Jumat, 24 Januari 2014

TINDAK OKNUM PUNGLI LOS PASAR


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI meminta kepada Bupati OKI, Iskandar SE untuk menindak tegas oknum yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) dengan cara memperjualbelikan los di Pasar Jahe, Desa Muara Burnai II, Kecamatan Lempuing Jaya OKI.
Apalagi para pedagang dimintai pungli dengan harga Rp12,5 juta per unit untuk pedagang lama, serta Rp1 juta per meter untuk pedagang baru. Padahal seharusnya pedagang tidak dipungut biaya sedikitpun untuk menempatinya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD OKI, Ilyas Panji Alam menegaskan, oknum yang telah melakukan pungli tersebut agar ditindak tegas. Karena telah berbuat di luar aturan dengan meminta sejumlah uang kepada pedagang yang mengiming-imingi los itu nantinya bisa dimiliki para pedagang.
”Kita juga berharap kepada Bupati lebih peka terhadap masalah ini, dengan memberikan sanksi terhadap oknum nakal di instansi terkait,” ujar Ilyas kepada Irdess Sumsel, kemarin (23/1).
Ilyas juga menyarankan, agar permasalahan ini bisa dilaporkan ke pihak yang berwajib agar bisa ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. ”Bila perlu, saran saya laporkan saja langsung ke polisi biar tahu rasa oknum tersebut,” ucap Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Hal ini, kata Ilyas, tidak seharusnya oknum pegawai itu memanfaatkan kondisi tertentu untuk melakukan pungli. Sebab, sudah diketahui jelas pada proyek pembangunan los pasar di Pasar Jahe Kecamatan Lempuing Jaya tersebut tidak dipungut biaya bagi pedagang yang ingin menempatinya untuk berjualan. ”Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kejelasan terkait permasalahan ini,” harapnya.
Seperti diketahui, pembangunan los pasar di Dusun Jahe, Desa Muara Burnai II, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI diduga dijadikan ajang pungli oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Padahal, sesuai aturan, bangunan yang dianggarkan dengan APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2013 senilai Rp800 juta lebih itu, tidak dipungut biaya sama sekali.
Informasi yang diperoleh dari salah satu pedagang di Pasar Jahe, bahwa untuk bisa menempati satu unit los pasar tersebut harus menyetor uang Rp12,5 juta kepada oknum yang diduga bertugas di Badan Pengelola Pasar dan Kebersihan (BPPK) OKI.
Bahkan pedagang lama diiming-imingi jika los tersebut akan menjadi hak milik mereka. Sementara bagi pedagang baru yang ingin menempati los pasar tersebut harus membayar Rp1 juta per meter yang masing-masing ukuran los 3 x 2 meter per unitnya. Kondisi ini tentunya sangat memberatkan bagi para pedagang.
Kepala Desa (Kades) Muara Burnai II, Kecamatan Lempuing Jaya, Maryono, ketika dikonfirmasi membenarkan jika lokasi yang dijadikan los pasar tersebut adalah tanah milik pemerintah desa.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi OKI, Hj Saudah Mekki, melalui Kasi Pengawas Perdagangan, M Teguh selaku PPTK pelaksana proyek pembangunan los pasar tersebut saat dikonfirmasi membantah jika terjadi pungutan bagi pedagang untuk menempati los Pasar Jahe itu.
”Kami selaku pelaksana kegiatan tidak ada aturan yang memberlakukan pungutan, kalaupun ada itu bukan dari dinas kami,” terangnya.
Kepala BPK OKI, Yusuf HS menuturkan, pihaknya belum mengetahui jika ada pungutan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab.






