Jumat, 31 Mei 2013

Plant IV Indralaya, Sosialisasi Kota hijau bersama manata kota hijau untuk semua



INDRALAYA-Sekitar 100 paraundangan yang hadir dari berbagai unsur masyarakat LSM/Ormas, siswa siswi SMA N. 1 indaralaya dan pemerintahan kabuparen Ogan ilir (OI) dalam acara Sosialisasi Kota hijau bersama manata kota hijau untuk semua Bertempat di Rumakan Sederhana Indralaya Ogan ilir (OI) Kamis (30/5) pada pada pukul 10.00 wib. Yang juga di hadiri Komisaris PT. Arwana anugrah kramik, jendral. Mayjen TNI prnawirawan Hatta.

Komisaris PT. Arwana anugrah kramik, jendral. Mayjen TNI prnawirawan Hatta mennyampaikan sosialisasi dengan secara singkat , " dalam rangka menuju kegiatan yang sangat baik dengan tema bersama menata Ruang Hijau untuk bersama, Pimpinan Pusat sangat merespon kegitan ini,  oleh karena itu saya mayjen TNI Purnawirawan  Hatta pembicaraan dalam sosialisai mengenai lingkungan hidup, karna perlunya di setiap wilaya dan daerah memperhatikan soal lingkungn hidup,  karena hidup kita sebagai manusia.
Arwana adalah perusahaan kami. PT. Arwana Anugrah Keramik  Memiliki visi menjadi prusahan yang terbaik, dalam industri keramaik Penuh dengan daya cipta dan inovasi, Serta mampuh memberikan kontribusi yang berarti bagi pembangunan negara dan masyarakat yang mengImplementasikan kinerja selalu " Berwawasan lingkungan "
PT. Arwana bukan bangga dengan mendapatkan penghargaan sebagai Industri terbaik, ini menjadi suatu tantangan bagi prusahaan Arwana,
Setiap karyawan mempunyai tanggung jawab didalam memelihara kebersihan dalam lingkungan PT. Arwana, Plant IV indralaya

Sementara itu Kepala Bappeda Ogan ilir Rahman rosidi, SH, MM, mengatakan dengan diadakannya sosialisasi ini, "saya mengharapkan ogan ilir ini bisa manjadi kota hijau dan juga meminta dukungan dari berbagai pihak baik dari mayarakat yang bersipat  seminimal mungkin membersikan pencemaran lingkungan Limba, Polusi Udara, sampah Dll,  karena Penghijauan ini sudah menjadi kesepakatan dunia bukan cuma di indonesia saja, dan ini di berlakukan  sampai kekabuapaten kota, dalam  acara sosialisasi ini kita juga mengundang perguruan tinggi, LSM, dari pusat , harapan pemerintah (OI) saat ini supaya masyarakat menyadari pentingnya Penghijauan lingkungan masyarakat harus iklas untuk membagun kawasan  hijau, sosialisasi ini akan di teruskan oleh badan lingkungan hidup (OI) untuk membersikan  pencemaran linngkungan, "tegasnya

Ketua LSM Lekas sriwijaya bid.lingkungan, sekaligus ketua FKLSM Ogan ilir, A.gatmir mengatakan dengan adanya sosialisasi ini, "menyambut baik dengan diadakannya sosialisai kota hijau yang akan direncanakan di kota ogan ilir, dan juga mengucapakan terimakasi kepada pemkab OI yang telah bekerja keras sehingga mendapatkan pioritas , mendapatkan kesempatan pertama mendatangkan tenaga ahli P2RKH pusat sebagai tenaga pembina program P2RKH untuk pembagunan kota hijau yang akan datang,
Sekaligus berharap dan mengharapkan rncana tersebut terrealisai dalam waktu dekat ini sehingga menambah nilai + untuk kab (OI) sebagai kabupaten yang ber umur relatif masih muda, mengharapkan partisipasi masyarakat dan LSM tokoh masyarakat tokoh pemudah, serta masyarakat (OI) kususnya, " ujarnya.

Acara sosialisasi berakhir pada pukul 12.55 wib. Dan sejumlah peserta langsung membubarkan diri ketempat masing-masing.


