aku beli harganya hanya Rp35 ribu, tadi pagi (kemarin, red) sudah naik dua kali lipat jadi Rp60 ribu,” ujar Mala saat ditemui Irdess Sumsel, di Pasar Indralaya, kemarin (16/2).
Disinggung penyebabnya, Mala mengaku tidak tahu menahu. Dengan keadaan ini, dirinya terpaksa akan menaikkan harga jual pempek yang dijualnya di warung dekat Pasar Indralaya.
”Kata penjualnya, kenaikkan memang terjadi dimana tempat mereka mengambil di Pasar Jakabaring Palembang,” tutur ibu dua anak ini seraya mengaku, sering beli banyak cabai untuk stok dihari berikutnya.
”Biasanya aku beli banyak, kan seminggu sekali juga belinya, dengan keadaan harga cabai naik ini, aku kurangi pembeliannya, kalau-kalau saja satu atau dua hari ini ada penurunan,” ungkapnya.
Hal senada juga diakui, Dewi salah satu ibu rumah tangga lainnya yang tinggal di Komplek Taman Gading. Diungkapkannya, harga cabai saat ini sudah naik 100 persen dari harga sebelumnya yang hanya Rp35 ribu perkilogramnya.
”Memang ada kenaikan. Tadi pagi aku beli ditukang sayur keliling, yang sering mengambil barang di Pasar Jakabaring, harganya Rp60 ribu perkilogramnya saat ini,” ujarnya.
Dirinya juga mengaku terkejut dengan keadaan kenaikan ini, wacananya dirinya akan beli jadi tidak tahu. ”Aku memilih beli sambal jadi di toko. Tidak repot lagi mau menguleknya, dan harganya masih bisa terjangkau untuk sekali masak,” imbuhnya.
Terpisah, salah seorang penjual sayur-mayur di Pasar Indralaya, Ana mengaku, dirinya tidak tahu persis dengan kenaikan harga cabai ini. ”Kita hanya menuruti tempat kita ngambil, tempat kita ngambil naik, ya kita naikan juga,” katanya.
Disinggung, adakah keterkaitannya dengan meletusnya gunung kelud beberapa waktu yang lalu, yang membuat banyak petani pulau Jawa merugi akibat butiran-butiran debu yang cukup panas, Ana masih mengatakan tidak mengerti. ”Mungkin juga ya, tapi yang jelas saya tidak tahu penyebab pastinya,” tukasnya.  









GAJI KADES SEGERA NAIK


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Untuk memberikan motivasi dan semangat kepada para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten OKI dalam membangun desa, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI akan menaikkan gaji Kades sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan (Sumsel).
Bupati OKI, Iskandar SE mengatakan, kenaikan gaji ini disesuaikan dengan UMP, lantaran OKI belum memiliki standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).
”Gaji kades sekarang hanya Rp1,5 juta, sementara UMP kita saat ini sudah Rp1,8 juta, itu artinya gaji kades masih di bawah UMP. Tahun depan kita upayakan gaji kades naik minimal harus sesuai UMP,” ujar Iskandar di setiap moment pelantikan kades baru-baru ini.
Kenaikan gaji tersebut, menurut Iskandar, untuk memberikan motivasi kepada seluruh kades agar serius melaksanakan tugas untuk membangun desanya menjadi desa yang mandiri.
”Dengan gaji yang tinggi tentu harus disesuaikan dengan kinerja yang bagus dari kades, bentuk pemerintahan desa yang kuat, akomodir semua kepentingan masyarakat desa, jangan lagi memandang siapa pendukung dan siapa yang bukan pendukung,” tegas mantan Wabup Ogan Ilir (OI) ini.
Tahun depan, kata Iskandar, tidak ada alasan lagi para kades mengeluh kekurangan dana untuk membangun desanya. Karena tahun depan, selain gaji yang akan dinaikkan, seluruh desa di OKI juga akan mendapatkan Rp1 miliar.
”Dengan dana Rp1 miliar setiap desa, tidak ada alasan lagi bagi para kades, tidak mampu membangun infrastruktur desa yang dipimpinnya, apalagi gajinya juga dinaikkan,” terangnya.
Dengan dana Rp1 miliar, kades dapat konsentrasi membangun desa yang dipimpinnya, untuk mensukseskan pembangunan OKI yang merata. ”Tahun 2015 mendatang pemerintah pusat sudah menyetujui untuk menganggarkan satu desa Rp1 miliar. Satu-satunya cara untuk membangun desa yang merata, yakni dengan memandirikan desa tersebut dengan memberikan anggaran Rp1 miliar,” tuturnya.
Dilanjutkannya, dengan adanya anggaran sendiri, maka pembangunan desa bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. ”Kalau sekarang belum dianggarkan Rp1 miliar satu desa, dan kades mengalami kesulitan untuk membangun desa, kita bantu dana tambahan, tentu dengan laporan yang sesuai kenyataan di lapangan,” tukasnya serta mengatakan, tertib administrasi harus dilakukan untuk menciptakan pemerintahan desa yang kuat.








