Kamis, 12 Desember 2013

PENYIDIKAN KASUS PNPM PEDAMARAN LAMBAT


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Kendati Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung, Kabupaten OKI berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi di wilayah Bumi Bende Seguguk, namun untuk penanganan kasus dugaan korupsi dana simpan pinjam perempuan PNPM di Kecamatan Pedamaran, nampaknya cukup kesulitan.
Hal ini dinilai dari lambatnya penanganan kasus yang telah dilaporkan oleh Ketua UPK PNPM Pedamaran yang baru, Sulaiman, sekitar enam bulan lalu. Namun hingga kini dari kasus tersebut belum juga yang ada tersangkanya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung, Subeno SH melalui Kasi Pidsus Edowan SH mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi pada program PNPM Pedamaran tetap berjalan. Pihaknya meminta bantuan Inspektorat OKI, untuk mengaudit keuangan dana SPP yang diduga banyak peminjam fiktif hingga terindikasi kerugian negara mencapai Rp2.698.887.500.
”Penyidikannya masih tetap jalan kok. Saat ini kita meminta bantuan inspektorat untuk mengaudit keuangan yang diduga ada penyimpangan, karena kami kesulitan dalam pengauditannya,” ujar Edowan.
Dalam hal ini pihak Kejaksaan juga telah memeriksa sejumlah saksi yakni Ketua PNPM di beberapa desa dalam Kecamatan Pedamaran, untuk mendapatkan keterangan prihal kasus SPP tersebut. ”Kalau pihak inspektorat sudah selesai melakukan pengauditan, baru kita akan memanggil Ketua UPK Kecamatan Pedamaran, Er,” akunya.
Sementara itu Kepala Inspektorat OKI, H Nehru melalui Sekretarisnya, Endro membenarkan, pihaknya diminta membantu Kejari dalam menangani kasus dugaan korupsi SPP PNPM Pedamaran.
Saat ini pihaknya sedang membentuk tim untuk turun ke lapangan, untuk memeriksa sejumlah desa yang diduga terlibat nasabah fiktif dalam program SPP tersebut. ”Ya benar saat ini kami sedang membentuk tim untuk terjun ke lapangan,” kata Endro.
Terungkapnya kasus korupsi PNPM di Kecamatan Pedamaran, sangat dinantikan masyarakat, karena masyarakat  sangat ingin mengetahui siapa dalang dibalik kasus tersebut yang mengakibatkan kerugian negara, hingga masyarakat Pedamaran menjadi korban dengan berturut-turut selama tiga tahun Pedamaran tidak mendapatkan bantuan PNPM, akibat kasus tersebut yang sampai saat ini belum tuntas.
”Kami sangat mengharapkan pihak Kejari serius menangani kasus ini, karena dari laporan kami sampai saat ini belum juga ada yang menjadi tersangka,” kata Ketua UPK Pedamaran, Sulaiman Budi.



141 DESA BELUM CAIRKAN TUNJANGAN


IRDESS, KAYUANGUNG, OKI – Memasuki akhir tahun 2013, sebanyak 141 desa dari 310 desa yang tersebar di 18 kecamatan dalam Kabupaten OKI, belum juga mencairkan dana tunjangan bagi para perangkat desa.
Pasalnya, desa-desa tersebut belum mengajukan permohonan pencairan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten OKI.
Kepala BPMD OKI melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, H Zulfikri mengatakan, memang masih banyak perangkat desa dalam wilayah Kabupaten OKI yang belum membuat permohonan pencairan.
“Kami mencairkan tunjangan perangkat desa berdasarkan permohonan pemerintah desa masing-masing. Hingga saat ini dar 310 desa yang ada di OKI baru 161 desa yang sudah mengajukan permohonan. Sisanya 141 desa belum mengajukan permohonan. Itupun dari 161 desa yang mengajukan permohonan pencairan baru Kades dan Kaurnya saja, sedang untuk tunjangan BPD belum ada,” ujar Zulfikri.
Untuk 161 desa yang telah mengajukan permohonan pencairan, kata Zulfikri, itu baru triwulan kedua dan ketiga, atau untuk pembayaran bulan April hingga September. Sedangkan untuk triwulan keempat Oktober hingga Desember belum ada yang mengajukan.
“Permohonan mereka sudah kita proses, mudah-mudahan dibawah tanggal 10 Desember 2013 sudah bisa dicairkan,” ungkapnya.
Dikatakannya, jumlah tunjangan untuk 161 desa yang mengajukan permohonan pencairan tunjangan terhitung triwulan kedua dan sebelumnya pada April lalu untuk triwulan pertama sudah dibayarkan sebesar Rp3,9 miliar.
“Untuk tahun 2013 ini, jumlah tunjangan yang akan dibayarkan kepada perangkat desa mulai dari BPD, Kades dan perangkatnya sebanyak Rp 12 miliar lebih,” urainya.
Terkait belum cairnya tunjangan perangkat desa tersebut dikeluhkan oleh salah seorang perangkat desa di Kecamatan Tulung Selapan, Andri. Menurutnya, bahkan ada yang sampai Sembilan bulan belum mencairkan tunjangan perangkat desa tersebut.

