Senin, 26 Agustus 2013

2 KELOMPOK KELUARGA BENTROK, 5 ORANG TERLUKA


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Dua kelompok keluarga, antara keluarga  Ayip  Bin Kunci warga Jalan Lingkungan 5 Kelurahan Jua-Jua dengan keluarga Ayib Bin Zailani, juga warga Lingkungan 6 Kelurahan Jua-Jua Kayuagung pada hari Kamis (22/8). Sekitar pukul 17.00 WIB terjadi bentrok, akibatnya 5 orang terluka parah, 2 orang dari keluarga Ayib Zailani dan 3 orang dari keluarga Ayib Kunci. Korban yang luka parah dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kayuagung.
Akibat peristiwa ini, tempat tinggal kedua keluarga yang berseteru sempat dijaga ketat oleh Polisi. Saat ini Polisi sudah mengamankan 1 orang tersangka yakni Ayib Zailani dan barang-bukti (BB) 1 tumbak trisula, beberapa parang, golok dan 3 unit sepeda motor yang digunakan untuk menyerang.
Menurut informasi peristiwa tersebut terjadi berawal setelah lomba Bidar. Kemudian ada kesalah pahaman antara keluarga Ayib Kunci dengan keluarga Ayib Zailani, adanya senggolan sepeda motor Andi dari keluarga Ayib Kunci dengan Hatta dari keluarga Ayib Zailani, sehingga terjadi keributan di tempat kejadian senggolan motor.
Saat terjadi ribut mulut di TKP, Ayib Kunci datang dan menarik kerah baju Ayib Zailani dengan Hatta sambil  mengatakan, “ini masalah  budak, jadi  dak usah dibesar-besarkan, aku tidak takut degan kelurga kamu tiga bersaudara itu atau siapa saja," kata Ayib Kunci ditirukan Kasat Reskrim Polres OKI AKP Surachman.
Selang beberapa menit kemudian, keluarga Ayib Zailani bersama 6 anggota keluarganya mendatangi rumah Ayib Kunci menggunakan 4 sepeda motor bebek, lengkap dengan senjata tajam (Sajam) jenis parang dan golok. Tanpa basa-basi Ayib Zailani langsug mengayunkan parang ke arah Ayib Kunci yang langsung ditangkis hingga jari jempol Ayib Kunci putus," ungkap Surachman.
Beberapa keluarga Ayib Zailani langsung ikut menyerang keluraga Ayib Kunci yang sedang berada di rumah menggunakan Sajam. Tanpa ada persiapan lagi, keluarga Ayib Kunci langsung mengambil peralatan seperti tombak dan parang yang ada di rumah untuk mengahadapi serangan keluarga Ayib Zailani," terangnya.
Akibat penyerangan itu, 5 orang terluka, 2 orang dari keluarga
mendatangi rumah Ayip dengan peralatan senjata tajam (Sajam) lengkap dengan berbagai tombak. Kemudian mereka menyerang sehingga terjadilah keributan antar dua keluarga  yang berakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung dan dirujuk ke RS Palembang.
Korban yang luka yakni Ayib Kunci mengalami luka sayat, luka  bacok dipunggung belakang, kemudian  Zulkarnain mengalami  luka bacok punggung kiri dan Usuf mengalami luka bacok di tangan kanan. Kemudian dari keluarga Ayib Zailani yakni Dedi luka bacok lengan kanan, telinga, luka bacok  bahu kiri, luka bacok pipi kiri, luka bacok di kepala dan Hatta mengalami  patah tangan sebelah kanan.
Saat bentrokan pecah, jajaran Polres OKI dan Polsek Kayuagung langsung datang ke lokasi untuk melerai kedua kelompok keluarga yang sedang bertikai. Para korban yang terluka dibawa ke RSUD Kayuagung untuk dirawat. Sesampainya di RSUD Kayuagung, masih terjadi keributan, akibatnya Hatta dari Kelurga Ayib Bin Zailani mengalami patah tangan kanan akibat dipukul oleh Ayib Kunci dengan tiang infus.
Keributan di rumah sakit ini kembali mengundang kedua keluarga yang berseteru datang ke RSUD Kayuagung. Beruntung Polisi cepat-cepat menengahi kedua belah pihak keluarga agar keributan tidak berlanjut di RSUD Kayuagung. Saat ini situasi tempat tinggal kedua keluarga ini sudah kondusif, Polisi tidak lagi terlihat berjaga di rumah para pelaku.
Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat mengakui, adanya keributan antar keluarga. Namun sekarang sudah aman dan situasi di Jua-Jua sudah kondusif. "Ini karena ada kesalahpahaman saja, hingga berkembang menjadi penyerangan, tetapi saat ini situasi sudah kondusif," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, hal ini tidak perlu terjadi, karena kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga." Kedua belah pihak ini masih keluarga, namanya sama-sama Ayib Ibrahim, tinggal disatu kelurahan Saat ini kita sudah berusaha untuk menengahi dengan memediasi keduanya, memang kedua belah pihak saling lapor. Saat ini 1 orang sudah diamankan, barang bukti (BB) 3 motor bebek, 2 tombak dan parang sudah kita sita, yang pasti kedua keluarga ini siap untuk damai dengan jalan mediasi," pungkasnya.

