Senin, 04 November 2013

TRAILER ALAT BERAT ’DITELAN’ SUNGAI (Empat Desa Terisolir)


IRDESS, INDRALAYA, OI –  Setelah hampir satu pekan teperosok di jembatan Ulak Aur Standing, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan sudah semaksimal mungkin ingin dikeluarkan dari jembatan, akhirnya trailer yan bermuatan alat berat berupa eksavator tersebut jatuh di telah sungai yang bertada di bawah jembatan tersebut.
Tak pelak, kondisi ini membuat jembatan tersebut putus, dan benar-benar tidak bisa dilalui pejalan kaki, apalagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Bisa dikatakan, empat desa yang ada diseberang sungai menjadi terisolir.
Hal ini diungkapkan langsung Kepala Desa (Kades), Ulak Aur Standing, Saina, bahwa jatuhnya trailer yang mengangkut eksavator tersebut, ketika beberapa orang sedang berusaha melepaskan trailer dari jembatan setelah terperosok.
”Alat berat dan trailer tersebut jatuh terjadi malam (Sabtu, (2/11), red) sekitar pukul 20.00 WIB. Untunglah tidak makan korban. Tapi, dipastikan empat desa diseberang terisolir, meskipun ada jalan pintas may keluar, harus melalui jembatan yang kondisinya memprihatinkan, dan memakan waktu berjam-jam,” tuturnya.
Dibeberkannya juga, bahwa empat desa yang terisolir akibat jembatan putus tersebut adalah, Pematang Bangsal, Segayam, Mayapati, dan Ulak Aur Standing.
”Pastinya kami minta segera mungkin jembatan ini diperbaiki. Kalau dibiarkan berlarut-larut, bagaimana kami bisa jual hasil bumi kami,” imbuhnya.
Ketua LSM Berantas Korupsi Indonesia, Sudirman Toya dengan telah ambruknya jembatan tersebut mendesak agar pihak PU BM bergerak cepat untuk meminta segera mungkin pemilik alat berat atau yang merusak jembatan tersebut, untuk segera memperbaikinya.
”Jangan pihak pemerintah atau PU BM diam saja, kalau lama diperbaiki, otomatis aktivitas warga terganggu. Pastinya, warga yang ingin membawa hasil buminya keluar untuk dijual susah, naik ketek sudah untuk menyeberang sudah memakan ongkos berapa, belum lagi dibawa dari kebun. Yang jelas, saat ini perekonomian empat desa di seberang jadi lumpuh,” paparnya.
Terpisah, Kepala PU BM OI, Muhsin Abdullah mengaku, pihaknya sudah meninjau lokasi, dan meminta pihak yang membawa alat berat untuk memperbaikinya. ”Kita sudah berkoordinasi dengan yang membawa alat berat dan yang mengerjakan proyek untuk melakukan perbaikan,” singkatnya.






