Rabu, 31 Juli 2013

FORMASI CPNS OGAN ILIR HANYA 118 ORANG


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir diberi jatah untuk menerima formasi CPNS jalur umum sebanyak 118 orang. Walau tidak begitu banyak, namun kesempatan ini tetap menjadi kabar baik bagi mereka yang ingin menjadi abdi negara.
“Tahun ini kita hanya mendapat kuota formasi CPNS sebanyak 118 orang,” ujar Kepala BKD dan Diklat Daerah Pemkab Ogan Ilir Drs H Darjis di ruang kerjanya, Selasa (30/7).
Menurut orang nomor satu di BKD Bumi Caram Seguguk ini, meski Pemkab Ogan Ilir hanya menerima jatah 118 orang, bukan berarti pihaknya tinggal diam, sebab kebutuhan Pemkab Ogan Ilir untuk CPNS masih sangat kurang. “Kita mengajukan lagi sebanyak 360 orang dari 660 yang kita butuhkan, mudah-mudahan yang diajukan kembali dapat direspon oleh BKN,” harap pria berkacamata ini.
Ditambahkannya, dari kuota tersebut, 55 persen untuk tenaga pengajar, 35 persen untuk tenaga kesehatan, dan 10 persen untuk tenaga teknis. Rencana penerimaan CPNS ini akan dilakukan pada September mendatang.
Selain itu, lanjut Darjis, saat ini masih ada persoalan yang belum diselesaikan oleh BKD Pemkab Ogan Ilir yakni honorer dari K1 sebanyak 272 orang, rinciannya 165 orang masih diproses, 107 orang yang terdiri dari 101 sudah keluar NIP dan 6 orang masih menunggu hasil proses di BKN untuk dikeluarkan NIP.
Sedangkan untuk honorer K2 jumlahnya masih banyak mencapai 553 orang. “Kita saat ini masih terus memperjuangkan para honorer baik K1 maupun K2,” tukasnya.
Sekretaris BKD M Saleh menambahkan, memang benar kuota yang dikabulkan pihak pusat hanya sedikit dari yang diajukan mencapai 2.000 orang.

“Realisasinya tidak sampai 20 persen. Kita berharap perjuangan pak Darjis ke BKN untuk minta tambah kuota bisa terwujud karena memang kita masih sangat kekurangan pegawai,” tambahnya.
JALAN LINTAS TIMUR KINI MULAI PADAT 