Rabu, 22 Januari 2014

LOS PASAR DIDUGA AJANG PUNGLI


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Pembangunan los pasar di Dusun Jahe, Desa Muara Burnai II, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI diduga dijadikan ajang pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Padahal, sesuai aturan, bangunan yang dianggarkan dengan APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2013 senilai Rp800 juta lebih itu, tidak dipungut biaya sama sekali.
Informasi yang diperoleh dari salah satu pedagang di Pasar Jahe, bahwa untuk bisa menempati satu unit los pasar tersebut harus menyetor uang Rp12,5 juta kepada oknum yang diduga bertugas di Badan Pengelola Pasar dan Kebersihan (BPPK) OKI. Bahkan pedagang lama diiming-imingi jika los tersebut akan menjadi hak milik mereka.
Sementara bagi pedagang baru yang ingin menempati los pasar tersebut harus membayar Rp1 juta per meter yang masing-masing ukuran los 3 x 2 meter per unitnya. Kondisi ini tentunya sangat memberatkan bagi para pedagang.
Kondisi ini juga menuai kontroversi. Dimana lahan tempat pendirian los pasar itu sendiri merupakan lahan desa yang dihibahkan kepada pemerintah, dalam hal ini BPPK OKI. Artinya mengacu pada aturan lahan tersebut, los pasar itu tidak boleh diperjualbelikan.
Kepala Desa (Kades) Muara Burnai II, Kecamatan Lempuing Jaya, Maryono, ketika dikonfirmasi membenarkan jika lokasi yang dijadikan los pasar tersebut adalah tanah milik pemerintah desa.
”Ya ada pedagang yang menanyakan sama saya, katanya sudah bayar. Tapi, saya tidak percaya karena yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan kuitansi pembayaran,” ucapnya, kemarin (21/1).
Menurutnya, jika pedagang memang sudah melakukan pembayaran, seharusnya bisa menimbulkan bukti pembayaran seperti kuitansi sebagai bukti atas pembelian los tersebut.
”Nanti kami akan berkoordinasi lagi dengan pihak Dinas Pasar bagaimana jalan keluarnya,” ucapnya seraya mengatakan, kalau memang harus membayar pihaknya meminta kepada instansi terkait harus ada kuitansi sebagai tanda pembayaran yang sah.
Disinggung mengenai aturan, bahwa tidak ada pungutan sama sekali bagi pedagang yang ingin menempati los pasar tersebut, Maryono pun telah mengetahuinya.
”Kita sudah tahu tidak ada pungutan itu dari Dinas Perindagkop. Los pasar dibangun sebanyak 3 los, masing-masing los panjangnya 88 meter, yang dibuat petak-petak dengan ukuran per unit 3 x 2 meter,” bebernya.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Hj Saudah Mekki, melalui Kasi Pengawas Perdagangan, M Teguh selaku PPTK pelaksana proyek pembangunan los pasar tersebut saat dikonfirmasi membantah jika terjadi pungutan bagi pedagang untuk menempati los pasar Jahe itu.
”Kami selaku pelaksana kegiatan tidak ada aturan yang memberlakukan pungutan, kalaupun ada itu bukan dari dinas kami,” terangnya.
Kepala BPPK OKI, Yusuf HS menuturkan, pihaknya belum mengetahui jika ada pungutan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.




Selasa, 21 Januari 2014

ISKANDAR EVALUASI KEPALA DINAS (Kasat Pol PP Usir Wartawan)


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah jabatan semasa mantan Bupati OKI Ir H Ishak Mekki MM, mulai ketar-ketir menyusul adanya evaluasi kinerja di lingkungan Pemkab OKI.
Bupati OKI Iskandar dihadapan seluruh pejabat kepala SKPD yang hadir dalam penyerahan daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) tahun 2014 kepada seluruh Kepala SKPD di Pemkab, Senin (20/1), meminta agar tidak was-was dan ketakutan dalam melaksanakan tugas sehari-hari meskipun kinerjanya sedang dipantau dan dievaluasi Bupati dan Wabup OKI.
Ketua DPD PAN Sumsel ini meminta seluruh pejabat tetap melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan profesional.
”Tantangan ke depan semakin berat dan kita harus mengembannya. Jika ada pegawai yang tidak siap dan tidak mampu, maka akan kita ganti,” ucap Iskandar sembari mengatakan dirinya tidak akan terburu-buru dalam mengganti posisi jabatan seseorang.
”Saya akan mengevaluasi kinerja setiap pejabat secara realistis, rasional dan tidak berlebihan. Dalam rentan 2 sampai 3 bulan ke depan akan dievaluasi, jadi tunjukkan kinerja sebaik-baiknya. Peran aktif dan kerjasama yang baik dari setiap stakeholders akan menentukan terlaksananya berbagai kebijakan yang kita buat,” ungkapnya.
Iskandar juga menegaskan kepada seluruh pimpinan SKPD agar dalam menyusun program kerja pembangunan agar mengurangi pembangunan fisik yang bersifat mercusuar, sebab saat ini sudah saatnya program pembangunan yang dilaksanakan harus dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Dalam penyerahan daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) tahun 2014 kepada seluruh Kepala SKPD di ruang bende seguguk II, Kasat PolPP Pratama Suryadi SP mengusir wartawan yang hendak meliputi kegiatan tersebut tanpa alasan yang jelas.