MANFAATKAN PERAHU UNTUK MENYEBERANG


IRDESS, INDRALAYA, OI –  Warga dari berbagai desa khususnya di dalam Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) sudah bertahun-tahun memanfaatkan perahu untuk menyeberang ke Desa Ulak Standing, Desa Pematang Bangsal, Segayan, Mayapati, dan Aur Standing. Bahkan kondisi ini sudah terjadi sejak OI belum dimekarkan dan masih menginduk di Kabupaten OKI.
Ironisnya lagi, warga melalui pemerintah desa setempat sudah berulang kali mengusulkan untuk dibuatkan jembatan penyeberangan. Namun sampai Kabupaten OI dimekarkan, tak kunjung direalisasikan.
Warga menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga (BM) OI terkesan tutup mata melihat kondisi demikian.
Padahal untuk menyeberang dengan menggunakan perahu memerlukan waktu sekitar 10 menit, karenanya sebagian besar warga berharap Pemkab OI melalui Dinas PU BM OI dapat segera membangun akses vital tersebut.
”Ya, beginilah kondisi kehidupan kami disini. Setiap warga yang hendak menuju ke Desa Aur Standing, Segayam, Mayapati dan desa lainnya harus menyeberang melalui sungai ini. Kami sudah berpuluh tahun memanfaatkan perahu untuk menyeberang,” ujar Amir (27), warga Desa Ulak Aur Standing, Kecamatan Pemulutan Selatan, kemarin (3/11).
Untuk satu kali menyeberang menggunakan perahu, masih kata Amir, dipungut biaya sebesar Rp1.000 per orang. Sementara untuk sepeda motor berikut satu orang pengendara dikenakan Rp5.000 sekali.
Sebenarnya, lanjutnya, ada jalan alternatif yang dapat digunakan warga untuk menuju ke desa lain tanpa harus menggunakan perahu yakni dengan melewati Desa Pegayut.
Namun jarak yang haru ditempuh jika melintasi Desa Pegayut sekitar 10 kilometer. Sementara warga menggunakan perahu hanya memerlukan waktu selama 10 menit.
”Ada jalan alternatif. Tapi sangat jauh sehingga warga lebih memilih menggunakan perahu,” tuturnya.
Hal senada juga dilontarkan Sangkut, warga Desa Aur Standing, dirinya mengaku profesi sehari-hari warga disini hanya mengandalkan cocok tanam padi dan mencari iklan.
”Disini rawan sekali kriminalitas. Bayangkan saja masyarakat hanya mengandalkan satu kali panen saja. Setelah itu menganggur. Ya, seharusnya juga pemerintah dapat memberikan lebih seperti pembangunan infrastruktur jembatan yang baik sehingga memudahkan warga menyeberang dan pekerjaan yang layak kepada masyarakat,” tuturnya.
Diakuinya, kerap kali masyarakat menyampaikan permintaan kepada Kades untuk dibuatkan jembatan, baik melalui musrenbang desa, kecamatan hingga kabupaten. Namun sampai saat ini tidak direalisasikan.
”Memang sekarang ini pemerintah fokus membangun gedung perkantoran yang megah. Tapi pembangunan yang kecil dan lebih vital jangan pula dikesampingkan. Akibatnya masyarakat sendiri yang dirugikan,” terangnya.
Sementara itu, pengemudi ketek penyeberangan, Usman mengaku, tidak mudah mendapatkan pekerjaan sebagai yang didapatnya. Untuk mendapatkan pekerjaan ini harus merogo kocek Rp600 juta.
”Sistem ambil jasa penyeberangan melalui ketek ini, sistem lelang setiap tahun harus keluar uang Rp60 juta. Enak kalau kita sendiri yang ambil alih, Rp60 juta itu harus dikeluarkan tiga pemenang lelang. Nanti, hasilnya kita dapat jatah sip, dari tiga pemenang dalam sebulan dapat satu minggu jalan,” paparnya.
Untuk pendapatan perhari, lanjutnya, cukup menggiurkan, dalam sehari dirinya berhasil mengantongi Rp 1 juta. ”Itu kotor, bersihnya 800 ribu, ya lumayanlah,” terangnya seraya mengaku, jika tidak sistem lelang pasti akan terjadi keributan, tentunya banyak sekali yang ingin menjadi taksi ketek.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas PUBM OI, Muhsin Abdullah saat dikonfirmasi mengenai permintaan warga perihal pembangunan jembatan penyeberangan di desa dalam Kecamatan Pemulutan Selatan enggan berkomentar.





Sabtu, 02 November 2013

PENGAWAS TES CPNS OI LIBATKAN PNS GURU


IRDESS, INDRALAYA, OI –  Jika pada tahun sebelumnya tenaga pengawas yang dilibatkan dalam proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) merupakan pejabat-pejabat Eselon seperti Kepala Dinas maupun instansi-instansi Pemerintahan lainnya.
Namun, tenaga pengawas yang dilibatkan pada proses seleksi CPNS di tahun 2013 ini sedikit berbeda, dimana sebanyak 300 tenaga pengawas tersebut merupakan PNS guru baik di SMA maupun SMP.
Hal ini diungkapkan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) OI, Darjis, kemarin (1/11). Dikatakannya, sebanyak 300 pengawas seleksi CPNS diberikan pengarahan secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OI, H Sobli.
”Total jumlah pengawas ada 314 personil terdiri dari panitia dan pengawas berjumlah 300 orang, sementara pemantau berjumlah 14 orang terdiri dari tujuh LSM dan tujuh dari inspektorat ditambah juga pengawas keamanan dari pihak Polres OI,” ujarnya.
Ditambahkannya juga, bahwa pihaknya menyarankan kepada peserta harus mentaati tata tertib yang diberlakukan dan dilarang membawa Handphone (HP).
Sementara Sekda OI, H Sobli mengharapkan, agar pelaksanaan pengawasan terhadap proses seleksi penerimaan CPNS tahun 2013 ini, berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sejak awal sudah ditentukan.
”Jika terjadinya suatu penemuan diluar SOP yang ditentukan maka, pengawas berhak untuk membuat berita acara. Agar cepat memberitahu atau melaporkan penemuan-penemuan yang diluar standar SOP tersebut,” ujarnya.
Sobli menyatakan, sedikitpun isu yang terjadi maka begitu cepat akan mencuat secara publik hingga mengakibatkan terjadinya isu nasional, maka pihaknya menghimbau agar seluruh tenaga pengawas tersebut melaksanakan tugas dan amanat yang sudah dipercaya.
”Walaupun merupakan amanat yang begitu berat. Akan tetapi ini merupakan suatu tugas yang mulia. Berat tapi mulia,” imbuhnya.
Lebih jauh katanya, persiapan hingga saat ini sudah berjalan cukup maksimal. ”Sekali lagi saya mengharapkan kepada tenaga pengawas agar lebih berhati-hati,” jelasnya.
Seperti diketahui, dalam satu ruangan terdiri dari satu orang tenaga pengawas, untuk mengawasi 20 peserta. Lokasi tes tertulis dipusatkan di Universitas Sriwijaya (Unsri) dengan menggunakan enam gedung fakultas yakni gedung Fakultas Ilmu Komputer, Ekonomi, Pertanian, Hukum, FKIP, dan gedung Fakultas Teknik. Pelaksanaan tes tersebut, dimulai pada Minggu 3 November.




