Kamis, 12 Desember 2013

2 PNS OI BAKAL DIPECAT TAK HORMAT (8 PNS Diberikan Teguran)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang malas kerja, akhirnya kena batunya juga. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI akan memberikan sanksi keras kepada abdi negara yang malas masuk berupa pemecatan secara tidak hormat kepada dua orang, dan delapan orang lagi bakal diberikan sanksi peringatan.
Hal ini diungkapkan langsung Inspektur Pemkab OI, Drs H Syamsul Bahri MSi, terkait pernyataan Bupati OI, Ir H Mawardi Yahya yang sebelumnya menerima laporan adanya sekitar 10 hingga 15 PNS tidak pernah masuk kerja hingga berbulan-bulan.
Menurut Syamsul, kedua PNS yang bakal dipecat tersebut sebagai tenaga pendidik di salah satu Kecamatan di Kabupaten OI. Keduanya sudah dilakukan pemanggilan, bahkan peringatan tiga kali berturut-turut, namun peringatan itu tidak diindahkan.
”Kita tidak akan mentolerir, bagi PNS yang benar-benar tidak melaksanakan tugasnya, tentu akan diberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS,” tegasnya.
Bahkan kedua PNS tersebut lanjut Syamsul, gajinya sudah distop dalam beberapa bulan terakhir ini. ”Keputusan pemberhentian ini akan kita ajukan ke Bupati, sedangkan untuk kedelapan PNS lainnya yang indisipliner untuk sementara ini masih diberikan peringatan dan pembinaannya,” tuturnya.
Dikatakannya juga, penyebab PNS tersebut melakukan indisipliner karena statusnya turut suami alias mereka terpisah, sehingga berbulan-bulan bolos kerja. Namun di pihak suaminya kebanyakan berstatus pengusaha. ”Inilah salah satu alasan mereka bolos kerja berbulan-bulan, di satu sisi mereka tidak tahan berpisah dengan suaminya, tapi di sisi lain suaminya pengusaha, sehingga kebutuhan hidupnya lebih terjamin ketimbang gaji yang mereka dapat,” terangnya.
Selain persoalan indisipliner PNS imbuh dia, pihaknya pada program 2014 akan melakukan penilaian Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) pada 44 SKPD di lingkungan Pemkab OI.
”Selama ini LAKIP sendiri belum maksimal dilaksanakan oleh masing-masing SKPD, nah pada tahun depan akan lebih kita tingkatkan, evaluasi yang akan kita lakukan seobyektif mungkin tidak secara subyektif,” tukasnya.





4 TAHUN PETANI GAGAL TANAM (Di Lima Kecamatan di OKI)


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Faktor cuaca yang tidak menentu sangat dikeluhkan seluruh petani di lima kecamatan dalam Kabupaten OKI. Bahkan sudah empat tahun berturut sejak 2009 lalu hingga sekarang, sawah yang menjadi andalan mata pencaharian petani tidak bisa ditanami padi akibat masih tergenang air.
Lima kecamatan yang gagal tanam tersebut yakni Kota Kayuagung, Sirah Pulau Padang, Jejawi, Pampangan dan Pangkalan Lampam. Malah bukan tidak mungkin, kecamatan lain seperti Lempuing Jaya dan Lempuing yang juga banyak persawahan mengalami nasib serupa.
Agar tetap bertahan hidup, warga banting stir dalam menanam padi menjadi berkebun, buruh bangunan, berdagang, tukang ojek bahkan merantau.
Sudrono Asnawi SSos dari Fraksi Golkar DPRD OKI mengatakan, untuk persawahan di Kota Kayuagung, Sirah Pulau Padang, Jejawi dan Pampangan, para petani membutuhkan pintu air untuk mengendalikan debit air di lahan persawahan. Hal ini berdasarkan hasil aspirasi warga khususnya petani di kecamatan itu.
“Sektor pertanian mengalami pertumbuhan tinggi kedua setelah sektor pembangunan di OKI. Jadi hal ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan nasional,” kata politisi yang telah dua periode menjadi wakil rakyat.
  Sedangkan Ahmad Mahidin dari Fraksi Demokrat menambahkan, terjadinya gagal tanam pada kecamatan selama empat tahun ini sangat miris, karena belum ada upaya dari pemerintah yang memuaskan masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI ke depan harus punya terobosan yang baik di bidang pertanian.
“Kabupaten OKI selama ini menjadi distributor pertanian di Sumsel, tapi belakangan ini daerah kita justru mengalami kemerosotan. Banyak petani di daerah kita yang gagal tanam bertahun-tahun,” katanya.
Sekretaris  Desa Awal Terusan Kecamatan Sirah Pulau Padang, A Rasyid menerangkan, padi yang tidak bisa ditanam akibat debit air di persawahan Lebak Dalam dan Lebak Sedang.
Petani hanya bisa menanam padi di lahan Pematang Darat. Persentasenya, hanya 30 persen saja lahan persawahan yang bisa ditanami padi.
“Kejadian seperti ini sudah empat tahun terakhir. Sebelumnya, walaupun ada pergeseran waktu tanam, hanya satu atau dua bulan saja sehingga masih ada sawah yang bisa ditanami. Sedangkan tahun ini, waktu tanamnya bergeser hingga 5 bulan jadi padi tidak bisa ditanam,” jelasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pertanian OKI, Ir Asmar Wijaya membenarkan ada beberapa kecamatan yang sawahnya tahun ini tidak bisa ditanami padi karena areal lahan digenangi air. Untuk di kecamatan Sirah Pulau Padang dan Jejawi, lahan pertaniannya merupakan lebak jadi sangat mudah digenangi air hujan.
“Kemungkinan bisa ditanami tahun depan, sekitar bulan Maret atau April. Dinas Pertanian sudah berkoordinasi dengan Dinas PU Cipta Karya untuk tahun depan rencananya akan dilakukan normalisasi sungai dan pembangunan irigasi,” janjinya.