IRDESS, INDRALAYA, OI – Pada H-8 Idul Fitri 1434 H, Selasa (30/7), bus AKAP mulai memadati Jalan Lintas Timur (Jalintim) ruas jalan Palembang-Indralaya, baik dari arah Palembang menuju Indralaya dengan tujuan Jawa maupun sebaliknya. Antrean kendaraan sudah mencapai kisaran 15 km yang bergerak merayap.
Selain didominasi bus, Jalintim juga dipadati oleh truk-truk besar pengangkut berbagai macam barang, mulai dari sembako, kayu gelondongan, hingga batubara. Namun dipastikan pada hari ini atau H-7 sampai H+7, truk tidak diperbolehkan lagi melintas.
Banyaknya bus dan truk-truk besar yang mendominasi Jalintim, lagi-lagi membuat jalur penghubung Pulau Sumatera dan Pulau Jawa lumpuh, sekitar pukul 06.00 WIB. Pasalnya, satu unit truk pengangkut batubara mengalami patah as di Jalintim KM28, Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Hanya berjarak 10 meter dari truk batubara itu, truk besar pengangkut kayu gelondongan pun mogok.
Alhasil, jalur tersebut mengalami kemacetan parah. Ribuan kendaraan mengantre panjang hingga 15km. Terpantau dari arah Palembang menuju Indralaya, kemacetan mulai terlihat di Simpang Pemulutan Dalam, Pemulutan hingga depan Argo Wisata Bina Dharma, Indralaya Utara.
Para sopir truk maupun bus lebih memilih mematikan mesin mobil dan keluar dari kendaraan. Tidak ketinggalan, banyak penumpang juga memilih keluar dari kendaraan.
Petugas Lantas Polres Ogan Ilir dipimpin Kasat Lantas AKP Haris Barata terjun ke lokasi untuk mengurai kemacetan. Beberapa anggota Lantas ditempatkan di beberapa titik untuk mencegah pengendara nakal yang berusaha menerobos. Kendaraan mulai bergerak dan perlahan-lahan terurai sekitar pukul 09.30 WIB.
Ridwan (45), salah seorang pemudik yang sempat keluar bus mengatakan, bus yang ditumpanginya sudah terjebak selama 1,5 jam. Pria yang akan mudik ke Solo ini mengeluhkan kondisi Jalintim yang tidak pernah luput dari macet.
“Wah, payah, Jalintim macet terus. Setiap saya lewat, dari Palembang mau ke Indralaya pasti macet,” keluhnya.
Kasat Lantas AKP Haris Barata saat dikonfirmasi mengatakan, sedikit demi sedikit bus mulai bisa namun intensitas bus tersebut belum meningkat dan masih dibatas normal.
Sementara persiapan menyambut arus mudik telah dilakukan Polres OKU Selatan dengan membentuk pos jaga atau biasa disebut pos Operasi Ketupat, salah satunya di depan Terminal Muaradua.
Pos Operasi Ketupat difokuskan di tiga titik yakni di perbatasan OKU Selatan dan Kabupaten OKU Timur serta OKU Induk yakni di Kecamatan Simpang, di Kecamatan Muaradua depan terminal tipe B, serta di Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah. “Masing-masing dijaga 13 anggota Polres OKU Selatan,” kata Kapolres OKU Selatan AKBP Wira Satya Triputra, SIK, MH.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Drs Herman Azedi mengatakan, pihaknya dalam satu pos menempatkan empat sampai lima petugas kesehatan yang dapat memberikan pertolongan pertama pada pengendara pada arus mudik dan arus balik tahun ini. Tak hanya itu, ia pun mengingatkan untuk puskesmas tetap buka meski libur bersama cukup panjang.
Masih terkait persiapan menghadapi arus mudik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU Selatan mencatat setidaknya ada tiga titik ruas jalan yang sering terjadi longsor. Kepala BPBD Mahfi Abubakar, SE menyebutkan, daerah rawan longsor tersebut yakni di Kecamatan Pulau Beringin, Kecamatan Buay Sandang Aji, dan Kecamatan Tiga Dhaji. Kemungkinan masih ada tempat yang rawan longsor namun di tiga lokasi ini paling sering terjadi longsor, sehingga pengendara diminta untuk tetap waspada.



















Minggu, 28 Juli 2013

PEMBANGUNAN PROYEK PERUMAHAN PNS KEMBALI MOLOR


IRDESS, INDRALAYA, OI – Proyek pembangunan perumahan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Ogan Ilir kembali molor. Hingga saat ini, baik dilihat dari segi pembangunan maupun masalah harga dan spesifikasi perumahan, masih belum selesai dan menunggu sinyal dari pihak Perumnas selaku pengembang.
Sekretaris Korpri Kabupaten Ogan Ilir H A Toriq, mengatakan, adanya perubahan pimpinan Perumnas selaku pengembang menyebabkan molornya rencana pembangunan perumahan bagi PNS tersebut.
“Sekarang ini, manajemen Perumnas telah berubah. Awalnya memang ada tanggapan baik dari Perumnas, namun kini pimpinan Perumnas masih akan mempelajari dahulu rencana pembangunan rumah bagi PNS tersebut. Jadi, kapan pastinya kami belum bisa memberitahukan,” ujar Toriq pada Palembang Ekspres, Minggu (28/7).
Kendati demikian, lanjut Toriq, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Perumnas untuk memperjelas program pembangunan perumahan PNS tersebut. Paling lambat usai Idul Fitri 1434 Hijriah mendatang. “Itu target kita,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Pemkab Ogan Ilir H Herman mengatakan, rencana awal pihaknya akan membangun 850 unit rumah di Desa Tanjung Senai, Kecamatan Indralaya. Lokasi tersebut berada dalam lingkungan perkantoran Pemkab Ogan Ilir.
“Untuk pembiayaannya diserahkan ke Bank SumselBabel. Sementara pemasaran melalui Korpri Ogan Ilir,” ujarnya.
Terpisah, salah satu PNS Ogan Ilir Riona yang mengaku sudah berniat untuk mengambil perumahan tersebut, sangat berharap pembangunan perumahan PNS tersebut bisa segera dilaksanakan.
“Saat ini saya masih mengontrak, tentunya jika perumahan tersebut segera dibangun, biaya mengontrak bisa untuk angsuran rumah di Desa Tanjung Senai. Pertimbangan saya ingin mengambil perumahan tersebut, selain biayanya bersahabat juga dekat dengan kantor,” tuturnya.


















