Selasa, 23 April 2013

BKD Terima Dua Surat Pengaduan

KAYUAGUNG – Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah mencatat dua surat pengaduan terkait dalam massa iju publik atau masa sanggah pasca diumumkannya nama-nama pegawai honorer yang berada di lingkungan Kabupaten OKI yang masuk dalam honorer kategori dua (K-2).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten OKI, Maulana Aklil SIP melauli Sekretaris agus Fauji, saat dikonfirmasi koran ini, kemarin (22/4) mengatakak dari setiap sanggahan atau pengaduan yang diajukan kepada BKD akan diproses, tetapi pihaknya tidak akan menanggapi pengaduan yang sifatnya surat tanpa alamat jelas di pengirim atau sering disebut surat kaleng.  Nah yang seperti itu jelas tidak diterima.

“sanggahan atau pengaduan yang masuk pada kantor kita akan dilayani jika punya alamat si pengirim yang jelas, saat ini ada dua surat yang masuk dan akan kita pelajari, “katanya.

Lanjut dia, sanggahan yang diterima harus memenuhi kriteria yang disampaikan secara tertulis dengan dokumen yang mendukung dan diajukan ke Bupati Cq kantor BKD.  Seperti sanggahan yang disampaikan misalnya adanya dugaan pemalsuan dokumen unutk K-2 yang menyanggah itu berasal dari tenaga honorer seangkatan mereka.
“Jika teman seangkatan honorer K-2 tahu ada yang tidak wajar dan masuk dalam K-2, maka temannya boleh menyampaikan sanggahan kepada kita, “ungkapnya.
Sambung Agus, untuk diketahui adapun jumlah tenaga honorer yang masuk K-2 saat ini sebanyak 1.298 orang pegawai honorer yang berada di lingkungan KabupatenOgan Komering Ilir (OKI), ini masuk dalam tahap uji publik , dan apabila dari nama-nama honorer itu memenuhi persyaratan dalam verifikasi maka dapat mengikuti ijuan tes tertulis nantinya.

Ribuan honorer itu, dimasukkan dalam K-2, karena telah memenuhi persyaratan untuk dimasukan dalam tahap uji publik.  Lalu apabila dijelaskan Agus, dari nama-nama honorer yang ada itu ada yang menyanggahnya baik dari kalangan mereka sendiri atau alasan lainnya.  Lalu sanggahan itu benar dan diverifikasi ulang, maka selanjutnya tidak dapat mengikuti tes tertulis nantinya.

“Sekarang ini, dari 1.298 honorer masuk dalam tahap uji publik, lalu apabila memenuhi persyaratan kembali dan tidak ada sanggahan barulah bisa mengikuti tes umumnya, “ungkap Agus.

Lanjut dia, tetapi untuk kuota penerimaan dari sekian banyak honorer itu pihak BKD belum mengetahuinya.  Nah untuk sekarang ini masih dalam tahap proses sanggahan dan diberikan limit waktu hingga akhir april ini.  Setiap sanggahan dari honorer itu dilaporkan ke BKD langsung.

Sedangkan untuk proses tes tertulis nanti bagi honorer yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan diverivikasi ulang yaitu berasal dari Menpan langsung, dan untuk pelaksanaan tes nanti pada Juli – Agustus.
Agus menambahkan, ada tenaga honorer yang masuk itu adalah minimal 3 Januari 2005 ke bawah masuk kerjanya, dan persyaratan lainnya.  Selain itudari sekian banyak tenaga honorer itu dari berbagai formasi tetapi untuk tenaga guru yang banyak yakni mencapai 900 orang.  Sedangkan untuk honorer struktural, penyuluhan, dankesehatan juga ada.

Pemilih Pemula Dominasi (DPT)

INDRALAYA - Daftar pemiih tetap (DPT) kabupaten Ogan ilir (OI), untuk pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada), Gubernur dan Wakil Gubernur, (sumsel) mengalami kenaikan, pemilih pemula mendoninasi naiknya angka (DPT) pada pilgub nanti.

Haltersebut terungkap saat pembacaan Rekapitulasi (DPT) kabupaten Ogan Ilir (OI) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sumatra selatan, di kantor KPUD (OI) selasa (23/4), dimulai pada pukul 10:00,wib sampai dengan pada pukul 14:00wib. kemarin.

