Rabu, 13 November 2013

ILLEGAL TAPPING BEBAS BEROPERASI DEKAT POLRES


IRDESS, INDRALAYA, OI –  Ketika pihak kepolisian dan TNI gencar-gencarnya memberantas praktik illegal tapping (pencurian minyak mentah) di Sumatera Selatan (Sumsel), eh di Kabupaten Ogan Ilir (OI) ditemukan lokasi illegal tapping di dekat kantor Kepolisian Resort (Polres) OI yang berjarak lebih kurang 500 meter, tepatnya tidak jauh dari jembatan penyeberangan kereta api dekat kampus Universitas Sriwijaya (Unsri).
Pihak pengelola seperti tidak punya dosa dengan aksinya, sehingga kuat dugaan ada permainan antara pihak Polres OI dengan pihak pengelola. Betapa tidak, pihak Polres sendiri seolah ”tutup mata” dengan aksi illegal tapping ini, karena tidak ada gerakan sedikit pun.
Menurut Heri, penjaga lokasi illegal tapping saat ditemui Irdess Sumsel di lokasi mengaku, aksi tersebut sudah berlangsung lebih kurang dua bulan dan berjalan dengan lancar dan mulus. ”Kita disini hanya bekerja, pemiliknya Mabon, warga Palembang,” ujarnya.
Disinggung adanya oknum anggota Polri di lokasi, Heri mengaku, bahwa mereka minta jatah. ”Itu anggota Polsek dan Polda. Ya, mereka minta jatah, anggota TNI juga sering kesini, ya sama saja, minta jatah,” tuturnya yang kelihatan takut-takut.
Dia membeberkan, pihaknya dalam seminggu bisa dapat memperoleh 8 ton minyak mentah. ”Ini perputarannya dalam minggu. Ya 8 ton itu, keluar masuk dalam seminggu,” terangnya.
Saat awak media mendatangi illegal tapping dan mengabadikan aksi illegal tapping tersebut, anggota Polisi dan beberapa orang terlihat ketakutan, dan bergegas meninggalkan lokasi.
Pantauan Irdess Sumsel juga, tampak terlihat tangki besar dan beberapa tedmon besar, selang, mesin genset untuk menampung minyak, dan empat buah mobil tangki warna hijau yang diduga baru selesai ’ngencing’. ”Jangan difoto-foto pak, apalagi BG-nya, kami disini hanya istirahat untuk makan,” ujar salah satu sopir mobil tangki tersebut tanpa menyebut namanya, dan berasal dari mana dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres OI, AKP Suhardiman mengaku belum bisa melakukan penangkapan terhadap aksi illegal tapping tersebut. ”Kalau sesuai prosedur yang harus dilakukan, tapi kami nosen (tak punya dana, red),” ujarnya di ruang kerjanya.
Menurut dia, terhadap aksi tersebut pihaknya sama sekali tidak memberikan izin. ”Kita tidak enak juga dengan dulur-dulur kita baju ijo, kasihan juga kalau diangkat, itulah rezekinya termasuk anak buah kita juga,” imbuhnya seraya mengaku akan memanggil oknum anggota Polsek dan Polda.
Kanit Pidum Polres OI, Iptu Herli Setiawan menambahkan, yang pasti, pihaknya tidak mengetahui aksi tersebut. ”Kami tidak tahu aksi tersebut, bukan kami menutup-nutupi,” timpalnya.
Terpisah, Kapolres OI, AKBP Asep Jajat Sudarjat mengaku sudah mengetahui aksi tersebut. ”Yang pasti, kasus ini masih tahap lidik, kita belum bisa ngomong apakah pemiliknya anggota kita atau anggota TNI,” pungkasnya.
52 Derijen diduga penimbunan BBM diamankan.
Terpisah, Polsek Indralaya berhasil mengamankan satu buah mobil biru bernomor polisi (nopol) BG 1622 LQ yang diduga mengangkut BBM hasil penimbunan, karena di dalam mobil tersebut membawa sebanyak 52 derigen bahan bakar minyak (BBM) yang terdiri dari 6 drum bensin serta 2 drum minyak tanah.
Penangkapan tersebut bermula dari hasil razia jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polres OI. Polisi mencurigai satu buah mobil yang dikendarai dua orang pelaku yakni berinisial Kar bin Ab (34) dan Al (19). Menurut keterangan salah seorang pelaku tersebut, BBM tersebut didapat dari lokasi Sekayu, rencananya akan dijual ke Baturaja.
Kapolsek Indralaya, AKP Eko Rubiyanto, SH membenarkan telah mengamankan kedua orang pelaku berikut barang bukti berupa derijen BBM serta satu buah mobil jenis Kijang Panther. ”Ini guna penyelidikan lebih lanjut pihak kita, dan kita akan melakukan pengembangan atas kasus yang diduga penimbunan minyak illegal ini,” tandasnya.


