Sabtu, 30 November 2013

RATUSAN ANGKOT TAK KANTONGI IZIN (Baik Kir Maupun Trayek)


IRDESSINDRALAYAOI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengalami jumlah angkutan kota (angkot) di wilayah Kabupaten OI tercatat 500 armada. Namun dari jumlah angkot tersebut sekitar 200 armadanya masih beroperasi. Ironisnya dari 200 angkot yang masih beroperasi hanya sekitar 10 persen yang mengantongi izin selebihnya tidak mengantongi izin sama sekali baik izin trayek maupun KIR.
”Berdasarkan hasil pendataan yang kita lakukan banyak kendaraan angkot sudah tidak mengatongi izin, paling sekitar 10 persen yang mengantongi izin,” ujar Kepala Dishub Kabupaten OI, H Mustarsyah kepada Irdess Sumsel, Jum’at (29/11).
Menurut pria berkumis ini, jumlah kendaraan angkot yang ada di Kabupaten OI sekitar 500 armada, hanya saja saat ini tinggal 200 kendaraan yang masih beroperasi, selebihnya, dalam kondisi rusak atau dikarantinakan oleh pemiliknya. ”Nah yang menjadi pertanyaannya, dari 200 kendaraan angkot itu hanya sekitar 10 persen yang mengantongi izin baik KIR maupun izin trayek, selebihnya tidak ada sama sekali alias tidak diperpanjang,” ungkapnya.
Dijelaskannya, bahwa banyak alasan yang menyebabkan pemilik kendaraan maupun sopir enggan mengurus KIR ataupun izin trayek, salah satunya pendapatan mereka menurun akibat bersaing dengan kendaraan becak motor (Bentor).
”Mereka (pemilik angkot) mengaku pendapatan mereka menurun akibat banyaknya bentor beroperasi. Makanya mereka enggan mengurus KIR dan izin trayek,” terangnya.
Sedangkan untuk ditindak tegas bagi kendaraan yang tidak mengantongi izin lanjutnya, mereka justru beraksi dengan melakukan demo besar-besaran. ”Makanya kita terkadang menjadi dilema, diambil tindakan tegas mereka bereaksi, dibiarkan ya itu tadi, status kendaraan mereka yang beroperasi adalah liar,” tuturnya.
Padahal kata Mustarsyah kendaraan angkot yang tidak mengantongi izin trayek, KIR, bila terjadi kecelakaan, maka tidak akan mendapat asuransi atau jasaraharja. ”Kita sudah jelaskan kepada mereka tapi tetap saja himbauan tersebut tidak diindahkan,” tukasnya.

LAHAN DICAPLOK 4 PERUSAHAAN (Warga Lakukan Aksi Patok)