PAGAR PERKANTORAN BARU NYARIS AMBRUK (PU BM Nilai PU CK Tak Perlu Koordinasi)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga (BM) Kabupaten Ogan Ilir (OI) menilai pihak Dinas PU Cipta Karya (CK) tidak perlu berkoordinasi dengan pihaknya terkait nyaris ambruknya pagar di perkantoran baru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI yang ada di Desa Tanjung Senai, Kabupaten OI.
”Dari awal mulai perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan itu dilakukan pihak PU CK itu sendiri. Jadi, kami nilai dengan adanya stetmen pihak PU CK kemarin mau koordinasi dengan kita, itu tidak perlu,” ujar Kepala Dinas PU BM Muhdin Abdullah melalui, Ikhsan, Kasi Oprasional dan pemeliharaan sekaligus PPTK Perkantoran.
Diakuinya, jika dari PU CK mau koordinasi tentang pembangunan perkantoran dan jalan didalamnya PU BM siap terbuka untuk koordinasi.
Terpisah Plt Kepala Dinas PU CK Kabupaten OI, Asmiran saat dikonfirmasi terkait masalah ini mengaku, tidak masalah jika pihak PU BM menilai pihaknya tak perlu koordinasi terkait nyaris ambruknya pagar perkantoran baru Pemkab OI di Desa Tanjung Senai.
”Ya mau bagaimana lagi, yang pasti kita tetap akan melakukan koordinasi dengan pihak PU BM, dan kita siap melakukan perbaikan atas nyaris ambruknya pagar tersebut dengan menunjuk pemegang proyek,” singkatnya sembari berlalu.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Program, Prasarana dan Tata Lingkungan, Andi Marbayu menjelaskan, pihaknya akan segera menerjunkan tim untuk mengecek  kebenaran adanya informasi nyaris ambruknya pagar perkantoran Pemkab OI yang baru.
”Nanti kami akan cek ke lapangan dan memberitahukan kepada pimpinan. Bahkan kami akan berkoordinasi dengan PU BM OI untuk memperbaiki nyaris ambruknya pagar perkantoran itu,” tutur Andi waktu itu.
Sekedar informasi, Pagar dam yang ada di dua titik di perkantoran baru Pemkab OI yang berada di Desa Tanjung Senai, Kecamatan Indralaya, OI kondisinya saat ini nyaris ambruk. Kondisi demikian disebabkan pagar dam tak kuat menahan tanah yang baru saja ditimbun.
Pantauan di lapangan, sepanjang 16 meter pagar perkantoran terlihat bergeser dengan tingkat kemiringan sekitar 50 centimeter. Selain berada di depan pendopoan rumah dinas Bupati OI baru, pagar yang nyaris ambruk juga berada di depan masjid megah perkantoran baru.
Menurut penuturan pekerja diperkantoran terpadu, kalau bergesernya pagar perkantoran itu sudah terjadi sejak dua pekan lalu. Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda untuk diperbaiki.
Sementara sebagian besi pagar dam yang terlihat menjorok ke bawah saat ini sudah dipotong guna menghindarkan ambruknya pagar perkantoran yang lebih meluas lagi.
”Sudah lebih dari 10 hari, pagar ini keadaannya miring. Sampai saat ini kami belum tahu apakah akan dibongkar lagi atau bagaimana. Sebab sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk dari atasan,” kata Adi, salah satu pekerja di perkantoran Pemkab OI.
Menurutnya, dari awal memang sebelum membuat pagar dam diupayakan ada penahan agar pagar dikemudian hari tidak mengalami terbis akibat menahan pergeseran tanah. Sebab tanah di wilayah perkantoran ini merupakan tanah timbunan yang kondisinya bisa berubah.
Dilanjutkannya, jika miringnya pagar bukan saja berada di depan pendopoan rumah dinas Bupati OI, melainkan pula berada di depan masjid perkantoran.
”Bayangkan saja tinggi pagar saja sekitar lima meter dengan panjang 16 meter. Jika tidak dipasang penahan dikhawatirkan pagar akan ambruk seketika akibat faktor cuaca dan pergeseran tanah. Ya, jika ditotal kan panjang keliling pagar perkantoran ini hingga beberapa kilometer,” katanya.








