Jumat, 20 Desember 2013

WARGA BAKUNG DIRIKAN PONDOK-PONDOKAN



IRDESS, INDRALAYA, OI – Sekitar 700 massa dari warga Desa Bakung Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis 19 Desember 2013. Pada pukul 10.45 WIB. Gelar aksi melakukan pematokan lahan, PT. BSA yang Menurut warga setempat lahan tersebut adalah wilayah Desa Bakung yang diklaim oleh empat nama perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yakni, PT. BSA, PT. MAS, PT. INCHIKO, dan PT. SAM yang mempunyai izin dari pemerintahan Kabupaten Muara Enim.
Menurut koordinator lapangan Faisal alias Madi, mengatakan ketika dikonfirmasi terkait aktifitas yang dilakukan warga pada hari ini, ia mengatakan, jumlah warga yang menggelar aksi pada hari ini sekitar 700 massa, dari 700 massa tersebut tergabung dari 36 kelompok warga DesaBakung, dari 36 kelompok tersebut dibagi menjadi 3 kelompok yakni kelompok satu bergerak memasuki area perkebunan PT. BSA. Untuk melanjutkan pematokan lahan yang telah disketsa warga dengan luas lahan 373,2 hektar.
Kelompok kedua bergerak menuju PT. SAM untuk melakukan pembuatan pondok-pondokan di area perkebunan dengan jumlah satu unit. Kelompok ketiga bergerak memasuki area perkebunan PT. MAS dan PT. INCHIKO. Untuk melakukan pembuatan pondok-pondokan di area perkebunan dengan jumlah unit PT. MAS 5 unit dan PT. INCHIKO 25 unit.
Setelah melakukan pembuatan pondok-pondokan di area perkebunan ini, kedepankami  akan membuat kelompok kembali untuk melakukan patroli rutin setiap harinya di lokasi perkebunan. Setiap harinya untuk kedepan ini, jumlah kelompok yanga akan berpatroli dan sambil beraktifitas di lapangan ada 7 kelompok. Untuk setiap harinya sekitar 100 orang yang turun ke lokasi.
Aksi pematokan dan pembuatan pondok-pondokan berakhir dengan aman dan kondusif meski hujan melanda dan selesai pada pukul 15.30 WIB. Total keseluruan luas lahan yang telah dipatok keempat nama perusahaan tersebut yakni 2000 ha.
Menurut Faisal, "Pada malam hari ini warga Desa Bakung akan ke Palembang, guna rapat koordinasi kepada Kuasa Hukum warga Desa Bakung sekaligus penyerahan dokumentasi warga ke Kuasa Hukum mereka Wahyu Hidayat, SH, dan Firmansyah.