IRDESSINDRALAYA, OI – Lantaran lahannya dipatok oleh perusahaan, ribuan warga Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI) melakukan aksi patok lahan seluas 3.500 hektar yang dicaplok empat perusahaan bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit.
Keempat perusahaan itu yakni PT. YAL, PT. BSA, PT. Inchiko dan PT. MAS. Warga mengklaim, lahan tersebut adalah miliknya dan masuk wilayah OI sejak tahun 1992 silam.
Pantauan Irdess Sumsel di lapangan, sekitar 1.000 massa sudah sejak pagi berkumpul di area 2 yang diklaim oleh PT. YAL, dan PT. Inchiko. Warga lalu mematok di tiap-tiap titik sesuai yang direncanakan. Sepanjang Jum’at (29/11) kemarin saja, lahan yang sudah dipatok warga sekitar 1.000 hektar.
Aksi pada Jum’at (29/11) kemarin merupakan aksi yang kedua kalinya dimana sebelumnya ribuan warga mematok di area 3 yang diklaim PT. MAS. Sehari sebelumnya, Kamis (28/11) kemarin, lahan yang sudah dipatok warga seluas 1.000 hektar.
Rencananya, hari ini, Sabtu (30/11), ribuan warga akan kembali melakukan aksinya dengan mematok di area 1 yang diklaim PT. BSA. Guna mencegah aksi anarkis, Polres OI menerjunkan puluhan personilnya dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OI.
Koordinator Lapangan (Korlap), Ajang mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan puncak dari kekesalan warga terhadap empat PT lantaran telah mencaplok layanannya dan beroperasi tanpa izin yang masuk dalam wilayah OI.
”Ya, hari ini (kemarin, red), aksi patok lahan untuk kedua kalinya seluas 2.00 hektar. Sebelumnya kita sudah patok lahan yang diklaim milik PT. MAS sekitar 1.000 hektar,” ujarnya.
Dia menambahkan, sebelum aksi patok, pihaknya juga telah memblokir aksi akses jalan utama menuju keempat perusahaa tersebut. Hal ini dilakukan agar aktifitas perusahaan lumpuh. ”Semua akses menuju PT dan lahan kita blokir. Ini lahan kita mereka mencaplok tanah kami dan beroperasi tanpa izin,” tuturnya.
Selanjutnya, sambung Ajang, hari ini ribuan warga akan melakukan aksi patok lanjutan terhadap sisa lahan yang diklaim milik PT BSA. ”Kita akan terus berjuang merebut kembali lahan kami yang dicaplok perusahaan,” tegas dia diamini oleh warga lainnya.
Ian, warga yang ikut mematok lahan mengatakan, empat perusahaan tersebut mencaplok lahan warga. Selain itu, keberadaan perusahaan tersebut tidak memiliki izin sama sekali dari Pemkab OI.
Terpisah, Kapolres OI, AKBP Asep Jajat Sudrajat mengataan pihaknya terus mengawas jalannya aksi yang dilakukan warga. Hal itu dilakukan untuk menghindari konflik sosial yang berujung anarkis.
”Kami bersama Satpol PP terjun ke lapangan untuk memantau langsung kondisi di lapangan. Kita himbau kepada warga untuk tidak bertindak anarkis dalam melakukan akis tersebut,” imbuhnya.


Jumat, 29 November 2013

WARGA 2 DESA TUNTUT LAHAN TRANSMIGRASI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Perwakilan dua warga Desa Tanjung Pule dan Desa KTM Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI) mendatangi Komisi IV DPRD OI menurut lahan transmigrasi hingga ribuan hektar yang sampai saat ini belum direalisasikan pemerintah. Warga juga menuntut penyelesaian sengketa tapal batas antara OI dengan Muara Enim secepatnya.
”Sudah sejak tahun 2007 silam Pamkab OI belum merealisasikan sisa lahan transmigrasi yang menjadi hak warga transmigrasi,” ujar Giarta (45), salah satu perwakilan ratusan warga dari Desa Tanjung Pule dan Rambutan didampingi Kades Tanjung Pule, Tasripin, kemarin.
Menurut dia, untuk Desa Tanjung Pule saja ada sekitar 170 KK yang belum mendapatkan lahan transmigrasi tahap kedua seluas 1 hektar. Sementara di Desa UPT II Desa Rambutan ada 300 KK yang belum mendapatkan lahan usaha tahap kedua. Bahkan di Desa Rambutan ada 127 KK yang belum selesai mendapatkan lahan pertama seluas 1 hektar per-KK.
”Jadi setiap KK mendapatkan lahan transmigrasi 2 ¼ hektar. Dua hektar dijadikan sebagai lahan produktif untuk usaha, sisanya untuk pemukiman. Kami sudah berupaya maksimal, namun sampai saat ini tidak ada solusinya,” ungkap warga transmigrasi asal Boyolali, Jawa Tengah yang masuk ke OI tahun 2009 silam seraya meminta BPN untuk tidak menindaklanjuti ajuan pembuatan sertifikat oleh individu warga karena dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD OI, Eko Agus Sugiarto dihadapan perwakilan warga dua desa melanjutkan pihaknya siap mengakomodir tuntutan ratusan warga Desa Tanjung Pule dan Desa KTM Rambutan terkait belum direalisasikannya lahan transmigrasi hingga ribuan hektar.