TRAILER DAN EKSAVATOR BELUM DIEVAKUASI (Dinas PU OI Tutup Mata)


IRDESS, INDRALAYA, OI –  Sudah hampir dua pekan lalu truk trailer BH 8868 AU bermuatan alat berat berupa eksavator ’ditelan sungai’ usai terjebak di jembatan Ulak Aur Standing, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), belum juga dievakuasi.
Tampaknya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga (BM) OI sampai saat ini, terkesan tutup mata melihat kondisi tersebut. Sementara masyarakat di beberapa desa dalam Kecamatan Pemulutan Selatan tidak bisa menyeberang menggunakan jembatan itu dan hanya memanfaatkan perahu sebagai alat untuk menyeberang.
”Kami heran mengapa pemerintah tidak kunjung membantu bagaimana agar jembatan kami ini segera diperbaiki. Masyarakat disini terisolir tidak bisa beraktifitas dan hanya mengandalkan perahu untuk menyeberang,” ujar Sangkut pada Irdess Sumsel,” kemarin (12/11).
Sebelum truk trailer bermuatan alat berat itu nyemplung ke dasar sungai, terang Sangkut, sebagian masyarakat masih bisa menyeberangi sungai melalui jembatan. Namun menyeberang pun harus berhati-hati.
Namun, setelah jembatan ambruk akibat keteledoran kontraktor cetak sawah yang mengangkut alat berat, sebagian penduduk di Kecamatan Pemulutan Selatan tidak bisa menyeberang. ”Untuk biaya menyeberang saja dikenakan biaya Rp5000. Sampai kapan jembatan kami ini diperbaiki,” katanya.
Sangkut hanya berharap pemerintah melalui Dinas PU BM untuk cepat memperbaiki jembatan besi ini dengan harapan aktivitas sehari-hari masyarakat terakomodir.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Ulak Aur Standing, Saina membenarkan keberadaan truk trailer bermuatan alat berat itu nyemplung ke dalam sungai dan mematahkan jembatan satu-satunya yang menjadi akses masyarakat beberapa desa di Kecamatan Pemulutan Selatan.
”Semua warga sudah berusaha untuk menarik atau mengangkat trailer dan alat berat ini. Tapi, sampai saat ini usaha tersebut tidak berhasil bahkan jembatan tersebut akhirnya benar-benar ambruk,” ujarnya.
Diungkapkannya, dengan ambruknya jembatan tersebut, maka transportasi masyarakat untuk menyeberang dengan perahu. Jika dalam satu pekan ini tidak ada tanda untuk diperbaiki, maka pihaknya bersama dengan Kades Pematang Bangsal berencana akan membuat jembatan darurat.
”Fungsinya agar masyarakat dapat dengan mudah bepergian menuju ke pusat kecamatan. Jika begini imbasnya langsung ke masyarakat. Semua aktivitas terganggu akibat jembatan ambruk ini,” ujarnya.