“Memang jumlah tunjangan yang kami terima tidak banyak, tapi lumayan untuk menambah biaya dapur sesuai dengan pengabdian di desa,” ucapnya.

PELANTIKAN ANGGOTA BPD MENUAI PROTES


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pelantikan Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Ulak Kerbau Lama, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang dilakukan pada akhir November lalu menuai protes warga setempat.
Pasalnya, salah satu anggota BPD Ulak Kerbau Lama bernama Hendra yang tersandung kasus togel saat dilantik, namun digantikan oleh orang lain. ”Kami tidak terima atas pelantikan itu. Sebab anggota BPD bernama Hendra itu saat ini masih tersandung perkara togel dan kini masih dalam proses di Kepolisian. Anehnya mengapa pelantikan bersangkutan tetap dilakukan dan digantikan oleh orang lain. Jelas itu sudah menyalahi,” ujar salah satu warga Desa Ulak Kerbau Lama enggan menyebutkan namanya.
Menurutnya, seharusnya Kepala Desa (Kades) maupun Camat setempat mengetahui perihal tersebut, sehingga tidak menuai polemik ditengah masyarakat. Kini masyarakat Desa Ulak Kerbau Lama masih mempertanyakan keabsahan pelantikan yang diwakilkan oleh orang lain.
Diakuinya, jika hal tersebut sudah disampaikan ke Camat Tanjung Raja. Namun hingga saat ini tidak pernah digubris sama sekali. ”Kami harus kemana lagi untuk melaporkan permasalahan ini. Sementara dari kecamatan tidak menanggapi laporan kami ini,” terangnya.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Ulak Kerbau Lama, Heri Irawan mengaku, tidak begitu mengetahui adanya pelantikan BPD itu. Apalagi mewakili pelantikan dari salah satu anggota BPD yang tersandung masalah togel.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) OI, Edy Demang menegaskan, tidak dibenarkan jika pelantikan anggota BPD itu dapat digantikan orang lain. Namun tidak masalah jika yang bersangkutan tersandung perkara hukum untuk dilantik.
”Kalaupun masih dalam proses jika belum ada keputusan inkrach dari pengadilan tidak menjadi masalah untuk dilantik. Yang tidak diperbolehkan sudah ada keputusan pengadilan ataupun digantikan oleh orang lain tidak diperbolehkan,” terangnya.







TINGKATKAN JUMLAH KURSI PAN OI GELAR RAKOR


IRDESS, INDRALAYA, OI – Guna meningkatkan perolehan kursi di DPR RI, DPRD Sumsel, dan DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI), dan menjadi partai pemenang pemilu 2014, PAN mengelar rakor ’Sinergisitas Antar Caleg’, Jum’at (6/12), di ruang pertemuan rumah makan Tua Siang Malam.
Pada kegiatan ini juga digelar sebagai bentuk sosialisasi UU Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 15 dan 17 tentang dana kampanye dan alat peraga. Ketua Panitia Pelaksana Alan Dwiansyah mengatakan, rakor sinergisitas antar caleg dilakukan untuk DPR RI, DPRD Sumsel, DPRD Ogan Ilir, dengan organisasi PAN Ogan Ilir. Rakor diikuti 100 peserta.
”Dalam rangka strategi pemenangan pemilu 2014 dan sosialisasi UU Peraturan PKPU No 15 dan No 17 soal dana kampanye, alat peraga, sosialisasi ini dilakukan selama dua hari,” ujarnya.
Menurut Alan, pihaknya menghadirkan pemateri dari KPU Ogan Ilir Annahrir, Wakil Ketua 1 DPW PAN Medi Irawan, Wakil Ketua 1 DPW PAN Sumsel Bidang Pemenangan Pemilu Arhandi TB, serta Direktur IPOL (Informations Technologi and Politic Consultant) Petrus Hariyanto.
”Target yang diinginkan sinergi antara caleg dengan struktur organisasi, selain itu menargetkan tambahan kursi untuk DPRD Sumsel dua kursi, DPRD Ogan Ilir 10 kursi dari sebelumnya empat kursi, DPR RI ditambah satu kursi dibandingkan sebelumnya hanya satu kursi, ya kita tingkatkanlah jumlahnya demi menjadi partai pemenang pemilu,” ujarnya.
Wakil Ketua 1 DPW PAN Sumsel Bidang Pemenangan Pemilu Arhandi TB mengatakan, sangat menyambut baik kegiatan tersebut. ”Yang jelas kita targetkan suara banyak, guna menyukseskan Pemilu 2014 mendatang. Kita  bekali setiap caleg taat peraturan yang ada kalau tidak mau didiskualifikasi, itu sebagai bentuk tanggungjawab kepada rakyat,” ujarnya.