480 CALEG BEREBUT 45 KURSI DEWAN OKI


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI - Jabatan menjadi seorang anggota dewan yang duduk di kursi parlemen sepertinya tak pernah sepi dari peminat, walaupun untuk bisa duduk di kursi wakil rakyat tersebut butuh dana yang tidak sedikit, dan itupun belum tentu mereka yang berkantong tebal pasti terpilih menjadi anggota dewan.
Salah satunya di Kabupaten OKI, sebanyak 480 calon legislative (Caleg)  dari berbagai partai politik yang sudah masuk daftar calon tetap (DCT) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kabupaten OKI, mereka yang akan bersaing ketat untuk memperebutkan 45 kursi dewan pada pemilihan legislatif tahun 2014 mendatang.
Ketua KPU OKI, Abdul Hamid Usman, melalui Kasubag Humas dan teknis Pemilu Dedi Irawan, mengatakan,  sesuai DCT yang telah ditetapkan sebanyak 480 calon anggota legislatif, akan berkompetisi. “Pileg nanti ada 12 partai politik yang berkompetisi untuk memperebutkan kursi parlemen di DPRD Kabupaten OKI,” kata Dedi.
Lanjut dia, 480 Caleg yang sudah masuk DCT ini sebelumnya sudah dilakukan uji publik saat masih dalam masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Saat dilakukan uji publik ternyata tidak ada sanggahan atau pengaduan dari masyarakat selama masih DCS, hingga akhirnya sampai sekarang sudah ditetapkan DCT sebanyak 480 orang,” terangnya.
Proses pemilihan sendiri dibagi menjadi 5 daerah pemilihan (dapil), untuk dapil 1  meliputi kecamatan Kayuagung, Tulung Selapan, Teluk Gelam, Pedamaran, dan Pedamaran timur. Kemudian Dapil 2 meliputi kecamatan SP Padang, Pampangan, Jejawi, Pangkalan Lampam. Kemudian Dapil 3 meliputi kecamatan Tulung Selapan, Air Sugihan dan Cengal. Dapil 4 meliputi kecamatan Mesuji, Mesuji Makmur, Mesuji Raya dan Sungai Menang. Terakhir Dapil 5 meliputi kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya.
Sementara itu, partai Hanura Kabupaten OKI mengirim sebanyak 42 Caleg untuk bertarung di 5 Dapil di Kabupaten OKI. Pada Pileg 2014 mendatang ditargetkan meraih suara dukungan sebanyak-banyaknya. “Bila pada Pileg 2009 mampu mendapatkan 4 kursi, tentunya Pileg mendatang menargetkan meraih kursi lebih daripada itu,” kata Ketua DPC OKI Juni Alpansuri.
Menurut Juni, Hanura OKI merupakan salah satu dari belasan partai yang sudah siap menghadapi Pileg mendatang. Catatan dia, untuk di OKI hanya baru Hanura yang sudah melakukan persiapan dengan memperkuat konsolidasi antar kader dan seluruh Caleg.
“Kami sudah menyiapkan 42 orang Caleg untuk bersaing. Target minimal, setiap Dapil di OKI kami harus ada kader Hanura yang menang. OKI terbagi menjadi 5 Dapil, jadi target terkecil kami nantinya ada 5 Caleg Hanura yang terpilih,” tambahnya.