Bahkan pihaknya meminta Disnakertrans dan Dinas Kehutanan untuk mengawal keluarnya SK Menteri Kehutanan tentang konservasi lahan hutan menjadi lahan bermanfaat guna merealisasikan tuntutan petani transmigrasi didua desa tersebut. ”Kedatangan perwakilan BPN dalam pertemuan ini sangat memberikan arti dan jawaban atas tuntutan yang selama ini diperjuangkan ratusan warga dua desa mengenai lahan transmigrasi yang belum diberikan. Dengan diterbitkannya SK Menteri Kehutanan, otomatis memberikan angin segar bagi petani untuk memiliki lahan transmigrasi,” tuturnya.

Kamis, 28 November 2013

PENGUSAHA KECIL BUTUH BINAAN


IRDESS, INDRALAYA. PE – Kabupaten Ogan Ilir (OI) merupakan sentra pengrajin di Sumatera Selatan, karena di Bumi Caram Seguguk ini tersebar tidak kurang dari 70.000 usaha kecil yang masih memerlukan pembinaan dan bantuan.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM Ogan Ilir, Ir Tapip, puluhan ribu usaha kecil yang sifatnya usaha rumah tangga ini mayoritas menunggu uluran tangan pemerintah baik mengenai pembinaan maupun permodalan.
”Kalau dalam hal pembinaan kita terus melakukan pembinaan, dengan turun langsung kepada pengrajin, memberikan masukan terhadap pengrajin melalui tangan-tangan pelatih yang kita memiliki yang sebelumnya telah memiliki keterampilan dan terlatih dibidang tersebut dan susah beberapa kali melakukan study banding ke daerah luar,” paparnya.
”Ilmu yang kita peroleh diluar inilah dicoba untuk diterapkan kepada pengrajin atau pengusaha rumahan yang ada di daerah Kabupaten Ogan Ilir,” sambungnya.
Sementara untuk bidang permodalan katanya, pihaknya melakukan kerjasama dengan pihak ketiga misalnya Bank BNI, Mandiri dan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir sebagai bapak angkat untuk menyalurkan bantuannya kepada pengusaha atau pengrajin kita.
”Namun pengembangan usaha ini sering kali menemui kendala, yaitu bagaimana cara merubah pola atau tradisi pada masyarakat kita, disini kita terus  melakukan pendekatan kepada pengrajin,” imbuhnya.
Lebih jauh katanya, diubahnya pola atau tradisi yang ada, bertujuan agar hasilnya lebih maksimal. ”Yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan nilai jual dari hasil produksi,” tuturnya.
Dicontahkannya, dari 70 ribu usaha kecil di Ogan Ilir yang mayoritas  menggunakan modal sendiri, misalnya usaha rumah tangga atau pengrajin kecil kerupuk kemplang, keripik pisang, keripik tempe dan makanan ringan lainnya. ”Biasanya usaha ini sifatnya timbul tenggelam tergantung  ramai tidaknya pangsa pasar atau permintaan,” jelasnya seraya mengaku hal inilah yang perlu diperhatikan, dimana ini lebih disebabkan tersendatnya permodalan.
Untuk itu pihaknya mengaku, selalu tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir agar peduli terhadap pengusaha atau pengrajin kecil termasuk usaha rumahan yang sangat memerlukan sentuhan bantuan.



PROYEK PENGADAAN KAPAL DKP OKI JANGGAL?