PERTAMINA PRABUMULIH DIPOLISIKAN


IRDESS, INDRALAYA, OI – PT Pertamina EP Aset II Prabumulih dilaporkan ke Polres Ogan Ilir (OI) dengan tuduhan melakukan pencurian pipa eks Hindia Belanda senilai Rp30 miliar. Pengaduan itu dilaporkan H Ahmad selalu kontraktor yang beralamat Jalan DI Panjaitan, Nomor 16, RT 51, RW 15, Plaju, Kota Palembang yang mengklaim berhak atas pengelolaan pipa eks Hindia Belanda tersebut.
Dasarnya, H Ahmad mempunyai dokumen dan mendapatkan kuasa dengan tugas dari Direktur PT Revo Baja Utama Vence Rumangkang dengan nomor surat 229/ST/VBJ/VIII/2012.
”Saya telah mengantongi surat kuasa dari Direktur PT Revo Baja Utama Vence Rumangkang. Surat tugas tersebut diperuntukkan untuk mendapatkan atau mengelola besi-besi tua seperti pipa yang masih terpasang maupun yang sudah terkumpul dan besi tua itu non pipa di wilayah EP Prabumulih Sumbagsel dan wilayah Pertamina EP Jambi, Eks kegiatan Perminyakan Hindia Belanda,” ujarnya.
Dia menjelaskan, PT Revo Baja Utama sendiri ditunjuk oleh Yayasan Krida Charaka Bumi yang mendapat tugas sebagai pelaksana pengumpulan besi tua eks Hindia Belanda berdasarkan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi RI dengan No 732 K/96/M.PE/1989.
Namun kenyataan di lapangan, lanjut dia, besi tua tersebut dicuri oleh pihak Pertamina EP Asset II Prabumulih dengan cara digali dan diangkut tanpa seizin dari pihak PT Revo Baja Utama. ”Ironisnya pekerja saya saat akan mengumpulkan besi tua itu justru ditangkap dan dituduh mencuri pipa oleh pihak sekuriti Pertamina. Makanya saya laporkan masalah ini ke Polres OI,” tutur Ahmad didampingi pengacara, H Ahmad SH bernama Helmy SH.
Sementara itu, Kapolres OI, AKBP Asep Jajat Sudrajat mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap laporan pihak H Ahmad dan pengacaranya terkait dugaan pencurian besi tua tersebut. ”Kedua-duanya sama-sama melaporkan, baik itu Ahmad maupun Pertamina : Kami akan melakukan penyelidikan atas kasus ini,” ujar Asep.
Terpisah, Humas EP Pertamina Prabumulih, Candra mengaku pihaknya terlebih dahulu telah melaporkan perihal pencurian besi tua itu ke Polres OI. Bahkan laporan yang dibuat di Polres OI merupakan laporan yang dua kalinya. ”Kami sudah terlebih dulu melaporkan pencurian besi tua itu ke Polres OI. Sampai saat ini masih menunggu perkembangannya,” terang dia.
Lebih jauh menurut dia, dari pandangan pihaknya, pipa tersebut adalah aset negara, Pertamina hanya diberikan hak untuk mengelola aset besi pipa tersebut, sehingga itu menjadi tanggung jawab Pertamina untuk menjaga dan mengamankan dan apabila ada pihak lain mengambil tanpa didukung dengan surat sah dari Pemerintah/DJKN maka kewajiban Pertamina untuk mengamankannya.
”Persoalan besi tua, Pertamina berpatokan pada surat Kementerian ESDM bulan Maret 2012 bahwa pengambilan besi tua agar dihentikan (moratorium),” tukasnya.