11 KANTOR DI OGAN ILIR BERPREDIKAT TERJOROK



 IRDESS, INDRALAYA, OI – Sebanyak 11 kantor dinyatakan kurang peduli terhadap kebersihan alias mendapatkan predikat terjorok oleh tim panitia penilaian dalam lomba kebersihan dan keindahan tingkat Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang digelar Badan Kebersihan dan Tata Kota Ogan Ilir. Penobatan itu diumumkan berbarengan dengan acara Peringatan Hari Ibu ke 85 dan Hari Ulang Tahun Dharma Wanita Persatuan (DWP) ke 14 tingkat Kabupaten Ogan Ilir.
Ke sebelas kantor yang berpredikat terjorok yakni kantor Kesbangpol, kantor PLN Indralaya, kantor Camat Kandis, Polsek Rantau Alai, Koramil Muara Kuang, Puskesmas Payaraman, Cabdin Rantau Alai, SMA Negeri I Payaraman, SMPN 1 Rantau Alai dan SDN 10 Kandis.
Bagi kantor yang mendapatkan predikat terjorok mendapatkan hadiah berupa kotak sampah diserahkan langsung Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Ogan Ilir, Hj Marwiyah Sobli.
“Sebenarnya bukan terjorok, melainkan kurang peduli terhadap kebersihan lingkungan. Ya, kegiatan ini semata-mata memotivasi semua kantor untuk lebih memperhatikan lingkungan masing-masing,” kata Kepala Badan Kebersihan dan Tata Kota, AKH Lutfi kemarin.
Menurut dia, pada awalnya pengumuman lomba kebersihan ini akan digelar bertepatan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Ogan Ilir yang ke-10 di perkantoran baru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir. Namun karena perimbangan lain sehingga jadwal pengumuman dimajukan.
Dia menjelaskan untuk kategori terbersih dan terindah dengan mendapatkan satu unit TV LCD, tropi serta piagam disabet Dinas Pariwisata Seni Budaya, Pemuda dan Olahraga, disusul juara II disabet Dinas Pendapatan Daerah mendapatkan tropi dan piagam dan juara III Dinas Pertambangan mendapatkan tropi dan piagam.
Untuk instansi vertikal, juara I disabet Polres Ogan Ilir, juara II LP Kelas II A Tanjung Raja dan juara III LPMP. Sementara untuk tingkat kecamatan juara I disabet Kantor Camat Indralaya Utara,  juara II Kantor Camat Rambang Kuang dan Juara III Kantor Camat Lubuk Keliat.
Tingkat Polsek juara I Polsek Tanjung Raja, juara II Polsek Indralaya dan juara III Polsek Muara Kuang. Selanjutnya antar Koramil juara I Koramil Indralaya, Koramil Tanjung Raja dan juara III Koramil Tanjung Batu.
Begitu pun untuk tingkat sekolah lanjutan atas juara I SMKN I Indralaya Selatan, juara II SMKN I Indralaya Utara dan juara III SMAN I Indralaya Utara, tingkat SLTP juara I SMPN I Indralaya, juara II SMPN III Tanjung Raja dan juara III SMPN I Tanjung Batu.
“Kegiatan ini tak lain hanya memacu setiap instansi agar selalu menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing sekaligus memotivasi setiap pegawai agar selalu menjaga kebersihan,” jelasnya.

Kamis, 19 Desember 2013

CALON KADES WAJIB TES NARKOBA


IRDESS, INDRALAYA, OI – Mulai tahun 2014 mendatang, calon kepala desa (Kades) wajib tes bersih narkoba. Sebab, seorang Kades akan menjadi pemimpin dan teladan bagi warga desa. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Narkotika Kabupaten Ogan Ilir, Dirowadi, SPd, MSi.
Dirowadi mengatakan, sebagai seorang pimpinan, seorang Kades tentu saja akan menjadi contoh, teladan atau menjadi figur pemimpin bagi anak buahnya, bawahannya, dan warganya. ”Begitu juga sebagai seorang calon kepala desa harus menjadi contoh teladan bagi rakyat atau warganya,” kata Dirowadi pada Irdess Sumsel di ruang kerjanya, Rabu (18/12).
Untuk itu, kata Dirowadi, selain memenuhi persyaratan dan kriteria lainnya, calon kepala desa juga harus dilakukan tes bersih narkoba. ”Apabila didapati hasil tesnya positif narkoba secara otomatis akan gugur,” katanya.
Disinggung masalah tes bersih narkoba terhadap Kades yang menjabat sekarang, menurut Dirowadi, pihaknya siap-siap melakukan hal itu. ”Kapanpun yang pasti kami sifatnya menunggu kebijakan dan instruksi dan kebijakan dari bupati, pihaknya pasti akan menjalankan instruksi tersebut. ”Sekali lagi kami tegaskan, kapanpun kami siap melakukan tes terhadap Kades yang ada sekarang,” tukasnya.
Ditambahkan Dirowadi, seharusnya tes narkoba sudah terjadwal, paling tidak setahun sekali pihaknya akan melakukan tes bersih narkoba terhadap pejabat struktural, termasuk Kades. ”Kami telah membentuk tim yang bekerjasama dengan dokter. Masalah alat pemeriksaan tes bersih narkoba memang cukup mahal yaitu Rp150 ribu sekali pakai perorang,” tambahnya.
Walau relatif mahal, menurut Dirowadi, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk mendapatkan figur-figur pemimpin dan pekerja yang bersih, pemerintah harus menyiapkan anggaran tersebut.