Rabu, 11 Desember 2013

PERTAMINA PRABUMULIH DIPOLISIKAN


IRDESS, INDRALAYA, OI – PT Pertamina EP Aset II Prabumulih dilaporkan ke Polres Ogan Ilir (OI) dengan tuduhan melakukan pencurian pipa eks Hindia Belanda senilai Rp30 miliar. Pengaduan itu dilaporkan H Ahmad selalu kontraktor yang beralamat Jalan DI Panjaitan, Nomor 16, RT 51, RW 15, Plaju, Kota Palembang yang mengklaim berhak atas pengelolaan pipa eks Hindia Belanda tersebut.
Dasarnya, H Ahmad mempunyai dokumen dan mendapatkan kuasa dengan tugas dari Direktur PT Revo Baja Utama Vence Rumangkang dengan nomor surat 229/ST/VBJ/VIII/2012.
”Saya telah mengantongi surat kuasa dari Direktur PT Revo Baja Utama Vence Rumangkang. Surat tugas tersebut diperuntukkan untuk mendapatkan atau mengelola besi-besi tua seperti pipa yang masih terpasang maupun yang sudah terkumpul dan besi tua itu non pipa di wilayah EP Prabumulih Sumbagsel dan wilayah Pertamina EP Jambi, Eks kegiatan Perminyakan Hindia Belanda,” ujarnya.
Dia menjelaskan, PT Revo Baja Utama sendiri ditunjuk oleh Yayasan Krida Charaka Bumi yang mendapat tugas sebagai pelaksana pengumpulan besi tua eks Hindia Belanda berdasarkan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi RI dengan No 732 K/96/M.PE/1989.
Namun kenyataan di lapangan, lanjut dia, besi tua tersebut dicuri oleh pihak Pertamina EP Asset II Prabumulih dengan cara digali dan diangkut tanpa seizin dari pihak PT Revo Baja Utama. ”Ironisnya pekerja saya saat akan mengumpulkan besi tua itu justru ditangkap dan dituduh mencuri pipa oleh pihak sekuriti Pertamina. Makanya saya laporkan masalah ini ke Polres OI,” tutur Ahmad didampingi pengacara, H Ahmad SH bernama Helmy SH.
Sementara itu, Kapolres OI, AKBP Asep Jajat Sudrajat mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap laporan pihak H Ahmad dan pengacaranya terkait dugaan pencurian besi tua tersebut. ”Kedua-duanya sama-sama melaporkan, baik itu Ahmad maupun Pertamina : Kami akan melakukan penyelidikan atas kasus ini,” ujar Asep.
Terpisah, Humas EP Pertamina Prabumulih, Candra mengaku pihaknya terlebih dahulu telah melaporkan perihal pencurian besi tua itu ke Polres OI. Bahkan laporan yang dibuat di Polres OI merupakan laporan yang dua kalinya. ”Kami sudah terlebih dulu melaporkan pencurian besi tua itu ke Polres OI. Sampai saat ini masih menunggu perkembangannya,” terang dia.
Lebih jauh menurut dia, dari pandangan pihaknya, pipa tersebut adalah aset negara, Pertamina hanya diberikan hak untuk mengelola aset besi pipa tersebut, sehingga itu menjadi tanggung jawab Pertamina untuk menjaga dan mengamankan dan apabila ada pihak lain mengambil tanpa didukung dengan surat sah dari Pemerintah/DJKN maka kewajiban Pertamina untuk mengamankannya.
”Persoalan besi tua, Pertamina berpatokan pada surat Kementerian ESDM bulan Maret 2012 bahwa pengambilan besi tua agar dihentikan (moratorium),” tukasnya.