JALAN POROS KEMBALI RUSAK


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI –  Sampai saat ini kondisi jalan poros Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI yang merupakan satu-satunya jalan menuju dua kecamatan di Kabupaten OKI kondisinya masih memprihatinkan.
Sepanjang jalan poros menuju Kecamatan Cengal dan Sungai Menang OKI masih terdapat yang rusak. Padahal jalan tersebut baru saja diperbaiki. Tak hanya itu, dengan kondisi jalan yang rusak dimanfaatkan oleh ’Pak Ogah’ untuk meminta uang kepada para pengendara yang melintas.
Pantau di lapangan, kemarin (12/11), kondisi jalan tanah liat membuat kendaraan sulit melintas. Apalagi saat turun hujan, jalan lengket dan berlumpur. Sehingga jangan harap bisa melintas jika tidak memakai kendaraan double gardan. Kerusakan yang sangat parah terletak di Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran Timur.
Mat Budi, salah satu sopir travel Sungai Menang-Palembang mengatakan, kondisi rusaknya jalan poros tersebut sudah sejak dua minggu terakhir, walaupun sebelumnya pernah diperbaiki.
”Jika hujan sangat susah dilalui, sementara jika kondisi panas jalan akan berdebu,” ujarnya.
Dikatakannya, memang kerusakan jalan itu masih bisa dilalui, karena ada kelompok Pak Ogah yang memperbaiki jalan tersebut dengan beberapa kayu agar bisa dilewati kendaraan.
”Tapi kalau malam hari, pak Ogah itu mengambil kesempatan meminta uang lebih banyak kepada setiap kendaraan truk yang melintas,” terangnya.
Hal senada juga dikatakan Slamet, seorang pedagang kalangan yang seminggu sekali melintas jalan tersebut menuju Kota Kayuagung. ”Susah jalan rusak, kita juga jualnya mahal karena biaya bensin di eceran sudah naik dan kondisinya sulit,” bebernya.
Sementara itu menurut anggoat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI, Sang Dewi Rusmin Nuryadin, beberapa tahun terakhir ini pemerintah sudah menganggarkan untuk perbaikan jalan poros Sepucuk Sungai Menang itu. Tetapi pihaknya tidak begitu jelas mengapa hanya sedikit saja yang diperbaiki.
”Sudah tidak asing lagi jika kondisi jalan poros Pedamaran Timur menuju Cengal atau Sungai Menang itu sulit dilewati. Padahal sebelumnya sudah dianggarkan untuk diperbaiki, tetapi sampai saat ini kondisinya masih memprihatinkan. Kedepan Bupati Oki yang baru harus mengambil tindakan yang tepat untuk memperbaiki jalan poros menuju tiga kecamatan itu,” tukasnya.



Selasa, 12 November 2013

AKSI BEM FKIP UNSRI MEMPERINGATI HARI PAHLAWAN




IRDESS, Indralaya OI, Di Lokasi Simpang Timbangan 32, Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), berlangsung Aksi Damai bertema Pahlawan Jambu janji Busuk, yang dilakukan oleh BEM FKIP Unsri  terdiri dari unsur mahasiswa yang tergabung 14 program studi Matematika, Biologi, Sejarah, Teknik Mesin, Bimbingan Konseling, Penjas, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, PG. Paud, PGSD, Fisika, Kimia, dan PKn. Aksi dilakukan dalam rangka memperingati hari pahlawan, bertujuan menyampaikan untuk kecerdasan anak bangsa pada tahun 2014. BEM FKIP Unsri, Efri menyampaikan bahwa, Kalau pahlawan zaman dulu berjuang untuk nasib rakyat, namun sekarang dipertanyakan. Kami tidak menyampaikan tuntutan, namun hanya memberi pencerahan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin yang benar, karena tahun 2014 nanti sangat terkait dengan pileg 2014..ujarnya. Sekarang ini tidak ada lagi pemimpin legislatif maupun eksekutif yang memikirkan kepentingan rakyat, karena hampir semua pejabat memikirkan kepentingan golongan atau kelompok. Diharapkan masyarakat jangan mudah tertipu dalam pileg 2014 nanti, ujar Aktifis BEM Unsri tersebut.