Ketua (KPU) Ogan ilir (OI) Amrah Muslimin mengatakan," Bahwa (DPT) Ogan ilir (OI), untuk pilgub nanti mengalai kenaikan dari (DPT) pada tahun 2010 lalu untuk pemilukada Bupati dan Wakil Bupati (OI), sekarang tercatat sebanyak, 303.436 (DPT), dengan rician pemilih laki-laki sebanyak 150.978 dan untuk perempuan 152.458. Pada tahun 2010 lalu sekitar 279.653. (DPT). Artinya, (DPT) mengalami kenaikan 23.783 mata pilih. Jumlah TPS sebanyak 891 unit dan PPS 241, yang ada di kabupaten (OI). Unjarnaya.

Masih kata Amrah, "peningkatan jumlah (DPT) di landasi beberapa faktor yakni meningkatnya jumlah penduduk di kabupaten ogan ilir (OI), banyaknya anggota TNI/Polri yang pensiun serta meninkatnya pemilih pemula, dari ketiga faktor itu, pemili pemula yang lebih  mendominasi,"jelasnya

Tambahnya ,"Dari hasil Rekafitulasi Daftar Pemilih Tetep (DPT) kabupaten Ogan ilir (OI) selanjutnya berkas tersebut akan di kirim Ke (KPU) Provinsi sumsel untuk kembali dilakukan Rekapitulasi, ini untuk mencega pemilih ganda dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya," paparnya.

Selain itu, Lanjut Amrah muslimin, "Adanya hasil gugatan yang yang di menagkan Makamah Konstitusi (MK), NO. 85/PUU-X/2012 tentang diperbolehkannya yang tidak terdaftar oleh (DPT) Namun bisa menggunakan hak suaranya mengunakan kartu tanda penduduk (KTP), atau kartu kepala keluarga (KK)," Unkapnya

"Keputusan itu untuk memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk menggunakan hakpilihnya, serta meninimalisir golput, tapi harus ada mekanismenya, misal jika A tinggalnya di kota palembang dan KTP-nya di desa saka tiga, kecamatan indralaya, (OI) maka sipemilih bisa menggunakan hak pilihnya didesa saka tiga, tapi harus di lihat dulu sudah masuk (DPT) apa belum ? Kalau belum cukup tunjukan (KTP) saja," katanya Amrah.

Rekapitulasi tersebut berlangung di (KPUD) Ogan ilir, yang di hadiri ketua KPUD (OI) beserta anggota, Kapolres (OI), Kesbangpol,perrwakilan (timses) pasangan calon pilgub No urut satu dan dua, seta anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Senin, 22 April 2013

Baru 3 Parpol Serahkan DCS ke KPUD

Hari Ini, Batas Akhir Penyerahan Berkas

KAYUAGUNG – Menjelang Penutupan penyerahan daftar calon sementara (DCS) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), baru tiga partai Politik (parpol) yang menyerahkan daftar nama bakal calon legislatif (bacaleg) peserta pemilihan legislatif 2014 mendatang.

Ketua KPUD OKI Abdul Hamid Usman melalui kepala Bagian (Kabag) Teknis dan Hubungan Masyarakat (Humas), Dedi Irawan, kepada koran ini, kemarin (21/4) mengatakan,pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan bahkan menyurati masing-masing parpol yang ada di Kabupaten OKI  untuk segera menyerahkan daftar nama bacaleg.  Namun, hingga saat ini baru tiga parpol yang menyerahkan ke KPUD.

“Dari 12 parpol yang ada di Kabupaten OKI, hari ini (kemarin, red) hanya 3 parpol yang sudah menyerahkan daftar nama bacaleg, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan partai Keadilan Sejahtera (PKS).  Tetapi, dari tiga parpol tersebut, juga masih ada berkas yang belum lengkap.  Kami tidak akan memberikan toleransi, besok (hari ini, red) adalah batas akhir, jadi semua parpol harus sudah masuk ke KPUD tanpa terkecuali, “tandasnya.

Untuk itu,Dedi mengharap agar semua parpol dapat segera menyerahkan berkas bacaleg sesuai dengan jadwal batas akhir yang telah ditentukan KPUD, yakni pada 22 Maret 2013.

Dedi juga mengatakan pihaknya belum dapat memastikan penyebab sepinya penyerahan tersebut apakah memang masing-masing sengaja untuk menyerahkan pada hari terakhir atau parpol yang ada memang mengalami kendala belum siap untuk mengajukan para bacalegnya dalam menghadapi Pileg 2014 mendatang.