KPUD OI Temukan surat Suara Rusak



INDRALAYA-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Ogan ilir (OI) Amrah muslimin, SE.M.si melalui sekretasis KPUD (OI) Drs.H. Dedi. A. Zaini, MM. Saat di komfirmasi  Di ruang kerjanya selasa (28/5)  pada pukul 12.50 wib. Mengatakan, " jumlah surat sura yang sudah terlipat 309277 lembar , Yang rusak 95 lembar,  total tambahan 2,5%,  301122 lebar yang di terima dari percetakan purwokerto ternyata di lapangan surat sura yang ada di dalam kotak ada yang lebih dari 2000 lembar dan juga ada yang kurang, 37, 10 dan 15 lembar,  jadi surat sura tersebut  tidak tertutupi dan klop persoalan ini akan kita laporkan ke KPU provinsi sumsel, jumlah kekurangan surat sura tersebut sudah di pex dan untuk surat sura yang rusak, seperti terkenah lelehan tinta di waktu percetakan dan ada juga yang rusak sobek terkena lipatan, surat  sura yang rusak akan kita bawa ke KPU Provinsi Sumsel.

Masih kata dedi, " jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 241 Desa di 16 kecamatan, Mencapai  303435 (DPT). Se-OI, untuk jumlah TPS Se-OI 8091.
Pelipatan surat suara di polres di mulai pada hari sabtu dan selesai pada hari selasa (27/5) pada pukul 17.30 wib yang dikerjakan dari Honorer, masyarakat, warga lingkungan polres (OI) hari pertama pelipatan di kerjakan 50 orang, hari kedua 60 orang hari ketiga 70 orang,  Rencana pengiriman logistik ke post kecamatan akan di laksanakan pada tanggal 2 atu 3. Di bulan juni nanti, paparnya

Kamis, 30 Mei 2013

Kapolda Imbau Waspadai Pendatang baru



Batasi Ruang Gerak Teroris
 
KAYUAGUNG – Negara indonesia terdiri dari beberapa pulau dengan suku, bahasa dan agama berbeda, sehingga sangat rentan timnulnya permasalahan dan konflik, untuk itu masyarakat diimbau untuk agar waspada terhadap pendatang baru di lingkungannya, untuk mengantisipasi dan memberikan ruang sempit terhadap pergerakan teroris.
“Kepada perangkat pemerintah, mulai dari ketua RT, RW, Lurah, Camat dan perangkat pemerintahan lainnya, untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian, babinsam dan unsur keamanan yang terkait, bila ada pendatang baru yang masuk di lingkungan tempat tinggal kita yang diaanggap mencurigakan, “tegas kapolda Sumsel, Irjen Pol Saud Usman Nasution, dalam kunjungan kerjanya di Pendopoan Rumah Dinas Bupati OKI, kemarin (29/5).
Dikatakannya, selain itu juga kepada masyarakat yang memiliki kontrakan, kosatan jangan mudah menerima calon penyewa yang tidak menunjukan identitas jelas, yakni harus kenali berasal darimana, pekerjaan dan aktivitasnya, sehingga jangan asal menerima pendatang baru, karen abisa saja itu merupakan jaringan terorisme.  “Kika ada pendatang yang masuk ke suatu lingkungan dan mencurigakan gerak-geriknya segera laporkan ke pihak terkait, “imbuhnya.
Kapolda juga mengajak perangkat pemerintahan yang ada di tengah masyarakat mulai dari perangkat bawah yakni RT, RW, lurah,camat dan perangkat lainnya, untuk bertindak selektif agar jangan mudah untuj memberikan atau membuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pendatang baru.
“Ancaman teror, akan terus berlanjut, apabila rasa keadilan bagi para teroris dianggap tidak terselesaikan, maka untuk membatasi ruang gerak para teroris tersebut, merupakan tugas kita semua, terutama aparat kepolisian.  Maka dari itu, jangan mudah memberikan kemudahan bagi pendatang baru, “Ujar kapolda yang pernah bertugas di Poso selama 2 tahun ini.
Diungkapkan Kapoldam terorisme, itu sangat berbahaya dan pintarm bila sudah masuk suatu wilayah mereka akan membuat jaringan.  Dengan ciri-ciri melakukan kegiatan agama yang selalu bersama-sama, sangat jarang bersosialisasi dengan tetangga yang ada di lingkungan tempat mereka tinggal.
“Jaringan terorisme ini, bukan memerangi Islam tetapi memerangi Oknum Terorisme yang bersangkutan yang mengatasnamakan Islam, saat ini terorisme bu\kan berkurang tetapi berkembang sehingga perlunya dilakukan pengamanan yang ekstra di masyarakat, “terangnya dihadapan masyarakat OKI yang hadir saat itu. (nis)