Kamis, 05 Desember 2013

KABUPATEN OKI ENDEMIS KAKI GAJAH


IRDESS, KAYUAGUNG, OKISedikitnya lima kecamatan dalam wilayah Kabupaten OKI termasuk endemis penyakit kaki gajah atau filariasis. Hal ini dengan survey yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI, sehingga Kabupaten OKI menjadi daerah sasaran pengobatan massal dari program United States Agency for International  Development (USAID) terhitung tahun 2013 hingga 2017 mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) OKI, dr Mgs HM Hakim MKes mengatakan, dalam rangka Pemberian Obat Massal Pencegahan (POMP) penyakit kaki gajah (Filariasis) tahun 2013 di Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI, kemarin (4/12).
“Ada lima kecamatan di OKI yang termasuk endemis kaki gajah, yakni Kecamatan Tanjung Lubuk, Kayuagung, Teluk Gelam, SP Padang dan Kecamatan Cengal,” ujar dr Hakim.
Oleh sebab itu, kata dr Hakim, Dinkes Kabupaten OKI, telah melakukan langkah-langkah untuk melakukan pencegahan dan pengobatan.
“Salah satu upaya pencegahan itu adalah dengan cara pemberian obat filariasis kepada warga di beberapa Kecamatan di wilayah OKI yang termasuk endemis penyakit kaki gajah, seperti yang kita lakukan sekarang ini,” katanya.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya dibantu ole USAID yakni organisasi kesehatan di bawah World Health Oganization (WHO) yang menggelar program pengobatan masal terhadap penderita kaki gajah.
“Program pengobatan massal itu dilakukan selama 5 tahun, dimulai dari tahun 2013 sampai tahun 2007 nanti,” terangnya.
Ditambahkannya, pengobatan dilakukan dengan cara memberikan obat kepada para orang yang positif terinfeksi filariasis.
“Target kita, obat itu memang betul-betul dikonsumsi oleh 80 persen penderita. Jika konsumsi obat tercapai 80 persen, maka program tersebut dianggap berhasil, jika dari hasil survey ternyata hanya tercapai 60 persen, maka program itu dianggap belum berhasil,” jelasnya.
Target tersebut merupakan target setiap tahun dari tahun pertama hingga tahun ke lima. Pada 2013 ini merupakan tahun pertama dan setiap tahunnya pemberian obat itu akan disurvey, sehingga obat benar-benar dikonsumsi oleh warga yang positif terinfeksi filariasis.
“Diharapkan dari program pengobatan massal ini dapat menekan angka penderita kaki gajah di OKI,” bebernya.
Dalam dunia kesehatan, penyakit kaki gajah yang biasa disebut sebagai filariasis atau elephantiasis, yang merupakan golongan penyakit menular yang disebabkan oleh cacing filaria. Penyakit ini ditularkan melalui nyamuk yang menghisap darah seseorang yang telah tertular sebelumnya.
“Darah yang terinfeksi dan mengandung larva akan ditularkan ke orang lain pada saat nyamuk yang terinfeksi menggigit atau menghisap darah orang tersebut. Karena hal inilah filariasis dapat menular dengan sangat cepat, makanya kita juga sangat serius dalam menekan angka penderita kaki gajah di OKI ini,” terangnya.
Plh Bupati OKI, Ir H Ruslan Bahri menyampaikan, bahwa hampir di seluruh wilayah Indonesia adalah daerah endemis penyakit kaki gajah.
“Walaupun di OKI tidak begitu banyak penderita kaki gajah, Pemkab OKI tetap mendukung program nasional yaitu eliminasi filariasis agar masyarakat Bumi Bende Seguguk terbebas dari bahaya penyakit filariasis,” ujar Ruslan Bahri saat membuka kegiatan pencanangan pemberian obat filariasis secara massal dari OKI kemarin (4/12).