5 INSTANSI DIDEMO


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Dalam memperingati hari anti korupsi sedunia, Forum Masyarakat (FM) OKI, menggelar aksi demo damai di Kota Kayuagung, kemarin (9/12). Aksi yang diikuti dari puluhan orang tersebut diawali dengan longmarch menggunakan kendaraan roda dua dan empat, start dari Taman Segitiga Emas menuju lima instansi di Kota Kayuagung.
Lima instansi yang didatangi oleh massa adalah Kantor PT (Persero) PLN Ranting Kayuagung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung,      Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Polres OKI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Instansi yang pertama didemo adalah PLN Ranting Kayuagung, dalam orasinya yang disampaikan Ferdi meminta PLN professional mengelola Listrik di OKI dan menindak instalatir terlibat dalam korupsi atau nakal.
Selain itu petugas pencatat meteran turun ke lapangan supaya tidak terjadi pembekakan pembayaran yang tidak sesuai dengan yang tertera di meteran, sehingga tidak merugikan pelanggan.
Lalu massa bergerak ke kantor Kejari Kayuagung, dalam orasinya massa meneriakkan yel-yel ”Gantung koruptor”. Dalam kesempatan itu juga massa menyampaikan pernyataan sikapnya dihadapan Kasi Intel Andi M Arif SH dan Kasi Pidsus Edowan SH.
Dalam pernyataan sikapnya itu, massa meminta Kejari untuk menegakkan supremasi hukum di Bumi Bende Seguguk tanpa pandang bulu. Kemudian Kejari juga dituntut segera mengusut tuntas dan menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana korupsi yang masuk.
Pernyataan sikap itu langsung ditanggapi Kasi Intel Kejari OKI, Andi M Arif. Dikatakannya, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi saja.
”Kami dari Kejaksaan juga sangat membutuhkan kawalan dari masyarakat dalam melakukan penyidikan kasus korupsi,” ujar Andi.
Diungkapkannya, pihaknya juga sangat membutuhkan masyarakat dalam rangka memberikan data atau barang bukti dalam dugaan kasus korupsi.
”Kami meminta kepada rekan-rekan agar bisa juga membantu memberikan data, agar kami lebih cepat dalam menangani setiap kasus tindak pidana korupsi di OKI,” tambah Edowan SH.
Setelah menyampaikan pernyataan sikkapnya di Kejari dan PN Kayuagung, massa langsung berorasi di halaman kantor Polres OKI yang diterima Kapolres OKI, AKBP Erwin Rachmat dan perwira lainnya.
Terakhir massa kemudian merangsek ke gedung DPRD OKI, di kantor wakil rakyat itu, massa diterima oleh Ketua DPRD OKI, HM Yusuf Mekki dan Wakil Ketua H Nawawi Anang SH. Massa meminta DPRD OKI untuk lebih meningkatkan peran serta fungsi yang telah diamanatkan oleh rakyat.
DPRD dianggap selama ini hanya menonjolkan fungsi Legislasi ketimbang fungsi lainnya. Massa juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten dan DPRD OKI tidak mengeluarkan izin pembukaan lahan perkebunan baru karena dengan hadirnya perusahaan perkebunan di OKI tambah membuat sengsara warga.
Selain itu juga DPRD harus stop membeli kendaraan dinas sehingga bisa menghemat APBD dan stop proyek yang berkedok aspirasi.
Ketua DPRD OKI, HM Yusuf Mekki langsung menjawab pernyataan sikap tersebut. Pihaknya sangat berterima kasih kepada masyarakat karena telah diingatkan.