Senin, 11 November 2013

AKSI PETANI JALAN KAKI KE JAKARTA MACETKAN JALINTIM


IRDESS, INDRALAYA, OI –  Belum satu jam berjalan, atau baru dilepas pukul 16.30 WIB, Minggu (10/11) di perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI), tepatnya di KM 35, Jalan Lintas Timur (Jalintim), aksi puluhan petani yang mengklaim tanahnya dirampas pihak perusahaan yang ada di Kabupaten OI kontan memacetkan jalan.
Tak tanggung-tanggung, baru satu jam berjalan, Jalintim sudah dibuatnya macet hingga lebih kurang 10 KM, tepatnya mulai dari depan Kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hingga Desa Lubuk Sakti. Bukan tidak mungkin, jika aksi ini terus berlanjut, Jalintim akan macet total.
”Sayang sekali para pendemo itu, dimanfaatkan orang yang mencari kepentingan pribadi semata. Jika mau menuntut, yang katanya lahan mereka diserobot, harusnya ditempuh dengan cara-cara yang bagus. Ya, aksi ini menurut mereka bagus, tapi mereka tidak memikirkan dampaknya. Contohnya, macet seperti ini,” keluh salah satu pengemudi angkutan umum, Mamat.
Sementara itu, ratusan petani yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 (GNP 33) menggelar aksi jalan kaki menuju ke Jakarta menuntut hak atas pengelolaan sebagian tanah yang dikuasai PTPN VII Cinta Manis.
”Ada lebih dari 500 petani melakukan aksi jalan kaki ke Jakarta dengan start dari Pemkab OI rute Indralaya, Kayuagung, Mesuji Lampung, Banten hingga Jakarta. Semua petani semangat guna memperjuangkan hak atas tanah yang dikuasai PTPN,” ujar Juru Bicara Gerakan Petani Penesak Bersatu (GPPB) Sumsel, Eka Subakti, kemarin.
Pihaknya juga menuntut agar pemerintah menyelesaikan konflik lahan antara petani 22 desa atau sekitar 6.000 KK (Kepala Keluarga) dengan PTPN VII Unit Usaha Cinta Manis. Di samping itu, pihaknya juga meminta KPK untuk mengusut tuntas dugaan pidana korupsi yang dilakukan PTPN VII Cinta Manis terkait pengelolaan SDA.
”Semangat petani menyuarakan penyelesaian konflik lahan PTPN tetap berkobar hingga tuntutan petani yakni sebagian lahan yang dikuasai PTPN dikembalikan ke masyarakat,” jelasnya.
Dia menilai selama ini tata kelola sumber daya alam (SDA) memang sangat neoliberal. Disini fungsi utama pemanfaatan kekayaan SDA seperti tanah sepenuhnya untuk kepentingan bisnis. Sementara fungsi sosialnya sesuai dengan apa yang diamanatkan UU Pokok Agraria Nomor 5/1960 terabaikan.
Untuk itu, sehubungan dengan peringatan hari pahlawan, masih kata dia, pihaknya menuntut pengelolaan sumber daya alam dapat dikembalikan sesuai ketentuan pasal 33 Undang-Undang 1945 dan UU Pokok Agraria No 5/1960.



LAGI NAMBAL BAN, PUJONO DICIDUK {1)Mantan Kades Kepahyang, 2) Tersangka Kasus Jual Beli Bantuan Handtracktor}