POLRES OI MENOLAK LAPORAN WARGA


IRDESS, INDRALAYA, OI – Tak kurang dari 6 orang warga dari Desa Tanjung Laut, kecamatan, tanjung batu Kabupaten Ogan Ilir (OI), mendatangi Mapolres (OI) Jum'at (23/08) pada pukul 10.35 WIB. Adapun kedatangan mereka bermaksud dengan tujuan melaporkan oknum Kepala Desa (Kades) Tanjung Laut Husni M Dani (43), ke Satuan Unit Tipikor Polres Ogan Ilir.
Diduga oknum Kadesnya telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta melakukan penjualan harga beras Rakyat Miskin (Raskin) dengan harga yang sangat tinggi. Kades juga melakukan penggelapan beras Raskin dengan menjualkan beras tersebut ke warga desa setempat yang tidak berhak menerimanya dengan harga Rp45.000/karungnya.
Menurut informasi yang dihimpun dari salah satu warga desa Tanjung Laut, saat dikonfirmasi ketika berada di halaman Mapolres (OI). Mahaza (42) mengatakan, kalau tidak ditindaklanjuti pengaduan kami ini, yang kami khawatirkan warga desa Tanjung Laut bertindak anarkis terhadap oknum Kades.
Kami hanya mewakili dari warga desa Tanjung Laut yang berjumlah sekitar 700 orang atau 3/4 dari desa Tanjung Laut yang menuntut oknum Kades kami yang telah menjual harga beras Raskin yang sangat tinggi kepada warga dengan harga Rp.45.000/karungnya. Sedangkan harga jual Raskin di desa-desa tetangga kami hanya sebesar Rp.36.000/karungnya.
Masih kata Mahaza, pada Bulan Juli 2013, beras tersebut bayak dijual ke warga yang tidak berhak menerimanya. Kami sudah mengambil barang bukti (BB) 2 karung beras Raskin masing-masing karung tersebut berisikan 13 kg. Dari beberapa warga yang tidak berhak menerima beras tersebut dan mendapatkan beras itu dengan cara membeli dari orang suruhan oknum Kades yakni seperti Perangkat Desa KAUR, BPB dan keluarga oknum Kades tersebut. Mereka mau bersaksi apa bila ia mau di mintai keterangan oleh pihak-pihak manapun.
BB 2 karung beras Raskin tersebut, kini sudah kami bawa untuk diserahkan ke pihak kepolisian. Pada hari ini, kami sengaja mendatangi Unit Tipikor Polres OI untuk melaporkan oknum Kades Tanjung Laut ke pihak Kepolisian Resort Ogan Ilir.. Sepertinya pihak Polres menyarankan supaya melengkapi data-data pengaduan kami, karena kami tidak membawa data-data yang bisa kami lampirkan pada hari ini untuk bahan laporan kami ke Tipikor. Jadi kami disuruh kembali lagi untuk melapor kalau data yang diminta oleh pihak Tipikor sudah dilengkapi,” ujarnya.
Kades Tanjung Laut Husni M Dani ketika dikonfirmasi melalui via telepon selulernya pada pukul 14.50 WIB terkait masalah tersebut ia mengatakan, kalau untuk yang tidak berhak menerimanya itu memang ada cuma tidak seberapa. Memang ada, itu juga saya sudah mengambil kebijakan dan sudah melalui hasil musyawarah antara perangkat desa dan BPD. Kalau masalah harga saya hanya meneruskan harga jual Raskin dari Kades yang lama. Saya tidak menambah dan mengurangi harga tersebut, jumlah kuota Raskin yang masuk ke desa Tanjung Laut hanya 62 karung. Kita maklumi saja, yang namanya di desa walaupun warga sudah memakai rantai emas mereka tetap saja ingin minta bagian Raskin.
Jadi kalau warga banyak yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut, kami juga akan membatalkan kebijakan itu dan membagikan beras Raskin sesuai dengan jumlah kuota yang ada,"ujarnya. Menurut Bripka Defri, anggota polres OI, mereka hanya tanya saja. Mereka membubarkan diri dari halaman Polres OI pada pukul 11.35 WIB.