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komasta Sumsel melaporkan adanya indikasi ketidakberesan dalam Proyek Pengadaan Kapal 5 GT dan Alat Penangkap Ikan di Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) OKI ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). Komasta mengendus, dalam proyek ini negara mengalami kerugian sekitar Rp 650 juta dari total anggaran proyek Pengadaan Kapal 5 GT di tahun 2012 ini sebesar Rp1,1 miliar.
Menurut Ketua LSM Komasta Sumsel, Adi Chandra, pengadaan kapal 5 GT dan alat tangkap ikan di Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal ini menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Kabupaten OKI tahun 2012 senilai Rp1,1 miliar. ”Namun proyek ini kemudian molor dan baru diselesaikan hingga triwulan kedua tahun 2013. Bukan hanya itu, pengadaannya juga tidak disertai surat dukungan galangan kapal,” ujar Adi didampingi rekannya Sutrisno kepada Irdess Sumsel, Rabu (27/11).
Dia menuturkan, kontraktor pelaksanaannya juga yakni PT Nata Jaya Utama diduga tidak menjalankan  kontrak sesuai prosedur karena hanya membeli dari satu pengrajin di wilayah itu yang menjual kapal beserta alat tangkap yang dibawa nilai kontrak. ”Kami merinci kerugian yang dialami sekitar Rp650 juta, dan itu harus dikembalikan kepada negara. Kami juga meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas permasalahan ini secara transparan,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Humas Kejati Sumsel, Mulyadi SH ketika dikonfirmasi mengaku akan mengecek terlebih dahulu kebenarannya. ”Kalau memang ada akan kita tindak lanjuti pengaduan dugaan korupsi proyek pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan OKI ini,” tukasnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan OKI, Abdul Mutholib tidak berhasil dikonfirmasi karena saat ditemui di kantornya yang bersangkutan tidak berada di tempat. Begitu juga telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif.

Rabu, 27 November 2013

DEWAN DESAK KONTRAKTOR PERBAIKI JALAN KABUPATEN


IRDESS, INDRALAYA, OI – Desakan untuk segera memperbaiki jalan kabupaten di Desa Lubuk Bandung, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang berlobang, padahal baru sebulan selesai dikerjakan, akhirnya dilontarkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OI, Drs H Iklim Cahya.
Menurutnya, mumpung kerusakan jalan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan, jalan tersebut harus segera diperbaiki oleh kontraktor. Proyek tersebut bernilai Rp3.558.233.000 yang dikerjakan PT Sale Deramun Company.
”Harus segera diperbaiki apalagi masa pemeliharaan. Itu memang sudah kewajiban, semuanya demi masyarakatlah. Kalau sampai tidak diperbaiki itu menjadi salah, mumpung masih taraf pemeliharaan bukan serah terima,” ujarnya pada Irdess Sumsel, Selasa (26/11).
Disebutkannya, jika perusahaan tersebut kerap membuat salah, pemerintah dalm hal ini Dinas PU Bina Marga dapat memblacklist untuk tidak mengikutsertakan dalam tender tersebut. ”Kalau salahnya berkali-kali bisa jadi di-blacklist tapi inikan baru sekali namun tetap mendapatkan peringatan,” ungkap pria berkacamata ini. Diapun berharap agar setiap kontraktor dapat melakukan setiap penyelenggaraan proyek di Bumi Caram Seguguk.
Sementara itu Kuasa Direktur PT Sale Deramun Company, H Marsani membenarkan jika benar proyek pengerjaan jalan beraspal manual (lapen) di Desa Lubuk Bandung sudah dilakukan sesuai rencana anggaran biaya (rab) dan speck sepanjang 3 kilometer dengan lebar 3,5 meter.
”Pekerjaan sesuai spek dan rab penagihan baru uang muka 30 persen itupun belum selesai penagihannya. Sekarang masih tahap pemeliharaan 6 bulan, sekalipun kondisinya sedikit rusak itu merupakan tanggungjawab kami,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah memerintahkan tenaga kerja sebanyak 20 orang untuk memperbaikinya. ”Yang jelas, kita kerjakan sesuai prosedur, dan sudah dalam proses perbaikan,” tukasnya.
Terpisah Kepala Dinas PU Bina Marga OI, H Muhsin Abdullah mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan serah terima lantaran pembayaran proyek tersebut baru uang muka 30 persen.
”Kita akan turunkan tim kalau memang kualitasnya jelek kita akan tahan pembayaran hingga dibenahi dengan baik. Kita tidak ingin bangun jalan asal-asalan menghabiskan dana miliaran. Yang jelas segera akan ke lapangan,” ujarnya.
Pantauan Irdess Sumsel sebelumnya, beberapa titik jalan terlihat berlubang, batu koralnya kurang menyatu dengan aspal sehingga mudah lepas dan banyak taburan pasir. Sebelumnya puluhan warga Desa Lubuk Bandung, Kecamatan Payaraman, Kabupaten OI mengancam melakukan aksi demonstrasi ke Pemkab Ogan Ilir, hal tersebut bakal nekad dilakukan lantaran kesal setelah melihat banyaknya lobang pada jalan kabupaten di desanya, padahal proyek jalan sepanjang 3 km dengan lebar 3,5 meter tersebut baru sebulan usai dikerjakan.
Diduga kuat pembangunan jalan tersebut asal jadi. Kekesalan tersebut dilontarkan warga beberapa hari yang lalu di jalan yang aspalnya banyak mengelupas, bahkan sambil menunjukkan bukti tandatangan puluhan warga meminta segera dilakukan perbaikan.

