Jumat, 01 November 2013

WARGA EMPAT DESA MINTA LAHAN DIKEMBALIKAN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI - Konflik lahan agraria di empat desa Kabupaten OKI dengan PT Way Musi Agro Indah terus berlanjut. Pihak warga mengklaim jika lahan cadangan transmigrasi seluas 1.400an ha yang kini dimanfaatkan perusahaan karet merupakan milik warga. Buntutnya, perwakilan warga ini meminta mediasi kepada Walhi Sumsel, Sarekat Hijau Indonesia OKI dan beberapa organisasi lainnya.
Keempat desa dimaksud adalah Desa Bumi Makmur (SKPG2), Desa Gedung Rejo (SKPG4), Sidomulyo (SKPG5) masing-masing di Kecamatan Mesuji Raya dan Desa Tanjung Sari Kecamatan Lempuing Jaya.
Ketua Sarekat Hijau Indonesia Kabupaten OKI Jamaludin menjelaskan, wilayah yang dihuni warga transmigrasi pada tahun 1986 silam ini sudah ditetapkan Gubernur KDIH TK 1 Sumsel Sainan Sagiman dengan nomor 299/Kpts/I/83 tanggal 13 Juni 1983. ”Warga transmigrasi ini berasal dari Jawa Tengah, Jogjakarta, dan Jawa Barat,” jelasnya.
Selanjutnya, warga transmigrasi ini menempati wilayah Satuan Kawasan Pemukiman Blog G2 (SKPG2) kini Desa Bumi Makmur Kecamatan Mesuji Raya berjumlah 425 kepala keluarga dengan pola transmigrasi umum dan diterbitkan peta ikhtisar transmigrasi G2 seluas 3.200 ha. ”Setiap kepala keluarga mendapatkan hak tanah lokasi pekarangan seluas 0,25 ha dan lahan pertanian seluas 2 ha yang penerbitan sertifikat hak miliknya dibiayai negara dan lahan cadangan untuk pengembangan serta dipersiapkan untuk generasi berikutnya,” papar Jamaludin.
Namun, sambung dia, pada tahun 1988 PT Way Musi Agro Indah mendapatkan izin lokasi atau izin prinsip dari Bupati KDH Tk II OKI di wilayah transmigrasi G2 dan G4 dan pada tahun 1990 perusahaan karet ini mendapat izin Hak Guna Usaha (HGU) dari Badan Pertanahan Nasional seluas 3.223 ha.
Padahal wilayah tersebut masih dalam status hak kelola Menteri Transmigrasi. Dalam UU 2/1973 tentang UU Pokok Transmigrasi, selama masih dalam pembinaan kementerian, baik perorangan, badan hukum atau swasta dilarang mengajukan pengelolaan pemanfaatan lahan.
”Sangat jelas terlihat bahwa terjadi mal administrasi sengaja dalam proses penerbitan izin hak kelola sampai penerbitan sertifikat HGU oleh PT Way Musi Agro Indah,” ucapnya.
Dia menyayangkan, saat masyarakat kembali menggugat hak kelola lahan, perwakilan warga di tahan pihak kepolisian atas nama Suhodo dan Sumarto dengan tuduhan melakukan pencurian getah karet.
”Bagaimana mungkin dikatakan mencuri getah karet sementara tanaman karet tersebut adalah benar tanaman Sumarto, jauh sebelum perusahaan ekspansi di lokasi tersebut. Penahanan Suhodo dan Sumarto pertanggal 29 September 2013 lalu sudah melampaui masa penahanan pertama dan perpanjangan penahanan sampai saat ini belum diterima oleh keluarga bersangkutan,” sayangnya.