Jumat, 23 Agustus 2013

RATUSAN KEPSEK DI OKI MELAKUKAN TES URINE DADAKAN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Badan Narkotika Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara mendadak melakukan tes urine terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) dan Pengawas tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang bertugas di wilayah Kabupaten OKI. Tes yang diselenggarakan di SMA Negeri 1 Kayuagung, Kamis (22/8) pagi itu dilakukan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
Di lapangan, awalnya seluruh Kepsek dikumpulkan oleh Diknas dalam rangka Rapat Koordinasi seluruh Kepala Sekolah dan Pengawas. Setelah rapat selesai, secara mendadak BNN OKI langsung datang untuk melakukan tes urine kepada ratusan Kepsek dan Pengawas.
Meski mendadak, seluruh Kepsek dan Pengawas Kooperatif mengikuti tes urine tersebut. Mereka yang terdiri dari pria dan wanita rela antre panjang menunggu giliran untuk di tes urinenya. Hal itu lantaran mereka yakin kalau memang selama ini tidak pernah mengkonsumsi narkotika dalam jenis apapun.
Bustari selaku Kabid Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Sumsel, didampingi Kepala BNK OKI, Sudiyanto menerangkan, tes urine bagi Kepsek dan Pengawas di OKI. Ini kali pertama dilakukan di kabupaten/kota di Sumsel. "Kalau untuk guru sejumlah daerah termasuk Kota Palembang sudah melakukannya, kalau Kepala Sekolah dan Pengawas baru kita lakukan di OKI," ujar Bustari disela-sela kegiatan.
Hal ini, kata dia, dilakukan guna mengantisipasi adanya Kepala Sekolah dan Pengawas di OKI yang ketergantungan narkoba. "Kalau nanti ternyata positif, maka kita berupaya agar yang bersangkutan dapat menghentikannya. Namun jika tidak bisa kita tanggulangi maka akan kita rujuk untuk direhabilitasi, sebelum yang bersangkutan ditangkap aparat kepolisian maupun BNN," tegasnya seraya mengatakan, dalam beberapa hari kedepan hasil tes urine ini bisa diketahui.
Ditambahkan Kepala BNK OKI, Sudiyanto, bahwa kegiatan tes urin terhadap kepsek dan pengawas sekolah ini adalah kali kedua yang dilakukan BNK OKI, sebelumnya BNK juga melakukan tes terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemkab setempat. "Target kita sebanyak 200 orang baik Kepsek maupun Pengawas. Jika tidak tercapai, maka pegawai Dinas Pendidikan OKI juga kita libatkan," tukasnya.
Menurutnya, apapun hasil tes urine nantinya, hal tersebut akan disampaikan kepada Bupati OKI, H Ishak Mekki. "Urine di bawa ke BNN Provinsi, kita belum tahu hasilnya, kalau hasilnya semua negatif memang itu yang kita harapkan, tapi kalau ada yang positif biar Pak Bupati nanti yang mengambil tindakan," bebernya.
Kedepan, pihaknya berharap tes urine juga dapat dilakukan terhadap semua kepala desa (Kades) di wilayah OKI. "Begitu juga dengan calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun tenaga honorer K1 dan K2 yang akan diangkat menjadi PNS, nantinya harus dilakukan tes urine," tandas mantan Kabag Humas dan Protokol Setda OKI ini.
Sementara itu  Kabid Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Dedi, mengaku senang dengan adanya tes urine ini, sebab dengan dilakukan tes maka dapat mengetahui apakah dalam tubuh para Kepala Sekolah terdapat zat-zat adiktif berbahaya yang dapat merusak syaraf-syaraf otak atau tidak.
"Kita menyambut baik dengan adanya tes urine bagi seluruh Kepala Sekolah ini, jika memang kedapatan ada Kepala Sekolah yang positif memakai narkoba, maka akan dilaporkan ke Bupati untuk diberi tindakan tegas, bisa saja jabatannya di copot," jelasnya.