PAGAR PERKANTORAN BARU PEMKAB NYARIS AMBRUK


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pagar dam yang ada di dua titik di perkantoran baru milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) yang berada di Desa Tanjung Senai, Kecamatan Indralaya, Kabupaten OI kondisinya saat ini nyaris ambruk. Kuat dugaan pagar dam tak kuat menahan tanah yang baru saja ditimbun.
Pantauan Irdess Sumsel di lapangan, sepanjang 16 meter pagar perkantoran terlihat bergeser dengan tingkat kemiringan sekitar 50 centimeter. Selain berada di depan pendopoan rumah dinas Bupati OI baru, pagar yang nyaris ambruk juga berada di depan masjid megah perkantoran terpadu.
Menurut penuturan pekerja di perkantoran terpadu menyebutkan kalau bergesernya pagar perkantoran itu sudah terjadi sejak dua pekan terakhir. Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda untuk diperbaiki.
Sementara sebagian besi pagar dam yang terlihat menjorok ke bawah saat ini sudah dipotong guna menghindarkan ambruknya pagar perkantoran yang lebih meluas lagi. ”Sudah lebih dari 10 hari lalu pagar ini dalam keadaan miring. Sampai saat ini kami belum tahu apakah akan dibongkar lagi atau bagaimana. Sebab sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk dari atasan,” ujar Adi, salah satu pekerja di perkantoran Pemkab OI, Selasa (26/11) kemarin.
Menurut dia, dari awal memang sebelum membuat pagar dam diupayakan ada penahan agar pagar dikemudian hari tidak mengalami terbis akibat menahan pergeseran tanah. Sebab tanah di wilayah perkantoran ini merupakan tanah timbunan yang kondisinya bisa berubah.
Dia melanjutkan kalau miringnya pagar bukan saja berada di depan pendopoan rumah dinas Bupati OI, melainkan pula berada di depan masjid perkantoran. ”Bayangkan saja tinggi pagar saja sekitar lima meter dengan panjang 16 hektar. Jika tidak dipasang penahan dikhawatirkan pagar akan ambruk seketika akibat faktor cuaca dan pergeseran tanah. Jika ditotalkan panjang keliling pagar perkantoran ini hingga beberapa kilometer,” terangnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Program, Prasarana dan Tata Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) Kabupaten OI, Andi Marbayu menjelaskan, pihaknya akan segera menerjunkan tim untuk mengecek kebenaran adanya informasi itu. ”Nanti kami akan cek ke lapangan dan memberitahukan kepada pemimpin. Bahkan kami akan berkoordinasi dengan PU BM OI untuk memperbaiki nyaris ambruknya pagar perkantoran itu,” tuturnya.