“Yang jelas, kami tidak akan melakukan perpanjangan waktu dalam melaksanakan pendaftara bacaleg atau DCS ke KPUD, sebab semua parpol sudah dibeikan surat pemberitahuan.  Jadi kami mengingatkan sekali lagi, batas akhir tetap pada tanggal 22 April 2013, dan tidak ada perpanjangan jika tidak mendaftar berarti dianggap tidak ada caleg dari partai bersangkutan, “tegasnya

HARI TERAKHIR PENDAFTARAN BACALEG KPUD (OI)

Indaralaya - Hari terakhir pendaftaran bacaleg, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), ogan ilir  (OI)  akhirnya menerima berkas seluruh parpol peserta pemilu. Bahkan pendaftaran detik terakhir banyak dipenuhi parpol-parpol dengan komunitas besar

Mereka yang mendaftar di jam akhir antaralain Golkar, Nasdem, PBB, Demokrat, PKB, Hanura dan sebagainya.
Ketua KPU OI Amrah MUslimin, Senin (22/4) mengatakan jelang penutupan pendaftaran bacaleg banyak partai-partai berdatangan. Menurutnya pergerakan politik sangat luar biasa.

 Dikatakannya,"sebanyak 12 parpol resmi sebagai peserta pemilu sudah mendaftar di KPU OI dan rata-rata 30persen kuota perempuan terpenuhi dan segera akan kita bentuk  tim pokja kpu untuk verifikasi arsip percaleg, mulai dari usia, syarat sekolah, dan yang berhubungan dengan surat kelengkapan lainnya,"katanya

Bahkan menurutnya sudah ada surat pengunduran diri dari 6 anggota DPRD OI yang aktif, karena mencalonkan diri kembali dari partai lain,"katanya

  Mereka yang mengundurkan diri dari Fraksi Partai Pelopor Fathul Jaya yang pindah ke Partai PDIP, fraksi Partai PDK Yeni yang pindah ke Partai PPP,fraksi PBR Sonedi yang pindah ke Partai Demokrat,fraksi Partai PDK Hardi Sopuan pindah ke PBB, fraksi  PBR Irawadi pindah ke Partai Hanura, fraksi PBIB Taskiah yang pindah ke Demokrat.

Sementara itu  Ketua DPD Nasdem OI Ahmad Syafei menargetkan 5kursi di DPRD. "Kalau bisa kita mendapatkan 1 fraksi, di OI ada 5 dapil mudah-mudahan setiap dapil ada perwakilannya. Karena kita ingin menampung semua aspirasi. Yang jelas untuk mencapai target kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat oleh seluruh bacaleg,"katanya

Sementara itu Partai Golkar menargetkan capaian mendapatkan 15kursi dari sebelumnya hanya 10kursi. "Ini kerja keras bersama targetnya diatas 10kursilah,"kata Bendahara Golkar OI H Endang PU Ishak yang mencalonkan diri dari dapil 1 dan Irwan Noviatra yang nyaleg dari Dapil 3

Sabtu, 20 April 2013

Panwaslu Siap Kawal dan Selamatkan Pemilukada OKI

Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (panwaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menyatakan siap mengawal dan menyelamatkan Pemilihan Umum Daerah (pemilukada) OKI.  Hal ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan panwascam dan sekretariat panwascam dengan tema “Dari Panwaslu Kita Selamatkan Pemilukada OKI,”yang dilaksanakan di kantor Sekretariat Panwaslu OKI, kemarin.

Rapat Koordinator Panwascam dan Sekretariat Panwascam tersebut bertujuan dalam rangka mengawal pelaksanaan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar dapat berjalan dengan baikm lancar dan kondusif dan hasil Pemilukada OKI dapat diterima bagi semua pihak.

Hadir dalam rakor tersebut, Ketua Panwaslu OKI, Deri Siswadi SIP, Sekretariat Panwaslu OKI, Marwah SSos, Divisi Penanganan Pelanggaran, M Fahrudin SH, Divisi Humas dan Penanganan, Anshorullah SAg MSi, dan seluruh penwascal dan sekretariat panwascam se Kabupaten OKI.
Dalam kesempatan ituSekretatiat Panwaslu OKI, Marwah SSos mengatakan, rakor yang digelar ini merupakan konsilidasi untuk menjalin koordinasi antara panwascum dan sekretariat panwascam.
“Dengan koordinasi ini pula bagaimana pertanggung jawaban terkait tentang jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) dan dokumen-dokumen lain yang harus dilengkapi dengan data yang akurat, “ungkap Marwah.