70 PERSEN KENA MALARIA


IRDESS, INDRALAYA, OI – Untuk sementara waktu Dinas Kesehatan (Dinkes) Ogan Ilir (OI) menyimpulkan, 36 mahasiswa Fakultas Ilmu Kelautan Universitas Sriwjaya (Unsri) yang sebelumnya diduga mengidap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), dan satu meninggal dunia, dinyatakan 70 persen diserang penyakit Malaria.
Hal ini diungkapkan langsung Kepala Dinkes Kabupaten OI, H Kosasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Penyakit, dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Kabupaten OI Hendra Kudeta.
Menurut Hendra, dari hasil sementara yang mereka terima di klinik Unsri menyatakan 36 mahasiswa yang diduga terjangkit DBD, dan satu diantaranya meninggal dunia, semuanya dikategorikan terserang Malaria.
“Penyakit ini bukan datang dari tempat kita (OI) melainkan mereka dapat saat mengikuti kegiatan kampus di Lampung. Itu juga bukan DBD, melainkan penyakit 70 persen Malaria,” ujarnya ditemui Irdess Sumsel, Rabu (4/12).
Langka selanjutnya kata Hendra, pihaknya juga sudah menerjunkan tim untuk mengecek hasil pemeriksaan laboratorium di masing-masing rumah sakit tempat mahasiswa dirawat. “Kemungkinan hasil lab ini baru bisa diketahui Senin (9/12) nanti. Ya, jadi Senin nanti hasil 100 persen penyakit apa yang mereka idap akan kita umumkan,” terang pria berkacamata ini.
Terpisah, Rahmat Adi Filipus yang turut ikut dalam kegiatan kampus tersebut mengatakan, bahwa sebanyak lebih dari 50 orang mahasiswa angkatan 2009, 2010, 2011 dua pekan lalu mengikuti praktikum perairan di laut yaitu Pulau Pahawang, Lampung, 9-13 November. “Setelah itu dua minggu kemudian akhirnya banyak mahasiswa yang sakit bahkan ada yang meninggal,” ujarnya.
Selain itu imbuh Rahmat, banyak juga teman-temannya menderita penyakit yang sama. Banyak dirujuk ke rumah sakit besar di Palembang. “Kita juga masih bingung sakitnya itu darimana apakah dari praktikum lapangan atau lingkungan kampus dan kos, tapi yang heran kok hanya anak Prodi Ilmu Kelautan yang sakit,” tuturnya.
Sementara itu mahasiswa semester 7 bernama A Restu Pranana asal Bengkulu Selatan menambahkan, dari 35 siswa tersebut yang masih dirawat di RS adalah Ardi Wiranata Tarigan semester 7 dirawat di RS Myria, Mikael Arafenta Ginting di RS RK Charitas, Anita Puspita Dewi di RSMH, Dwiwana di RS Muhammadiyah, Ali di RSUD Sekayu, Rechi komplikasi DBD, Kuning, Malaria dirawat di RSUD Lampung.
“Kalau dosen lumayanlah perhatiannya, membawakan makanan, mengantarkan ke Rumah Sakit, bahkan mengurusi asuransi Bumiputera, Cuma belum diklaim soalnya itukan asuransi kecelakaan. Dosen standbye respeklah. Kita juga khawatir dengan kondisi ini bahkan sampai ke klinik cek darah,” paparnya.
Ketua Jurusan Prodi Ilmu Kelautan Unsri, Heron Subakti mengaku prihatin dengan peristiwa tersebut bahkan pihaknya sudah meminta bantuan kepada Dinkes OI. “Ke-35 mahasiswa sudah di RS sisanya pulang berobat jalan, kita sangat terpukul apalagi sampai mahasiswa yang juga asisten dosen sampai meninggal yaitu Candra Sitohang (23). Jenazahnya sudah dikirimkan Jum’at (29/11) lalu menggunakan pesawat, semua biayanya RS ditanggung Unsri,” paparnya.
“Untuk meminimalisir korban 120 mahasiswa Kelautan kita wajibkan cek darah, tujuannya agar cepat dapat diobati penyakitnya. Kita juga masih belum menerima keterangan dokter apakah malaria, dbd atau typus,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 36 orang Mahasiswa Fakultas Ilmu Kelautan, Universitas Sriwijaya (Unsri) Indralaya diduga kuat terjangkit penyakit demam berdarah dengue (DBD). Bahkan seorang diantaranya meninggal dunia, dan sudah diterbangkan ke tanah kelahirannya di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Ke-36 mahasiswa tersebut dari berbagai semester, mulai dari semester III, V, VII, hingga semester IX, satu yang meninggal dari semester IX bernama Candra Sitohang (23), warga Medan ngekos di Perumahan Persada.