Sabtu, 27 Juli 2013

INDUSTRI RUMAH TANGGA PEMBUAT TAHU BERFORMALIN DI KAYUAGUNG TERANCAM HUKUMAN PIDANA


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Sebuah industri rumah tangga pembuat tahu di Kota Kayuagung, Kabupaten OKI yang bertahun-tahun memproduksi tahu dengan mencampurkan formalin terancam ditutup dan pemiliknya terancam dipidana. Pasalnya, temuan tahu berformalin pada sidak oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) OKI beberapa waktu lalu, kini tengah disidak jajaran Reserse Kriminal Polres OKI.
Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat melalui Kasat Reskrim AKP H Surachman pada Jum’at (26/7), menegaskan, pihaknya telah mengetahui adanya temuan tahu berformalin dalam sidak yang dilakukan Dinkes OKI. Namun pihaknya belum mengetahui ada atau tidak pabrik pembuatan tahu di Kayuagung, OKI.
“Kasus ini bisa dikenakan pidana, karena pembuatnya secara sengaja mencampur kan formalin, apalagi sudah bertahun-tahun dilakukan,” ujar Surachman.
Menurut Surachman, pihaknya telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk berkoordinasi dengan Dinkes OKI terkait temuan tahu berformalin dengan kadar lebih dari 80 persen tersebut. “Sedikit saja kelamaan bisa sangat berbahaya bagi kesehatan, apalagi ini campurannya lebih dari 80 persen dan sudah berjalan bertahun-tahun, masyarakat jelas sangat dirugikan, itu bisa dikenakan Undang-undang Perlindungan Konsumen,” tandasnya.
Ditambahkan Surachman, pihaknya telah mengantongi nama-nama, baik produsen maupun pedagang, yang menjual tahu berformalin tersebut.
Sementara Kepala Dinkes OKI dr Mgs HM Hakim, MKes mengatakan, hasil sidak di Pasar Kayuagung, tahu dan mie basah yang mengandung pengawet mayat yang dijual bebas di pasaran. Masyarakat pun banyak membelinya untuk berbuka puasa. Tak tanggung-tanggung, kadar formalin yang digunakan untuk meracuni konsumen mencapai 80 persen, kadar tersebut dinilai sangat tinggi dan sangat berbahaya.
“Di Kayuagung ada tiga industri rumah tangga pembuatan tahu tempe, namun berdasarkan sidak yang kita lakukan ada dua industri rumah tangga yang mencampurkan formalin ke tahu yang diproduksinya,” beber Hakim.
Dikatakannya, pabrik tahu yang mencampurkan formalin berada di belakang Terminal Kayuagung dan Lorong Cokroaminoto, Kayuagung yang merupakan milik seorang warga bernama Mulyadi.
“Saat sidak kami hanya melakukan penyitaan barangnya saja, sementara pedagangnya tidak. Namun kami akan merekomendasikan ke pihak terkait untuk menutupnya, karena mereka juga sebagian tidak memiliki izin dari Dinas Kesehatan,” tandasnya.