TIDAK DISIPLIN, PANGKAT PNS DITURUNKAN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI  –  Karena tidak disiplin salah satu Pegawain Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ikhwan Habibi, direkomendarikan oleh Inspektorat OKI untuk diturunkan pangkatnya setingkat lebih rendah dari pangkat sebelumnya.
Oknum PNS tersebut yang saat ini pangkatnya masuk dalam golongan 3A direkomendasikan Inpektorat menjadi 2D. Hal itu sebagai sanksi untuk Abdi Negara yang tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai PNS. Hal ini juga untuk memberikan efek jera kepada PNS yang lainnya agar selalu disiplin.
Kepala Inspektorat OKI, H Nehru BHM Saleh, melalui Sekretarisnya, Endro SH, kemarin, mengatakan, hukuman itu merupakan contoh bagi PNS lain yang tidak mau disiplin. Sehingga diharapkan tidak ada yang berani coba-coba untuk melanggar disiplin kerja bagi para PNS yang merupakan Abdi Negara.
“Hukuman pelanggaran disiplin yang dikenakan kepada oknum PNS tersebut sangat berat karena selama tiga tahun yang bersangkutan tidak diangkat dari pangkat awal golongan 3A yang diturunkan sekarang menjadi PNS golongan 2D,” katanya.
Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati OKI, Ir H Ishak Mekki. Menurut dia, agar seluruh PNS di jajaran Pemkab OKI jangan bermalas-malasan untuk jarang masuk kerja dan tidak disiplin. “Pak Bupati sendiri telah mengeluarkan surat edaran terkait disiplin dalam mengikuti apel rutin setiap Senin. Ditegaskan bagi PNS yang tidak mengikuti apel tanpa ada alasan yang pasti, maka akan ditunda kenaikan gaji berkala selama satu tahun,” jelasnya.
Surat edaran dari Bupati itu kata dia, akan segera disampikan kepada seluruh pimpinan SKPD di jajaran Pemkab OKI. ”Nanti pimpinan SKPD masing-masing akan menyampaikannya langsung dihadapan para PNS. Jika mau PNS gajinya ditunda selama setahun silahkan saja tidak mengikuti apel rutin,” kata Endro.
Sementara itu menurut Kepala Badan Kepagawaian dan Diklat (BKD) OKI Zaid Kamal, sudah semestinya dinas instansi terkait benar-benar menerapkan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Kedisiplinan PNS, untuk pengawasan PNS itu dilakukan oleh pimpinan SKPD masing-masing.
Saat ini pihaknya bersama Kepala SKPD dan instansi terkait tengah fokus melakukan pengawasan terhadap kinerja dan kedisplinan PNS di jajaran Pemkab OKI. Sebab selama ini, pihaknya banyak menerima laporan terkait rendahnya kedisplinan PNS di wilayah Bumi Bende Seguguk.
“Bagi PNS yang disiplin akan diberikan reward untuk memberikan motivasi bagi para PNS yang ada di lingkungan Pemkab OKI agar kedepan bisa berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik.” Dengan adanya penilaian ini, PNS yang lain akan terus termotivasi untuk meningkatkan kedisiplinan,” tegasnya.
Pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada para PNS yang tidak disiplin atau kerap melalaikan tugasnya, mulai dari sanksi ringan, hingga sanksi berat  seperti  penundaan kenaikan pangkat, hingga sanksi pemecatan hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja PNS.