Sabtu, 14 Desember 2013

ANGKA PENGANGGURAN TURUN


IRDESS, INDRALAYA, OI – Begitu besarnya minat pencari kerja di Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan terbukanya lapangan kerja bagi pencari kerja, membuktikan angka pengangguran di Kabupaten OI menurun.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ogan Ilir (OI) melalui Kabid Latihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Ogan Ilir, Drs Suharsono mengungkapkan, angka pengangguran di Kabupaten OI pada 2012 mencapai 6.455 orang atau 4,02 persen. ”Untuk 2013 ini, angka pengangguran di Kabupaten OI berkurang 0,5 persen atau tinggal 3,97 persen pencapaian angka 6.150 orang,” tuturnya.
Dibeberkannya, untuk 2013 pembuatan kartu kuning atau AK-1, mencapai 3941 lembar. ”Ini cukup tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang hanya mencapai angka 1.000. Mungkin juga disebabkan pada 2013 ada penerimaan CPNS, serta sebagai pencari kerja,” ujarnya.
Sementara, untuk penempatan tenaga kerja lokal, misalnya PTPN VII Cinta Manis telah menyerap 5525 tenaga kerja melalui kontrak satu tahun, atau kontrak kerja musiman yang biasanya sebagai tenaga kerja harian. ”Untuk penyerapan tenaga kerja ke luar provinsi, kita baru mengadakan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Batam. Pada 2012 lalu ada sekitar 40 orang tenaga kerja dari OI bekerja di perusahaan yang ada di Batam atau di kepulauan Riau dan sekitarnya,” paparnya.
Sementara untuk 2013, sebenarnya sudah ada 75 orang yang sudah siap diberangkatkan. Namun belum sempat diberangkatkan. ”Mudah-mudahan pada 2014 nanti bisa diberangkatkan,” sambungnya.


Jumat, 13 Desember 2013

PANWASLU GELAR RAPAT KORDINASI SENGKETA PEMILU


IRDESS, INDRALAYA, OI – Menjelang pemilihan legislatif (Pileg) pada April 2014 dan Pilpres mendatang, Panwaslu kabupaten menggelar Rakor (rapat kordinasi) sengketa pemilu, Jum'at 13 Desember 2013, pada pukul 09.45 WIB. Rakor tersebut membahas perselisihan hasil pemilu, politik uang, pengrusakan alat peraga kampanye, pengelebungan suara, dan manipulasi data hasil data pemilu. 
Contoh, jika si A yang menang dengan manipulasi suara, maka bisa jadi si B yang menang,” ungkap Ketua Panwaslu, Syamsul Alwi, S,Sos,I. Medi Irawan,S,Si.MH melalui Kepala Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu, Panwaslu Kabupaten OI. Adapun tahapan penyidikan tindak pidana pemilu antara lain dengan pemanggilan, penangkapan, pemeriksaan, penggeledahan, penyitaan, penyelesaian berita perkara, penyerahan berita perkara ke penuntut umum, penyerahan TSK dan BB (barang bukti) dan terakhir penghentian penyidikan jika memang tidak terbukti. 
Setiap peserta pemilu wajib mempunyai surat pemberitahuan dan izin kepada pihak Kepolisian, kalaupun melakukan kampanye akbar dan tertutup, jika ada unsur dari dua kampanye tersebut tanpa ada izin dan surat pemberitahuan kampanye dari Kepolisian, maka sah dibubarkan. Dengan mekanisme, Panwaslu akan merekomendasikan kepada pihak Kepolisian untuk segera membubarkan kampanye tanpa izin tersebut. Artinya, bukan serta merta pihak Panwaslu yang langsung membubarkan. Seperti yang tertuang dalam dan ketentuan tindak pidana pemilu, UU No 8 Tahun 2011 Pasal 273-321 yang mengatur tentang Pemilihan Legislatif, dan pada Pasal 202- 259 UU No 42 Tahun 2008 tentang Pilpres (Pemilihan Presiden).
Medi menambahkan, tahapan yang harus dicermati oleh Panwaslu sebagai badan pengawas pemilu, apalagi menjelang masa tenang. Yang harus diantisipasi adanya politik uang, kampanye diluar jadwal, pengrusakan alat peraga, penyerangan terhadap kehormatan orang lain, (fitnah, penistaan, dan pencemaran nama baik," ujarnya.