DANA SATPOL PP RP7 MILIAR


IRDESS, INDRALAYA, OI– Alokasi dana yang diperuntukkan bagi program dan kegiatan di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Ogan llir (OI) pada 2014 mendatang, diproyeksikan naik signifikan hingga Rp7 miliar.
Meningkatnya dana di Sat Pol PP tersebut disebabkan terjadinya merger atau penggabungan bagian Linmas ke Satpol PP OI. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 6 tahun 2010 tentang Satpol PP, bagian Linmas itu kembali ke Satpol PP, bukan menyatu pada Kesbangpol.
”Dengan terjadinya merger itu secara otomatis alokasi dana untuk Linmas juga masuk ke dalam Satpol PP. Makanya alokasi dana untuk 2014 di Satpol PP menjadi naik signifikan menjadi Rp717 miliar,” ujar Kasat Pol PP OI, M Refly.
Menurutnya, alokasi dana yang disiapkan itu rencananya akan diperuntukkan bagi tujuh program dan 41 kegiatan. Program itu berupa peningkatan disiplin aparatur dengan kegiatan pengadaan pakaian Linmas dan pakaian dinas Pol PP, program peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan.
”Seperti pelatihan pengendalian lingkungan, penertiban pelaksanaan perda dan penyediaan jasa petugas Linmas pada pemilihan legislatif hingga presiden,” terangnya.
Disamping itu, lanjutnya, pihaknya juga melakukan program pemeliharaan Kantrantibmas dan pencegahan tindak kriminal seperti penyediaan jasa ketertiban masyarakat dan desa model mandiri Kamtibmas.
”Khusus untuk pengadaan pakaian Linmas setidaknya ada 4000 hansip. Mereka akan mendapatkan pakaian, pentungan, sepatu, atribut, kopel, kaos kaki, hingga kaos dalam. Selain itu kami juga alokasikan untuk honor hansip Rp300.000 untuk satu kegiatan pilleg dan pilpres,” tuturnya.
Dijelaskannya, Linmas ini nanti akan dibagi menjadi empat kategori. Pertama untuk Linmas di TPS akan ditempatkan sekitar dua orang.
Begitu pun untuk Linmas desa ada sekitar enam orang dikalikan 241 desa. Sementara untuk kecamatan ada 24 hansip dikalikan 16 kecamatan yang ada di Kabupaten OI serta hansip ditingkat kabupaten sebanyak 84 orang.
”Para hansip ini nanti akan diberikan pembekalan untuk membantu dalam pengamanan pelaksanaan pilleg dan pilpres 2014. Makanya di Satpol PP alokasi dananya cukup besar hingga Rp7,17 miliar karena adanya penggabungan Linmas ditubuh Satpol PP,” ucapnya.


OKNUM KADES TANJUNG BARU DILAPORKAN KE KEJARI (Diduga Korupsi APBDes dan Jual Tanah Desa)


IRDESS, KAYUANGUNG, OKI – Oknum Kepala Desa (Kades) Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial MD, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama 3 tahun anggaran.
Direktur LSM Transparansi Akuntabilitas Publik, Pipin SSos mengatakan, pihaknya dan sejumlah warga Desa Tanjung Baru telah melaporkan Kades tersebut ke Kejari Kayuagung. Pihaknya mewakili aspirasi sebagian warga Desa Tanjung Baru yang merasa dirugikan.
Dijelaskannya, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya dari berbagai sumber, Kades Tanjung Baru diduga mengkorupsi bantuan dana tunjangan perangkat desa mencapai lebih dari Rp150 juta dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
Besaran dana tunjangan perangkat desa dari APBDes tahun 2010 berjumlah Rp61,6 juta, namun hanya direalisasikan Rp16,4 juta.
”Pada APBDes tahun 2012, dana tunjangan untuk perangkat desa berjumlah Rp62,4 juta dan direalisasikan hanya Rp16 juta. Dari 3 tahun anggaran pada APBDes itu, sisa dana tunjangan untuk perangkat desa tidak jelas peruntukannya,” tegas Pipin kepada Irdess Sumsel, Senin (9/12).
Selain dana tunjangan perangkat desa, sambungnya, Kades Desa Tanjung Baru juga diduga menyelewengkan sejumlah dana desa yakni Belanja Bantuan Sosial dari APBDes tahun 2009 sebesar Rp7,7 juta, namun hanya dialokasi untuk menunjang 10 program pokok PKK senilai Rp2,5 juta dan bulan bhakti gotong royong sebesar Rp500 ribu.
”Bantuan dana karang taruna, Bangub dan dana PKK juga tidak pernah direalisasikan selama Kades menjabat sejak tahun 2009 lalu. Bahkan Kades diduga juga melakukan pemotongan dana BLSM sebesar 50 persen,” tukasnya.
Sementara itu, Haidir (55) selaku perwakilan warga desa Desa Tanjung Baru menambahkan, bukan hanya diduga mengkorupsi berbagai dana untuk desa, selama hampir 4 tahun menjabat, Kades Desa Tanjung Baru juga melakukan banyak tindakan semena-mena.
Tindakan tersebut katanya, Kades semena-mena menjual tanah masyarakat desa sebanyak 1.800 hektar, diantaranya 140 hektar kepada PT Tania Selatan pada tahun 2007. Bahkan saat itu M Daud belum menjabat Kades, namun saat menjual tanah desa mengaku sebagai Kades.

”Dampak dari dijualnya tanah masyarakat desa kepada perusahaan tersebut dan hasilnya penjualan untuk kepentingan pribadi Kades, kami warga Desa Tanjung Baru sampai saat ini tidak bisa menggarap dan mengelola lahan. Kades telah memperkaya diri sendiri,” cetus Haidir yang merupakan pensiunan TNI tersebut.