Rabu, 29 Mei 2013

Logistik Pemilukada Didistribusikan Ke KPPS



KAYUAGUNG – Logistik pemilihan umum kepala daerah (pemilukada), mulai didstribusikan oleh komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten ogan komering olir (OKI), bahkan beberapa kelompok penitia pemungutan suara (KPPS) di masing-masing kelurahan mulai menerima logistik yang disalurkan melaluki penitia pemilihan kecamatan (PPK) ke PPS setempat.
Ketua KPPS Cintaraja, kecamatan kayuagung kebupaten OKI, Hadi Khairudin kemarin (28/5) mengatakan. Pihaknya telah menerima beberapa logistik untuk persiapan pemilukada.
“Memang pendistribusian logistik pemilukada sudah mulai kami terima secara berangsur-angsur, saat ini yang kita terima diantaranya, DPT, lembaran cara menghitung quickcount per TPS, lembarab C6 undangan mara pilih per orang per TPS, C8 dokumen catatan pemilihan dari TPS lain.  Dan untuk jenis logistik tersebut dimulai dari 27 Mei hingga 7 Juni mendatang atau lebih tepatnya H-2 pemilukada yang akan digelar pada 6 Juni mendatang.  Selain itu, juga ada beberapa perlengkapan yang telah ada seperti, buku panduan PPS dan papan nama PPS.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk lebih memperlancar kegiatan pemilukada, diharapkan kepada para anggota PPS dapat membantu pendistribusian logistik, sehingga dengan waktu yang ada ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.  “Jangan sampai ketika hari pelaksanaan ada salah satu logistik yang belum tersalurkan, “imbuh hadi. (mg2)

Panwaslu Temukan Pelanggaran Money Politic



KAYUAGUNG ­– penitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menemukan adanya indikasi pelanggaran kampanye berupa money politic (politik uang) padasalah satu pasangan calon Bu[ati (cabup) OKI, saat menggelar kampanye di salah satu titik kampanye.
“Berdasarkan hasil pengawasan, kita menemukan adanya indikasi money politik dari salah satu pasangan cabup-cawabup, dan ini akan kita proses, “ujar Ketua Panwaslu OKI, Deri Siswadi SIP didampingi Divisi Penanganan dan pelanggaran, M Fahrudin SH kepada koran ini,kemarin (28/5).
Dikatakannya, selaini temuan praktek money politic dari salah satu pasangan cabup-cawabup, panwaslu juga menerima cernagai laporan pelanggaran pada kampanye pasangan Calon Vubernur (cagub) dan Calon Wakil Gubernur (cawagub) provinsi sumatera selatan (sumsel).
“selain pelanggaran kampanye cabup-cawabup, kita juga menerima berbagai laporan pelanggaran kempanye pasangan cagub dan cawagub, “ungkap Fahrudin.
Seperti, lanjut Fahrudin, temuan panwascam kecamatan sirah pulau (SP) padanng, adanya dugaann kampanye d luar lokasi yang telah ditentukan.  Kemudian ditemuan dari panwascam kayuagung, kampanye pasangan cagub-cawagub melibatkan anak-anak.
“Ada juga laporan team advokasi, berupa dalam kampanye, dimanan dalam kampanye kadidiat diduga menggunakan fasilitas yang dilarang, “terang Fahrudin kepada koran ini.
Terkait kasusu tersebut,lanjutnya, pihaknya akan mendalami lebih terdahulu indikasi pelanggatan yang telah ditemukan.  “Kita akan pelajari terlebih dahulu dan mengumpulkan data-data dan bukti bahwa ada pelanggaran dalam kampanye, “cetusnya.
Dia menambahkan, jika memang terbukti pasangan cabup-cawabup ataupun cagub-cawagub melakukan pelanggaran dalam kampanye.  Sesuai dengan undang-undang 32 tahun 2004, revisi perubahan UU nomor 12 tahun 2008 tentang pemilukada.  Maka hal tersebut jelas melanggar dan disanksi pidana.
“Selanjutnya untuk proses lebih lanjut akab ditimpahkan kepada penegak hukum terpadu (Gakkumdu), yang dinaungi Polres OKI, kejaksaan dan panwaslu OKI, bagaimana sanksi yang akan dikenakan kepada pasangan kandidat tersebut, “jelasnya, namun masih merahasiakan nama pasangan kandidat dimaksud. (mg1)