Sementara Ketua Penwaslu OKI, Deri Siswadi SIP, mengatakan pentingnya peranan pengawas Pemilu, karena semua pengaduan harus melewati satu pintu yaitu Panwaslu.  Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugasnya sangat diharapkan agar panwaslum, panwascam dan sekretariat dapat bekerja secara profesional serta bertindak cepat dan tepat dalam penanganan setiap laporan dari masyarakat maupun temuan dari panwaslu itu sendiri.
“Hari ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menggelar penetapan nomor urut Calon Bupati (cabup) dan Calon Wakil Bupati (cawabup) kabupaten OKI.  berarti mulai hari ini (kemarin, red) tugas kita dalam melakukan pengawasan pemilu sudah mulai.  Dan pada hari ini juga telah diberlakukannya undang-undang yang mengikat para pasangan cabup dan cawabup.  Untuk itu, panwascam harus mempersiapkan segala sesuatunya, dan menerapkan undang yang berlaku tentang pemilukada.  Jadi hal seperti sanksi sudah dapat diberlakukan, mengacu dengan undang-undang (UU) nomor 32 tahun 2004 dan UU nomor 12 tahun2008 tentang pelaksanaan Pemilukada, “terang Deri kepada para peseta rakor.

Ditambahkan Deri, hal yang paling utama dalam rakor ini adalah untuk mengimplementasikan data Daftar Pemilihan Tetap (DPT), Kendati KPUD OKI belum menggelar rapat pleno penetapan DPT.  Ini dilakukan dalam rangka penyesuaian hasil rekapitulasi jumlah DPT versi panwaslu dengan jumlah DPT yang akan ditetapkan oleh KPUD OKI nanti.

“Sebab jika tidak ada kesingkronan DPT, dapat menyebabkan kisruh dan sengketa dalam pemilukada, terangnya.

Anshorullah SAg MSi, selaku Divisi Humas dan Penanganan juga menekankan, dengan kel;uarnya nomor urut pasangan cabup dan cawabup, peranan tugas panwaslu dan panwscam sangat penting dengan mengacu pada perundanga-undangan yang berlaku.  “DPT menjadi acuan dalam pelaksanaan pemilukada agar dapat berjalan dengan kondusif, “tegasnya.

Panwascam Wajib Buat Posko Pengaduan

KAYUAGUNG – Panitia pengawasan Kecamatan (Panwascam) di 18 Kecamatandalam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) wajib mendirikan posko pengaduan.  Hal ini seiringan dengan telah ditetapkannya pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (cawabup) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) periode 2014 – 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKI, kemarin (19/4).
Ketua panitia Pengawasan Pemilu (panwaslu) OKI, Deri Siswadi SIP, melalui Divisi Penanganan Pelanggaran Panitia Pengas, M Fahrudin SH pada kegiatan rapat koordinator penwascam dan sekretariat Panwaslu OKI mengatakan, setiap cabup dan cawabup wajib mengikuti tahapan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) sesuai denga  peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Nah, guna meminimalisir adanya indikator kecurangan dalam tahapan pemilukada OKI, panwascam harus membuat posko pengaduan di kecamatan masing-masing, “ujar Fahrudin Lugas.

Dikatakannya, posko pengaduan tersebut berfungsi untuk menampung semua laporan-laporan terkait adanya indikasi permainan pelaksanaan pemilukada di luar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Misalnya ditemukan adanya pelaksanaan tahapan pemilukada yang berbauh manypolitic.  Contohnya, pembagian uang kepada pemilih yang dilakukan tim sukses (timses) cabup dan cawabup, atau pemberian sembako dan hal yang berbauh politik uang lainnya, “terangnya.

Selain itu, jika ditemukan ada oknum pegawai negeri sipil(PNS) yang bersikap tidak netral dan ikut dalam sosialaisasi salah satu pasangan cabup dan cawabup serta berbagai pelaksanaan pemilukada yang di luar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maka perlu dilakukan pengawasan dan proses hingga tindakan yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Posko pengaduan tersebut, siapapun bisa melaporkan ke posko dan tentunya disertai dengan membawa barang bukti, “jelasnya.