Jumat, 14 Februari 2014

15 FEBRUARI PENGUMUMAN CPNS K-2


IRDESS, INDRALAYA, OI – Penantian panjang Honorer Kategori Dua (K-2) Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang menunggu pengumuman hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten OI, mulai ada angin segar. Pasalnya, pihak Menteri Aparatur Negara (MenPAN) sudah menyatakan akan mengumumkan, pengumuman CPNS K-2, pada 15 Februari mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten OI Drs H Darjis mengatakan, wacana pengumuman ini dinyatakan langsung MenPAN RI kepada pihaknya beberapa hari lalu.
“Memang sebagian provinsi sudah ada yang diumumkan, tapi saya tidak tahu jelas provinsi mana yang sudah diumumkan, bisa lihat di website MenPAN,” ujar orang nomor satu di BKD OI kepada Irdess Sumsel, kemarin (10/2).
Untuk di Provinsi Sumsel sendiri termasuk di Kabupaten OI, katanya, baru akan diumumkan melalui website MenPAN RI pada 15 Februari mendatang.
“Ini kalau tidak ada halang, karena memang sebelumnya pihak MenPAN RI akan mengumumkannya tanggal 5 kemarin, dan 10 Januari, tapi macet,” imbuhnya seraya berharap tanggal 15 Februari ini tidak macet lagi.
Dibeberkannya, bahwa memang pengumuman CPNS dari jalur honorer K-2 ini dilakukan secara bertahap, dimana untuk mengumumkan sekaligus itu tidak memungkinkan, karena website MenPAN tidak tertampung.
“Kami berharap agar kiranya, para honorer K-2 ini sedikit bersabar. Mudah-mudahan sebanyak 704 honorer K-2 ini bisa lulus semua, tapi sekali lagi wewenangnya ada pada pihak MenPAN, kita berdoa saja,” imbuhnya. Terpisah, honorer K-2 di Kabupaten OKU Timur masih menunggu pengumuman hasil tes yang belum jelas.
Kepala BKD OKU Timur, Drs Yulius Nawawi mengatakan, pengumuman hasil tes honorer K-2 di Kabupaten OKU Timur hingga saat ini belum bisa dipastikan dan belum bisa ditentukan. Pihaknya hanya menunggu ketetapan dari pemerintah pusat yang memutuskan pengumuman. BKD tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan pengumuman tersebut.
“Dari informasi yang kami dapat pengumuman K-2 pada 15 mendatang. Namun hal itu belum dipastikan karena masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Jadi kami belum bisa memberikan keterangan lebih kepada peserta tes,” ujar Yulius kemarin.
Yulius menambahkan, hasil tes K-2 Kabupaten sudah diserahkan ke BKN. Semua berkas dan administrasi K-2, kerahasiaannya bisa dijamin, sehingga tidak ada peluang berbuat kecurangan. Karena, BKN menerapkan sistem penyerahan secara bertahap.
Berkas honorer K-2, sudah diverifikasi pemerintah Pusat. Bahkan sudah dievaluasi Menteri Dalam Negeri. Hanya saja banyaknya berkas K-2 se Indonesia, salah satu penyebab kerapnya pengumuman hasil tes K-2 diundur.
“Tidak hanya di OKU Timur, daerah lain juga belum mengetahui pengumumannya. Yang jelas BKD sudah melaksanakan perekrutan dan pelaksanaan K-2 sesuai prosedur, namun pengumumannya tetap dari pusat,” pungkas Yulius.








DUA PUSKESMAS TAK MILIKI AMBULANCE


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Minimnya fasilitas kendaraan operasional Puskesmas dan Puskesdes di Kecamatan Pangkalan Lampam dan Tulung Selapan, Kabupaten OKI sangat dikeluhkan warga. Pasien yang membutuhkan kendaraan operasional terpaksa menyewa mobil pribadi milik warga.
Kondisi ini sudah berlangsung tahunan pasca rusak parahnya satu unit mobil ambulance yang dimiliki Puskesmas Pangkalan Lampam dan Tulung Selapan. Warga yang memiliki mobil pribadi harus rela mobilnya dirental keluarga pasien yang hendak dirujuk dari Puskesmas ke RSUD Kayuagung atau rumah sakit di Palembang.
Camat Pangkalan Lampam, M Taufik SSos mengatakan, sudah lama mobil ambulance di Pangkalan Lampam hanya terparkir di halaman Puskesmas karena rusak parah dan mogok. Puskesmas tidak memiliki anggaran untuk menservis mobil itu karena membutuhkan dana yang tidak sedikit.
“Jadi Puskesmas Pangkalan Lampam dan Tulung Selapan bekerjasama dalam menyiapkan mobil ambulance yakni menyewa mobil pribadi warga. Mobil pribadi milik warga di dua kecamatan ini, dijadikan mobil ambulance dengan cara sewa atau mencarternya,” kata Taufik yang sebelumnya menjabat Kasi di kecamatan tersebut.
Mewakili warga Pangkalan Lampam dan Tulung Selapan, Taufik meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI agar secepatnya menyediakan mobil ambulance untuk masing-masing Puskesmas. Selain itu, warga juga mengeluhkan minimnya tenaga medis berupa dokter yang mengabdi di kedua kecamatan.
Menanggapi tidak adanya mobil ambulance di kedua kecamatan itu, Bupati OKI, Iskandar SE didampingi Plt Kadinkes OKI, M Lubis SKM langsung merespon dan memberikan harapan baik kepada warga. Pemkab OKI melalui Dinkes OKI tahun ini siap menganggarkan danan untuk pengadaan mobil ambulance.
“Tolong dianggarkan untuk pengadaan mobil ambulance, melalui dana ABT (APBD Perubahan 2014),” pinta Iskandar kepada Plt Kadinkes OKI.
Iskandar juga meminta kepada pihak Puskesmas dan Puskesdes untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada warga.
“Kesehatan itu sangat penting. Jika kita sehat, kita bisa bekerja untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Untuk itu, jika ada pelayanan yang kurang baik dari pihak Puskesmas dan Puskesdes, saya harap warga segera melapor kepada saya atau Dinas Kesehatan,” tukasnya.