PANWASLU OI GELAR RAPAT KONSOLIDASI PENANGANAN SENGKETA PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2014


IRDESS, INDRALAYA, OI – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Syamsul Alwi, S.sos.I , menggelar Rapat Konsolidasi Penanganan Sengketa Pemilu Legislatif Tahun 2014. Rapat tersebut diikuti 16 Panwascam se-OI bidang penanganan dan tindak lanjut pelanggaran, bertempat di RM Sederhana Indralaya, Jum'at 13 Desember 2013 pada pukul 09.45 WIB. Dengan penyampai materi Divisi Hukum dan Penindaklanjutan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten OI, Medi Irawan, S.sos.I, MH.
Menurut Divisi Hukum dan Penindaklajutan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten OI, Medi Irawan, S.sos.I, MH., mengatakan, usai rapat koordinasi tersebut, pada pukul 11.45 WIB, "Materi yang kita sampaikan kepada 16 orang peserta bidang penanganan dan tindak lanjut pelanggaran dari Panwascam se-Kabupaten Ogan Ilir, untuk pembekalan dan mekanisme mereka bekerja menjelang Pileg 2014 mendatang.

Untuk menindaklanjuti masalah tindak pidana pemilu, contohnya seperti politik uang pada masa kampaye dari pihak partai peserta pemilu yang melakukan pengrusakan alat peraga kampanye. Kepada sesama partai peserta pemilu, kampaye di luar jadwal yang ditetapkan, penggelembungan suara setelah proses penghitungan suara dan memanipulasi data," ujar Medi.

PANWASLU OI GELAR KOORDINASI PENGAWASAN KAMPAYE ALAT PERAGA (Pemilihan Legislatif Tahun 2014 Se-Kabupaten Ogan Ilir)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Syamsul Alwi, S.sos.I, beserta Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten OI,  Medi Irawan, S.s.I, MH. Kamis 12 Desember 2013, bertempat di RM Sederhana pada pukul 14.30 WIB yang dihadiri 16 Panwascam se-OI.
Adapun materi yang disampaikan ada 3 materi yakni, di sesi pertama, tentang Pengawasan Kampaye Alat Peraga Pemilihan Legislatif Tahun 2014.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Panwaslu Kabupaten OI, Syamsul Alwi, S.Sos.I. Ketika dikonfirmasi usai acara tersebut mengatakan, peserta yang ikut dalam rapat koordinasi ini ada tiga anggota komisioner dari Panwascam se-OI.
“Ya, jumlah peserta yang hadir ada 46 orang peserta, adapun yang disampaikan dalam rapat koordinasi penyampaian 3 materi kepada peserta rapat yakni, tentang pengawasan pemilu, mekanisme penanganan pelanggaran, pengawasan pengadaan dan pendistribusian logistik, mulai dari pendistribusian dari Provinsi sampai dengan pelipatan surat suara.
Masih kata Syamsul, besok kita akan melakukan konsolidasi penanganan sengketa pada pemilu pada pukul 09.00 WIB. Yang bertempat di tempat yang sama di ruangan yang sama, guna untuk mengantisipasi terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan. Tempat wilayah yang kita anggap dapat berpotensi rawan di wilayah Kabupaten OI, ya… seperti di perbatasan wilayah OI dengan Prabumulih, Muara Enim, seperti di derah-daerah perairan disana. Yang kita khawatirkan iyalah, takut terjadinya perahu yang membawa logistik pemilu tersebut karam," ujarnya.
Menurut Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten OI, Medi Irawan, S.s.I, MH. Ketika dikonfirmasi di sela-sela acara tersebut mengatakan, seluruh alat peraga kampanye Caleg DPRD Provinsi maupun DPRD OI, melanggar cara pemasangan baliho dan spanduk yang berdasarkan PKPU No 15 tahun2013.
Alat peraga kampanye tidak boleh memuat/terdapat nama-nama Caleg, seperti foto dan lambang partai, serta tidak boleh melebihi persatu spanduk, persatu zona. Bagi yang melanggar tersebut, akan kita kenakan sangsinya. Bagi spanduk dan baliho yang melanggar PKPU ini, akan ditertibkan oleh SatPolPP berdasarkan Surat Rekomendasi Bawaslu Provinsi. Dan bagi Panwaslu, agar alat peraga kampanye tersebut segera ditertibkan. “Kita tekankan kepada SatPolPP untuk menertibkan atas pelanggaran alat peraga kampanye pemilu," tegasnya.