CEK COK PENGUKURAN TANAH


IRDESS, INDRALAYA, OI – Menurut Idris suami dari Ibu Ainunisyak saat dikonfirmasi di kediamannya pada pukul 14.59 WIB. Tepatnya di Segitiga Mas Timbangan 32 Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Mengatakan, " katim sudah dua kali berusaha untuk melakukan penyerobotan lahan saya. "Awal ceritanya begini tanah itu dihibah dari nenek sebelum dia meninggal dunia, tanah tersebut jatuhnya ke istri saya dengan cara hibah, karena istri saya ahli waris penuh, nenek meninggal di tahun 1998. Dan tanah tersebut langsung disertifikatkan pada tahun 1998 dengan luas lahan tersebut 2 hektar, setelah diukur manual ternyata lahan itu lebih dari 2 hektar,
Pada tahun 1991 ada yang menggugat dengan mengatasnamakan  tanah tersebut milik Riamizar, sebetulnya pada waktu itu Riamizar hanya diperalat saja oleh orang-orang pada waktu itu. Makanya pada waktu itu tanah tersebut dipasang papan nama bertuliskan tanah tersebut milik Riamizar. Sebenarnya Riamizar tidak tahu sama sekali persoalan tanah tersebut.
Orang yang menggugat pertama kali tanah tersebut namanya Kamil yang sudah meninggal dunia sekarang. Kemudian diberi kuasa kepada Mayor Abdul Halim, yang mengajukan permohonan pembatalan sertifikat. Abdul Halim menjualkan tanah tersebut kepada Katim. Di saat proses untuk pembuatan sertifikat, Abdul Halim meninggal karena kecelakaan, jadi Katim tidak mempunyai dasar kepemilikan. Dia hanya mempunyai dasar surat kuasa dari Abdul Halim.
Hari ini sepertinya Katim juga mengutus orang-orang dari Kodam untuk mengukur tanahnya. Setelah mengetahui ada orang yang melakukan pengukuran tanah saya, saya langsung menemui mereka dan saya tanya apakah bapak mempunyai surat perintah. Karena mereka berpakaian dinas mereka bilang kami punya surat perintah untuk melakukan pengukuran tanah ini, surat perintahnya ada di mobil. Belum sempat melihat surat tugas mereka, ada wartawan yang datang mengambil gambar di waktu saya cek cok sama mereka, mereka  langsung marah-marah sama wartawan tersebut, “paparnya Idris.

Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir dan Waka Polres OI, mereka mempunyai surat tugas tapi surat tersebut kami tidak tahu pasti apakah surat tersebut memang ada, karena kami tidak melihat tersebut.

Kamis, 22 Agustus 2013

BKD : JIKA KEBIJAKAN ADA PADA PEMKAB OI, MAKA PERMASALAHAN 161 GURU AKAN CEPAT SELESAI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Kepala Badan Kepegawaian Daerah OI, Darjis, AL, MM angkat bicara terkait 161 K1 bermasalah kemarin (21/8) berdemo di BKN Regional 7 dan Pemprov Sumatra Selatan.
"Upaya mewujudkan keinginan tenaga pendidik K1 sudah kita tempuh semaksimal mungkin dan sudah sesuai prosedur dan juknisnya. Salah satunya membawa berkas yang diminta oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN)." Bisa saja setiap Minggu BKD pergi ke BKN Pusat, namun hal tersebut tidak dischedulkan dengan orang yang tepat. Deputi (yang bisa mengambil kebijakan) BKN maka percuma saja, kan buang waktu dan transportasi. " Sebenarnya jika kebijakan punya Pemerintah Daerah Kabupaten OI. Maka hal ini tidak akan berkelanjutan dan sudah selesai."
"Dalam hal ini BKD OI hanya perantara proses antara tenaga pendidik  K1 yang bermasalah dan Badan Kepegawaian Nasional, baik Pusat ataupun BKN Regional 7. Namun kebijakan sepenuhnya berada di BKN. Wacana sebelumnya begini, ungkap Darjis, “Keseluruhan tenaga pendidik K1 tersebut ada 165,4 dianataranya sudah menerima NIP. Rencananya kita biarkan dulu sampai keempat CPNS tersebut dilantik, agar kita bisa memperkuat tuntutan dari 161 K1 lainnya. Jika terus-menerus melakukan aksi tuntutan kepada Permerintah Daerah dan BKN, bukan tidak mungkin impian 161 tenaga honorer untuk diangkat jadi PNS bisa-bisa didiskualifikasi oleh BKN Pusat. "
"Sejauh ini kita (BKD) sudah penuhi semua persyaratan yang diminta," ungkap Darjis. Siapa-siapa tenaga pendidik K1 yang bermasalah akan dialihkan ke K2, kami belum tahu secara pasti. Namun itu tergantung kepada mereka, jika mau ke K2 ya OK, tapi kalau tidak mau kami tidak bisa  memaksa. Syukur-syukur mereka dapat memberikan surat pengunduran diri secara resmi, “pungkas Darjis.