Selanjutya panwascam atau petugas bisa terjun langsung untuk mencari kepanitia adanya kecurangan dalam tahapan pemilukada.  Dan jika terbukti, oknum tersebut dapat disanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

6 pasangan Cabup Cawabup Deklarasi Pemilukada Damai

KPUD Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut

Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasanga calon bupati (cabup) dan wakil bupati (cawabup) Ogan Komering Ilir (OKI) periode 2014 – 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) setempet di Gedung Kesenian Kayuagung, kemarin (19/4) berlangsung sukses.
Dalam rapat pleno tersebut, dipimpin langsung Ketua KPUD OKI, Abdul Hamid Usman dan dihadiri seluruh anggota komisioner KPUD, Ismadi Umar, Ihsan Hamidi, Syamsu Santi dan Idham Halik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati OKI yang diwakili Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, Edward Candra, Ketua Pengawas Pemilu (panwaslu) OKI, AKBP Agus Fatchulloh SIK, Dandim 0402 OKI, Ketua Kejaksaan Negeri kayuagung para tim sukses dan tokoh masyarakat bersama undangan lainnya serta 6 pasang cabup cawabup yang siap berkompetisi dalam pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) pada 6 Juni mendatang.
Setelah dilakukan pengundian yang dilaksanakan secara terbuka dan demokratis tersebut, akhirnya KPUD OKI menetapkan nama dan nomor urut pasangan cabub cawabup OKI periode 2014 – 2019 yakni nomor urut 1 pasangan H Bahir alamsyah – Baharuddin, nomor urut 2 pasangan Sri Anggraini – Suyahman, nomor urut 3 pasangan Zaitun Mawardi – Herman Thalib.
Selanjutnya nomor urut 4 pasangan Iskandar SE – M Rifai, nomor 5 pasangan Hj Tartila Ishak – Arif Akhadi dan yang terakhir nomor urut 6 pasangan HM Yusuf Mekki – Tri Kuncoro Hadilukio.
Usai pengundian dan penetapan nomor urut tersebut, suasana menjadi ramai dan masing-masing pasangan serta tim sukses menyambut hangat nomor urut yang telah diterima masing-masing pasangan.
Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan pananda tanganan surat persetujuan pemakaian gambar dan nama serta gelar dari masing-masing kandidat baik cabup maupun cawabup.
Setelah mendapatkan nomor urut dan manadatangani persetujuan pemakaian gambar dan nama serta gelar.  Masing-masing calon sepakat untuk menggelar deklarasi Pemilukada Damai, menerima kekalahan dan siap menang yang ditandai dengan penanda tanganan kesepakatan oleh 6 pasangan cabup cawabup, yang diketahui oleh Bupati OKI, Dandim 0402 OKI, kejaksaan Negeri kayuagung, ketua Pengawas Pemilu dan ketua KPUD OKI.
Ketua KPUD OKI, Abdul Hamid Usma, mengatakan deklarasi pemilikada damai menjelang pelaksanaan pemungutan suara yang akan diselenggarakan pada 6 Jui mendatang diharapkan dapat berjalan dengan damai sehingga dapat menigkatkan kualitas demokrasi dan pemilukada yang jujr dan adil.
“Melalui deklarasi pemilukada damai ini, diharapkan masing-masing pihak dapat menciptakan suasana kondusif terutama di lingkungan masing-masing agar terciptanya pemilukada yang damai aman jujur dan adil, tanpa adanya keributan dan hal-hal yang akan dapat menciderai dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilukada ini, “tandas Abdul Hamid.
Adapun deklarasi damai tersebut, ke 6 pasang cabup cawabup mengucapkan naska deklarasi diantaranya siap mewujudkan pemilu bupati dan wabup OKI tahun OKI tahun 2013 yang berkualitas berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai, demokratis dan bermatabat.
Mewujudkan keharmonisan kehidupan masyarakat OKI baik dalam kehidupan beragama, politik, ekonomi, sosial dan budaya, sebelum, selama dan sesudah pemilu bupati dan wabup OKI 2013.  Selanjutnaya masing-masing cabup cawabup menyatakan tidak akan menggunakan cara-cara kekerasan,menghina atau menyerang keharmonisan pasangan calon lain dan mentaati semua peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, serta beberapa pernyataan lainnya.
Sementara itu, Kepala Tekni dan Hubungan Masyarakat KPUD OKI, setiap tahapan Pemilukada telah diatur dan disusun sesuai dengan jadwal serta aturan yang berlaku.  “Untuk itu, jika memang ada hal-hal yang ragu dan perlu dipertanyakan silahkan datang ke KPUD, “tandasnya.