BARU WARGA BUMI MAKMUR MENGADU


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI - Kabag Pertanahan Setda OKI Suhaimi AP MSi ketika mengaku sejauh ini pihaknya baru menerima pengaduan dari warga Desa Bumi Makmur yang mengklaim tanah seluas 1.200 ha digarap oleh PT Way Musi Agro Indah.
”Kalau untuk Desa Gading Makmur dan Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji Raya dan Desa Tanjung Sari, Kecamatan Lempuing Jaya, kita belum menerima pengaduaannya,” ujar Suhaimi.
Pengaduan masyarakat Desa Bumi Makmur sendiri, kata dia, warga mengklaim lahan transmigrasi yang diduga digarap perusahaan itu seluas 1.200 hektar. ”Kita sudah dua kali memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan dalam hal ini PT Way Musi Agro Indah, namun memang dalam pertemuan tersebut belum ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak,” tukasnya.
Menurut mantan Camat Sirah Pulang Padang ini, pada dasarnya Pemkab OKI tidak akan mengabaikan apa yang menjadi hak masyarakat. Namun di sisi lain pihaknya menghormati pihak investor yang menanamkan modalnya di OKI.
”Kami juga meminta masyarakat agar dapat bersabar. Kita akan terus memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat, salah satu caranya yakni masyarakat harus menyiapkan bukti-bukti kepemilikan lahan itu, nanti kami bersama tim terpadu, BPN serta Dinas Transmigrasi akan langsung turun ke lapangan guna mengecek peta iktisar awal lahan transmigrasi itu, jadi nanti akan diketahui mana batasan lahan warga dan lahan garapan perusahaan yang sesuai HGU,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD OKI, Marzunah ST mengaku saat ini pihaknya belum menerima pengaduan secara tertulis dan warga empat desa itu. Namun demikian, pihaknya akan mengkroscek ke lapangan terkait permasalahan yang ada.
”Jika kita melihat dari kasus-kasus sengketa lahan yang pernah ada sebelumnya, ini hanya terjadi miss data saja, lalu tidak adanya koordinasi dengan BPN atau pemerintah selaku pemberi HGU. Jika kita tarik benang merahnya maka nantinya akan diketahui inti dari persoalan yang menjadi perdebatan antara warga dengan perusahaan,” terang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Komisi I juga meminta kepada Pemkab OKI untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan memfasilitasi kembali pertemuan antara warga dengan perusahaan.
”Pada intinya kita siap turun ke lapangan jika memang warga menghendaki. Kita tidak ingin masalah ini terus berlarut bahkan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya seraya mengharapkan kepada warga agar dapat bersabar dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri.




WALHI TERIMA 26 SENGKETA LAHAN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI - Sepanjang Januari – September 2013, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel sudah menerima 26 pengaduan sengketa lahan di Sumsel. Rata-rata pengaduan berupa penyerobotan lahan warga oleh perusahaan.
”Dibanding tahun lalu memang menurun, tapi bukan tidak mungkin sengketa tahun lalu kembali diadukan tahun ini. Tahun lalu ada 59 pengaduan sengketa lahan,” ujar Direktur Walhi Sumsel, Anwar Sadat kepada Irdess Sumsel, kemarin.
Dia menjelaskan, daerah rawan sengketa lahan hampir di seluruh kab/kota di Sumsel. Namun terbanyak berada di Kabupaten Musi Banyuasin, OKI dan OI.
”Terakhir, pengaduan sengketa lahan di empat desa Kabupaten OKI yakni Desa Bumi Makmur (SKPG2), Desa Gedung Rejo (SKPG4), Sidomulyo (SKPG5) masing-masing di Kecamatan Mesuji Raya dan Desa Tanjung Sari Kecamatan Lempuing Jaya dengan PT Way Musi Agro Indah,” jelas dia.
Aktivis lingkungan ini membeberkan, sengketa lahan yang diserahkan kepada pemerintah tidak pernah selesai. Biasanya, persoalan terletak pada penyelesaian surat tanah dan lainnya.
”Tidak ada putusan final, semua kasus menggantung. Karena itulah, persoalan sengketa lahan ini tidak pernah berhenti, selalu ada,” jelasnya.






SERTIFIKAT DIAMBIL PERUSAHAAN


IRDESS, Kayuagung, OKI - Lahan agraria yang dikelola sejak 1988 mulai dikuasai PT Way Musi Agro Indah. Padahal, lahan tersebut sudah ditanami berbagai macam tanaman mulai padi, batang kayu, nangka, hingga pisang.
”Penguasaan lahan oleh perusahaan ini melibatkan Polres OKI, katanya surat kami palsu. Sertifikat lahan juga diambil perusahaan melalui kepolisian itu,” keluhnya.
Karena itulah, pihaknya meminta perusahaan untuk mengembalikan lahan warga yang sempat dikelola sesuai peta iktisar tahun 1996. Selain itu, pihaknya juga mendesak Kapolres OKI untuk segera mengeluarkan SP3 dan membebaskan Sumarto dan Suhodo.
”Kami meminta BPN Pusat untuk tidak memperpanjang izin HGU PT Way Musi Agro Indah karena menyerobot lahan kami,” tuntutnya.