”Maaf Pak, tidak boleh masuk,” ucap Pratama mengusir wartawan ketika hendak meliput penyerahan DIPA oleh Bupati OKI Iskandar SE.

ASPAL DESA PEGAYUT MULAI HILANG (Tiga Hari Tergenang Banjir)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Enam Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir (OI) sejak tiga hari lalu ikut terendam banjir. Enam kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Muara Kuang, Lubuk Keliat, Rambang Kuang, Rantau Alay, Sungai Pinang dan Kecamatan Pemulutan.
Banjir tahunan yang meredam Desa Pegayut Kecamatan Segayam, berbatasan dengan Kota Palembang tepatnya di Jakabaring Musi II, mengakibatkan aspal jalan di lokasi tersebut terlihat seperti rawa-rawa, Senin 20 Januari.
Akibatnya, kendaraan dari dan menuju Jakabaring arah simpang Musi II terpaksa harus balik arah lagi, mengingat ketinggian air mencapai lebih kurang 30 cm dari permukaan jalan.
Menurut keterangan warga sekitar Yadi (25) mengatakan, jalan Jakabaring Musi II ini hampir dalam setiap tahunnya tergenang air, volume air mulai terlihat peningkatan disaat memasuki penghujung Januari-Maret.
”Biasanya, setiap tahun aspal jalan Desa Pegayut ini (rusak) karena menjadi daerah langganan pak, tergenang air. Yang dikhawatirkan kendaraan bisa terperosok,” ungkapnya, Senin (20/1).
Disisi lain banjir di lokasi ini seolah memberikan rezeki tersendiri bagi anak-anak remaja usia rata-rata 15 tahun. Dengan cara memberikan penawaran jasa membersihkan mobil maupun sepeda motor kepada para pengemudi untuk mencuci kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Sementara itu, pengemudi mobil Daihatsu Xenia Henny (32) mengatakan, hampir setiap harinya ia selalu melintas di jalan Desa Pegayut Jakabaring Musi II, mengingat tempat tinggalnya di Simpang 4 Kayuagung Plaju.
”Terpaksa balik arah kembali, jika dipaksakan untuk melintas tentu saja membahayakan karena tidak terlihat permukaan aspal,” jelasnya.