Jumat, 26 Juli 2013

SALAH SATU CAMAT OKI TERBUKTI TERLIBAT MONEY POLITIC


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung kembali menggelar sidang lanjutan perkara kasus mantan Wakil Kepala Polres OKI, Kompol Sonny Triyanto dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Sidang yang digelar Kamis (25/7) diketuai oleh majelis hakim, Subandi SH dengan hakim anggota Iman Budi dan Frans Effendy Manurung dengan jaksa penuntut umum (JPU) Naimullah SH, Hasbi SH.
Dalam keterangannya, saksi menghadirkan Kades Bina Karsa, Mujiat sekaligus pelapor ke Panwaslu OKI, terungkap bila uang sebesar Rp40 juta yang dijadikan barang bukti (BB) dalam kasus Kompol Sonny berasal dari Camat Mesuji Makmur (Mesmur), Romli. “Uang itu (BB-red) berasal dari pak Camat Romli,” kata saksi Mujiat ketika ditanya majelis hakim.
Saksi Mujiat mengaku, dia didampingi rekannya melapor ke Panwaslu juga berdasarkan suruhan Camat Mesuji Makmur. Karena menurut saksi, Camat Mesuji salah satu timses calon nomor urut 5. “Ya pak camat salah satu timses,” kata saksi kepada majelis hakim.
Beberapa hari kemudian, usai memberikan laporan ke Panwaslu saksi dihubungi tim pasangan calon nomor urut 5 dan mengadakan pertemuan di hotel Dinasty Kayuagung. “Saat itu ada pak Ishak Mekki, pak Yoyok (tim advokasi) dan pak Agus,” kata saksi.
Dalam pertemuan tersebut, saksi diminta untuk mencabut laporan di Panwaslu terkait laporannya mengenai Kompol Sonny yang melakukan bagi-bagi uang untuk kemenangan cabup Iskandar SE. Saksi Mujiat juga mengaku sudah mengembalikan uang Rp3,3 juta berasal dari Kompol Sonny yang diterimanya usai pertemuan dengan Kompol Sonny di rumah makan Nuansa Indah Lempuing. “Uang dari pak Sonny saya terima Rp3,3 juta dan uangnya sudah habis. Uang sebesar Rp3,3 juta yang ada pada majelis hakim itu uang pribadi saya,” katanya.
Pernyataan yang sama dikatakan saksi Mujiono dan Gunawan, ketua saksi membenarkan menerima uang sebesar Rp3,3 juta dari Kompol Sonny sebagai jasa transportasi dan uang pengganti minyak. “Saya terima Rp3,3 juta itu sebagai pengganti uang transport dan uang bensin,” kata kedua saksi kepada majelis hakim.
Sementara itu, terdakwa Kompol Sonny sendiri ketika ditanya oleh majelis hakim perihal keterangan saksi tersebut membenarkan apa yang dikatakan para saksi dan Kompol Sonny hanya menganggukkan kepala didampingi pengacaranya Chaidir Syah SH.
Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim segera menghadirkan Camat Mesuji Makmur untuk dimintai keterangan terkait kasus Kompol  Sonny ini. Diketahui, terdakwa Kompol Sonny dijerat dengan pasal 117 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, dengan ancaman pidana hukuman penjara maksimal 1 tahun, minimal 2 bulan, dan denda Rp10 juta.














DIDUGA MENGGUNAKAN SISTEM MONEY POLITIC, PILKADES TANJUNG ATAP DIPERSOALKAN


IRDESS, INDRALAYA, OI – Kepala Desa (Kades) terpilih Desa Tanjung Atap, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir terancam tidak akan dilantik. Hal ini disampaikan langsung oleh calon Kades yang kalah, Iswadi Bakarudin yang dalam proses pemilihan memperoleh 544 suara, sedangkan rivalnya yang unggul adalah Sahlan dengan perolehan 579 suara dengan selisih 35 suara, dari suara yang diperoleh sebanyak 1.309 mata pilih.
Menurut Iswadi, pemilihan Kades pada tanggal 20 Juni 2013 lalu ini ada kejanggalan bahwa, sebelum dilakukan pemilihan, ada dugaan permainan kecurangan yang dilakukan Sahlan dengan melakukan money politic, berupa pemberian uang dan sembako kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih.
“Kami memiliki bukti yang kuat, makanya kami meminta proses pelantikannya ditunda, sambil menunggu proses hukum yang kami tempuh selama ini dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati Ogan Ilir (OI) yang ditembuskan ke BPMD, Inspektorat, Camat Tanjung Batu dan berbagai tembusan lainnya, yang intinya pelantikan kades agar ditunda,” harap Iswadi.
Terpisah, Abduh, Ketua Pelaksana Pilkades Tanjung Atap ketika dikonfirmasi membenarkan kalau proses pilkades yang dipimpinnya pada waktu itu kini mengalami masalah. “Memang saat ini tengah ribut-ribut soal pilkades tempo hari, tapi sekarang masalahnya sudah kita serahkan kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI untuk menyelesaikannya,” ujar dia.
Dihubungi secara terpisah, Kades Tanjung Atap yang terpilih, Sahlan mengakui kalau pelaksanaan pilkades yang diikutinya menuai persoalan. Hanya saja kata dia, yang pasti tuduhan adanya permainan kecurangan dengan politik uang berupa membagikan sembako dan uang kepada warga yang mempunyai hak pilih, tidak ada sama sekali. “Itu tidak benar semua, saya berani bersumpah kalau saya tidak melakukan kecurangan itu,” tegasnya.
Inspektur Pemkab OI, Dicky Syailendra saat dikonfirmasi membenarkan kalau pilkades Tanjung Atap saat ini dipersoalkan warga. “Saya menerima laporannya, tapi karena yang dipersoalkan mengenai politik uang, ya silahkan kepada yang meras dirugikan untuk menempuh jalur hukum, inspektorat tidak bisa ikut campur dalam hal ini, karena sudah masuk ke ranah hukum,” ujar Dicky.
Dia menyarankan, mengenai akan dilantik atau tidaknya calon kades terpilih, silahkan tanyakan kepada BPMD. “Nah kalau soal pelantikan tanyakan ke BPMD saja,” sarannya.
Sementara itu, Kepala BPMD Pemkab OI, Syamsul Bahri melalui Kabid Pemerintah Desa, Edy Demang Zainal mengatakan, proses pilkades Tanjung Atap sudah melalui tahapan dan proses yang benar, sehingga tidak ada halangan untuk melakukan pelantikan kades terpilih. “Proses pilkades Tanjung Atap sudah melalui tahapan dan proses yang benar, kalaupun saat ini muncul persoalan adanya kecurangan dan dugaan politik uang, ya silahkan yang merasa dirugikan untuk melaporkan ke pihak yang berwajib, sedangkan proses pelantikan sudah direncanakan yakni 14 Agustus 2013,” terang Edy.
Apalagi kata Edy, usai pelaksanaan pilkades, Iswadi calon pilkades yang kalah sudah menandatangani berita acara hasil pilkades. “Itu artinya Iswadi telah menerima, tapi mengapa justru saat ini dipersoalkan,” tukasnya.