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI –  Setelah 4 bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung, mantan Kepala Desa (Kades) Kepahyang, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Pujono (48) akhirnya berhasil diringkus petugas, Minggu (10/11).
Pujono diringkus jaksa Kejari Kayuagung bersama salah seorang anggota Polsek Lempuing yang sedang melakukan patroli pada pukul 17.30 WIB, dimana tersangka kasus dugaan penyelewengan pendistribusian 10 unit Handtracktor bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI kepada 10 kelompok tani secara gratis pada tahun 2007 di Desa Kepahyang ini sedang menambal ban motornya yang bocor yang lokasinya tidak jauh dari Mapolsek Lempuing.
Saat itulah tersangka langsung dicokok petugas dan menggelandangnya ke Mapolsek Lempuing dan selanjutnya dijemput oleh tim penyidik Kejari Kayuagung. Akibat perbuatan tersangka, bantuan yang seharusnya dapat meningkatkan hasil pertanian masyarakat melalui dan kelompok tani di Desa Kepahyang justru tidak dapat dirasakan masyarakat. Bantuan ini disalahgunakan dan diselewengkan oleh oknum Kades dengan cara menjualnya ke luar Desa Kepahyang, akibatnya Negara dirugikan sebesar Rp 208.750.000.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kayuagung, Subeno SH didampingi Kasi Pidsus, Edowan SH mengatakan, mantan Kades Kepahyang ini masuk dalam DPO Kejari Kayuagung sejak 3 Juli 2013 lalu. Dimana sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sejak 14 Maret 2013.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, pihak penyidik kejaksaan telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka lebih dari tiga kali. Namun tersangka tetap saja mangkir dari panggilan penyidik. Pun saat petugas melakukan upaya jemput paksa, tersangka tidak ada di rumahnya dan sudah tidak tinggal lagi di Kepahyang sehingga masuk dalam DPO.
”Tersangka ini pernah satu kali kita periksa sebagai saksi, namun saat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, Kades yang menjabat tahun 2007 itu menghilang, sudah kita panggil lebih dari tiga kali, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik. Saat kita coba jemput paksa di rumahnya, ternyata Pujono sudah tidak tinggal lagi di Desa Kepahyang, sehingga kita masukkan dalam DPO,” ujar Subeno.
Dikatakannya, setelah masuk dalam DPO, pihak Kejari Kayuagung kemudian menyebarkan identitas tersangka ke publik dan meminta bantuan kepada masyarakat termasuk dengan pihak kepolisian untuk membantu mencari keberadaan tersangka. ”Kita sebarkan biodatanya dan meminta bantuan kepada masyarakat maupun pihak kepolisian untuk membantu menangkap tersangka, akhirnya tersangka berhasil ditangkap. Informasinya selama ini tersangka bersembunyi di daerah Belitang, OKU Timur,” bebernya.
Kasi Pidsus Kejari Kayuagung, Edowan menambahkan, setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka ini telah diamankan pihak kepolisian, selanjutnya tim penyidik langsung melakukan penjemputan dan membawanya ke Kantor Kejari Kayuagung untuk dilakukan pemeriksaan. ”Setelah kita jemput, selanjutnya langsung kita lakukan pemeriksaan. Untuk kepentingan penyidikan tersangka langsung ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Tanjung Raja, OI,” ulasnya.
Menurut dia, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci keterlibatan oknum mantan Kades tersebut dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ini, karena itu sudah masuk ke dalam materi penyidikan. ”Tersangka ini akan kita jerat dengan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001,” jelasnya.
Sementara itu tersangka Pujono tidak sepatah katapun keluar dari mulutnya untuk memberikan keterangan kepada wartawan. Pria dengan perawakan tinggi gemuk ini hanya tersenyum sembari berlalu dan masuk ke dalam mobil operasional milik Kejari Kayuagung menuju ke rutan Tanjung Raja.




Sabtu, 09 November 2013

5 PERSEN WARGA BELUM TERIMA BLSM (Di Tiga Kecamatan)


IRDESS, INDRALAYA, OI –  Kantor Pos cabang Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI) mencatat sebanyak lima persen warga yang ada di tiga kecamatan dalam wilayah Kantor Pos cabang Tanjung Raja, yakni Kecamatan Rantau Panjang, Kecamatan Kandis, Kecamatan Sungai Pinang, belum menerima Bantuan Langsung Sukarela Mandiri (BLSM).
Kepala PT Pos cabang Tanjung Raja 30661, Adi Fitra mengatakan, jika dari total 9000 lebih penduduk, diantaranya lima persen belum menerima BLSM. Karenanya, pihaknya masih menunggu hingga akhir November mendatang.
”Kita menunggu sampai akhir November,” ujarnya pada Irdess Sumsel ketika ditemui di ruang kerjanya, kemarin (8/11). Dikatakannya, bahwa pihaknya sudah melakukan himbauan kepada warga yang belum menerima BLSM tersebut.
”Himbauan-himbauan bagi masyarakat yang belum menerima BLSM sudah dilakukan melalui Camat masing-masing, untuk segera mengambil dana BLSM tersebut,” imbuhnya.
Secara keseluruhan, lanjutnya, total dana penerima BLSM dari Kantor Pos Tanjung Raja 30661 senilai lebih dari Rp2,8 miliar. ”Untuk satu warga menerima dana sebesar Rp300 ribu,” katanya.
Terpisah, Camat Sungai Pinang, M Torik mengaku, sudah mendapat pemberitahuan dari pihak PT Pos, bahwa warganya masih banyak yang belum mengambil dana BLSM.
”Tidak hanya melakukan himbauan melalui pengumuman di kantor camat, tapi kita juga sudah memberitahukan kepada Kades dan Lurah untuk memberitahukan warganya, agar segera mengambil dana BLSM,” singkatnya.