Senin, 20 Januari 2014

TOL KAYUAGUNG-JAKABARING HARUS DIMULAI


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Pembangunan jalan tol khususnya Kayuagung-Jakabaring harus dimulai tahun ini. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Hatta Rajasa, usai meresmikan Masjid Raya At-Tohirin yang dibangun di tanah kelahirannya, Desa Jejawi, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu (19/1).
Menurut dia, seharusnya jalan tol itu sudah bisa dimulai pembangunannya di tahun 2013 yang lalu, tetapi karena masih ada masalah administratif maka pembangunan ditunda. ”Sebenarnya kita pemerintah pusat sudah menganggarkan Rp 5 triliun untuk tol Kayuagung hingga Banyuasin, Rp 2 triliun dianggarkan di 2013 dan Rp 3 triliun di tahun 2014, tapi sayangnya di tahun 2013 dana itu tidak terserap karena permasalahan administratif,” kata Hatta.
Dikatakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pembangunan tol harus dimulai di tahun 2014, karena permasalahan administratif sudah selesai. ”Saya kira di 2014 ini harus berjalan, prioritasnya Kayuagung-Palembang duluan dilanjutkan ke Palembang-Betung Banyuasin,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk proyek Tanjung Api-Api (TAA) sudah memenuhi seluruhnya bahkan tumpang tindih lahan sudah diselesaikan dengan Dinas Kehutanan. ”Nanti diharapkan sekian ribu hektar di TAA akan dijadikan kawasan ekonomi khusus, saat ini kita sedang bekerja keras untuk memasukkan industri dari Taiwan, Korea dan sebagainya, agar kawasan TAA menjadi kawasan industri baru. Kita juga sudah bicara dengan Pelindo untuk segera membangun pelabuhan, jangan menunggu-nunggu tol nanti terlambat dan Pelindo sudah setuju,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Iskandar SE mengemukakan, terlambatnya pembangunan jalan tol Kayuagung-Jakabaring itu karena adanya pergantian investor. ”Pembangunan jalan tol itu tinggal kesiapan investor saja. Sebelumnya investor dari Malaysia menyatakan sudah siap, ternyata belakangan mundur karena terkendala keuangan, terpaksa investor lokal mencari investor baru,” sebutnya.
Menurut dia, pihaknya sudah bekerja keras untuk proses pembangunan jalan tol Kayuagung-Jakabaring dan Kayuagung-Lampung. ”Kita sudah selesaikan proses pembebasan lahan, untuk diketahui bahwa Jalan tol Kayuagung-Jakabaring dibangun sepanjang 34 km, akan dibangun dalam empat jalur, selain panjang 33 km, lebar 50 meter, juga akan dibangun pintu tol di Simpang Susun (SS) SP Padang STA 13-300, SS Jejawi STA 23 + 950 dan SS Jakabaring STA 35 + 300 dan barier gate di Kayuagung,” tandasnya.
Sementara untuk pembangunan jalan tol Lampung-Palembang yang akan dilaksanakan tahun depan telah disepakati bahwa pemerintah akan bekerjasama dengan perusahaan Korea untuk mengerjakan proyek tol tersebut. ”Saat ini yang masih menjadi jalan tol Lampung-Kayuagung adalah ganti rugi pembebasan lahan warga di Kecamatan Mesuji dan kawasan Lintas Timur OKI,” ungkap Kepala Bappeda OKI, Abdul Hamid.
Mengenai proses ganti rugi lahan warga kata Abdul Hamid, masih terus dibahas untuk mencari solusi terbaik. ”Dalam proses ganti rugi lahan warga, tentu harus melalui proses yang panjang mulai dari mendata jumlah persil lahan yang diganti rugi, selain itu juga harus dibahas berapa besaran ganti ruginya, disesuaikan dengan NJOP dan harga pasaran,” ujarnya.  










DINKES OI DIRIKAN POSKO DARURAT


IRDESS, INDRALAYA, OI – Dinas Kesehatan Ogan Ilir (OI) sudah mendirikan posko kesehatan darurat bagi warga yang mengalami musibah bencana banjir, di tiga kecamatan yang mengalami musibah diantaranya yakni Desa Tanah Abang, Rantau Alai, Ulak Embahang serta Desa Lubuk Keliat.
Di setiap Posko yang didirikan Dinkes OI tersebut, setidaknya diisi satu tim medis yang terdiri dari lima orang, termasuk dokter dan perawat jaga.
Mereka ditempatkan, guna melayani warga yang mengalami sakit akibat bencana banjir yang disebabkan oleh luapan air sungai Ogan, hingga ke rumah-rumah penduduk yang bermukim di Desa Ulak Embahang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten OI.
”Warga yang datang ke posko kesehatan guna diberikan pengobatan, dalam setiap harinya berjumlah 10-20 orang. Umumnya mereka terkena penyakit seperti gatal-gatal, demam dan masuk angin,” kata Kabid Pemberantas Penyakit dan Pemeliharaan Lingkungan (P2PL) Dinkes OI, Hendra Kudeta.
Sementara, sebagai bentuk kepedulian dan simpati kepada masyarakat korban banjir, secara langsung Kapolres OI, AKBP Asep Jajat Sudrajat bersama Kasat Lantas, AKP Arman Sahti, Kapolsek Muara Kuang Iptu Robby Sugara, Camat Muara Kuang Erwin Sani, Kades dan unsur Tripika mengunjungi korban banjir di dua desa seperti Desa Nagasari dan Desa Srikembang Kecamatan Muara Kuang.
Bahkan dalam kunjungan itu, diberikan bantuan berupa sembako berupa lima dus mie instan dan lainnya. Secara simbolis penyerahan bantuan diberikan oleh Kapolres OI diterima warga saat di posko. ”Sampai saat ini meski banjir warga tetap beraktifitas, kita harapkan korban banjir tetap semangat dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari,” ujar Jajat.
Sementara itu Kapolsek Muara Kuang, Iptu Robby Sugara mengatakan, pemberian bantuan diberikan di beberapa titik, terutama wilayah yang terparah. ”Kita melihat korban banjir dan melihat secara langsung rumah warga yang terendam menggunakan speedboat. Saat ini kondisinya masih siaga belum tanggap darurat. Karena ketinggian air masih 1,25 meter belum mencapai dua meter. Kita berharap jika ada warga yang kesulitan mendapatkan bantuan pangan segera ke posko,” ujarnya.
Terpisah Camat Muara Kuang Erwin Sani menambahkan dari 13 desa dan satu kelurahan, hanya dua desa yang tidak banjir. ”Memang daerah ini rendah dekat Sungai Ogan, tapi kami sudah cepat menanganinya,” imbuhnya.