LKPJ BUPATI OI DIPENUHI DENGAN CATATAN


IRDESS, INDRALAYA. OI – Dari hasil rapat Paripurna pada Kamis (25/7), menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir (OI) tahun anggaran 2012 dipenuhi berbagai catatan yang disampaikan pihak DPRD OI. Kendatipun demikian, DPRD OI menerima dan menyetujui Raperda LKPJ Bupati Ogan Ilir tahun 2012 untuk disahkan menjadi Perda.
Salah satu juru bicara (Jubir) Pansus I dan II DPRD Ogan Ilir Muhammad Ridoh, menyatakan, pihaknya menerima dan menyetujui Raperda LKPJ Bupati Ogan Ilir tahun 2012 untuk segera disahkan menjadi Perda dengan pertimbangan khusus yang diharapkan dapat meningkatkan performance dan akuntabilitas kinerja pemerintah.
“Masih banyak yang perlu dibenahi di Bumi Caram Seguguk ini demi mewujudkan produktivitas kerja yang baik. Seperti banyaknya pelanggaran yang dilakukan pegawai pemerintah, tidak disiplin waktu, SKPD yang tidak memahami materi dari LKPJ, dan sumber daya aparatur desa yang belum begitu optimal,” ujarnya.
Selain itu, kata Ridoh, pihaknya juga meminta Bupati Ogan Ilir H Mawardi Yahya untuk dapat memperhatikan nasib guru mengaji dan P3N dengan mengalokasikan anggaran untuk tunjangan guru mengaji dan P3N serta mengalokasikan kembali uang kematian untuk masyarakat. Bukan hanya itu, kinerja Satuan Pol PP dalam upaya penegakan Perda juga harus lebih dimaksimalkan.
“Semua persoalan ini merupakan aspirasi dari masyarakat dan berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan demi untuk pelayanan terhadap masyarakat. Kami juga meminta agar pembangunan infrastruktur di Ogan Ilir dapat lebih mengutamakan kualitas dan transparansi daripada profitabilitas,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Ogan Ilir H Iklim Cahya meminta Bupati Ogan Ilir untuk segera menindaklanjuti catatan strategis yang disampaikan seluruh komisi di DPRD sehingga apa yang dicita-citakan bersama, untuk mewujudkan masyarakat Ogan Ilir yang sejahtera dan mandiri, serta dapat terealisasi dengan baik. “Seluruh fraksi pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda LKPJ Bupati Ogan Ilir tahun 2012 untuk disahkan menjadi Perda,” tuturnya.
Terpisah, Bupati OI H Mawardi Yahya menyatakan, catatan yang diberikan diharapkan dapat menjadi suatu pegangan dan pertimbangan dalam setiap mengambil suatu kebijakan dikemudian hari. “Kami meminta setiap SKPD dapat lebih memperhatikan masukan yang disampaikan guna produktivitas dan peningkatan kinerja pemerintahan,” kata Mawardi.