SPF UMBAR JANJI (Pemkab Terkesan Tak Peduli)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Berbicara limbah PT SPF yang bergerak di bidang pengolahan kayu untuk fiber ini tak ada habisnya. Betapa tidak sejak berdiri tahun 2003 lalu masalah limbah PT SPF ini tidak ada penyelesaian. Bahkan, masalah limbah yang berupa debu dan bau yang tidak sedap ini makin menjadi.
Ini tidak terlepas dari kurang koordinasinya pihak perusahaan, karena keluhan masyarakat ini diduga tidak sampai dengan pimpinan. Ironisnya lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) terkesan tutup mata dengan keadaan yang dialami masyarakatnya ini.
”Nanti akan kita tindak lanjuti, kita minta waktu, masalah ini akan saya sampaikan pada pimpinan dulu. Kami akui, masalah bau tidak bisa menghilangkannya, kalau debu sekali-kali timbulnya. Mudah-mudahan nanti ada solusi,” ujar Dedi, staf Humas PT SPF dalam pertemuannya dengan warga Taman Gading I, Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, di Masjid Al-Syaadah, Minggu (19/1).
Menurut dia, segala keluhan demi keluhan masyarakat akan ditampungnya dan disampaikan pada pimpinan. ”Jika perlu nanti akan kita pertemukan dengan pimpinan usai pimpinan merayakan Cap Gome,” imbuhnya.
Pernyataan ini langsung dimentahkan warga, karena warga menilai pihak SPF hanya umbar janji. ”Dari pertemuan demi pertemuan sejak dua tahun lalu hanya inilah omongan kamu (pihak SPF), jadi kami sudah jenuh dan minta solusi yang kongkret,” ujar Yusuf yang diiyakan seluruh warga dalam pertemuan tersebut.
Dibeberkannya juga, dua tahun lalu pihaknya merasa dibodoh-bodohi pihak SPF, di mana dulu pihak SPF bersama tim Lingkungan Hidup Dinas Pertambangan Pemkab OI turun ke lapangan meninjau langsung, namun kondisi mesin pihak SPF mati.
”Memangnya kami ini anak kecil bisa dibodoh-bodohi, memeriksa dalam keadaan mesin produksi SPF sedang mati. Jadi, kami minta di tempat kami hidup ini tidak ada debu dan baunya lagi, bagaimana caranya, kami hampir setiap hari menghisapnya,” harap dia.
Harapan saya juga disampaikan Pak Agus dan warga lainnya. Menurut dia, pihaknya tidak meminta SPF tutup, melainkan hanya meminta lingkungannya tanpa debu dan bau. ”Intinya kami minta lingkungan kami tidak dicemari lagi,” tuturnya.
Pantauan Irdess Sumsel, mendengar keluhan demi keluhan warga ini, pihak perwakilan PT SPF ini terlihat linglung dan bingung, bagaimana caranya memenuhi permintaan demi permintaan warga. Terlihat jelas, butiran-butiran debu hasil pengolahan kayu SPF beterbangan dalam sepekan ini yang mengotori rumah dan mobil warga. Bahkan warga mengaku dalam sehari hampir tiap jam membersihkan kotoran debu yang menempel di rumah, mobil dan teras rumah warga.
Bahkan, bau busuk sangat menyengat di lingkungan warga dan sangat menyesakkan dada menghirupnya. Untuk itu, warga sangat berharap besar pihak SPF bisa menyelesaikan permasalahan ini.
Menyikapi permasalahan ini, Pemkab OI terkesan tutup mata, dan ada main dengan pihak PT SPF, karena pihak Pemkab dinilai tidak turun dalam permasalahan ini. Kepala Dinas Pertambangan, Energi, dan Lingkungan Hidup Taher Ritonga, terkait masalah ini belum bisa dikonfirmasi, ponselnya aktif namun tak kunjung diangkat. SMS pun tak dibalas.